GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Bogor Pecat Dua Pengawas SD-SMP Usai Dugaan Pelanggaran Berat Kode Etik ASN

Pemkab Bogor memberhentikan dua pengawas SD-SMP usai diduga melanggar berat kode etik ASN. Sanksi dijatuhkan sesuai PP 94/2021.
Minggu, 21 Desember 2025 - 12:42 WIB
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Istimewa

Bogor, tvOnenews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi disiplin terberat kepada dua pengawas sekolah tingkat SD dan SMP yang diduga melakukan pelanggaran berat kode etik aparatur sipil negara (ASN). Kedua oknum tersebut resmi diberhentikan dari status pegawai negeri sipil setelah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa hukuman yang dijatuhkan berupa pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri. Sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hukuman disiplin yang dijatuhkan adalah yang paling berat, yakni pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri,” ujar Ajat di Cibinong, Minggu (21/12).

Kasus ini bermula dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh kedua ASN tersebut. Mereka diduga hidup bersama di luar ikatan pernikahan, atau yang kerap disebut kumpul kebo. Dugaan pelanggaran tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah beredarnya video penggerebekan di media sosial.

Dalam video yang beredar, penggerebekan dilakukan oleh anak dari salah satu ASN yang bersangkutan. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang melibatkan orang tuanya, sehingga memicu laporan resmi kepada pemerintah daerah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemkab Bogor langsung menjalankan mekanisme pemeriksaan secara berjenjang. Ajat menjelaskan, pemeriksaan awal dilakukan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Namun, karena indikasi pelanggaran dinilai berat, penanganan kasus kemudian dilimpahkan kepada tim pemeriksa khusus.

“Prosesnya cukup panjang dan dilakukan sesuai prosedur. Dari pemeriksaan awal hingga pendalaman oleh tim khusus karena mengarah pada sanksi berat,” jelas Ajat.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rekomendasi hukuman disiplin dari BKN diterima oleh Pemkab Bogor pada 10 Desember 2025. Selanjutnya, keputusan pemberhentian resmi ditetapkan sehari setelahnya, yakni pada 11 Desember 2025.

Adapun surat keputusan hukuman disiplin diserahkan langsung kepada kedua pengawas sekolah tersebut pada 15 Desember 2025. Sejak tanggal tersebut, penghitungan masa pengajuan banding administratif mulai berlaku.

Ajat menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, kedua ASN diberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding administratif apabila tidak menerima keputusan tersebut. Namun, jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada banding, maka keputusan pemberhentian akan bersifat final dan mengikat.

“Yang bersangkutan diberikan hak banding selama 14 hari. Apabila tidak digunakan, maka hukuman berlaku tetap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ajat mengungkapkan bahwa salah satu pengawas sekolah, yakni pengawas perempuan, saat ini sudah tidak lagi berstatus sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dengan demikian, sanksi administratif telah dijalankan sesuai rekomendasi dan keputusan yang berlaku.

Pemkab Bogor berharap kasus ini menjadi pelajaran serius bagi seluruh aparatur sipil negara, khususnya yang bertugas di sektor pendidikan. Menurut Ajat, ASN memiliki tanggung jawab moral dan etika yang tidak hanya berkaitan dengan tugas kedinasan, tetapi juga perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

“ASN adalah pelayan publik dan menjadi contoh di masyarakat. Apa yang dilakukan akan berdampak langsung pada diri sendiri dan institusi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bogor untuk senantiasa menjaga harkat, martabat, serta kepercayaan publik. Pemerintah daerah, lanjut Ajat, tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran berat yang mencederai nilai-nilai ASN.

Kasus pemberhentian dua pengawas sekolah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Bogor dalam menegakkan disiplin dan integritas aparatur negara, guna menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kang Sung-hyung Resmi Konfrimasi Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027

Kang Sung-hyung Resmi Konfrimasi Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung resmi mengonfrimasi secara langsung bahwa Megawati Hangestri bermain untuk timnya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Soal Polemik Penutupan Sementara Aktivitas Tambang, Bupati Bogor: Tidak Ada Niat Sedikit pun untuk Lawan Gubernur atau Siapa pun

Soal Polemik Penutupan Sementara Aktivitas Tambang, Bupati Bogor: Tidak Ada Niat Sedikit pun untuk Lawan Gubernur atau Siapa pun

Dinilai sebagian pihak melawan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Rudy Susmanto akhirnya meluruskan pernyataannya soal polemik penutupan sementara aktivitas tambang di Kabupaten Bogor. 
Penyebab Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Qatar di Piala Asia U-17 2026 Diungkap Kurniawan Dwi Yulianto

Penyebab Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Qatar di Piala Asia U-17 2026 Diungkap Kurniawan Dwi Yulianto

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, berbicara tentang penyebab timnya menderita kekalahan pada laga kontra Qatar. Skuad Garuda Asia kini terancam gagal lolos dari fase grup Piala Asia U-17 2026.
Santriwati Bongkar Awal Mula Terjadi Pelecehan di Ponpes Pati, Sebut Pelaku Tidurnya Sering Pindah-pindah

Santriwati Bongkar Awal Mula Terjadi Pelecehan di Ponpes Pati, Sebut Pelaku Tidurnya Sering Pindah-pindah

​​​​​​​Santriwati bongkar awal dugaan pelecehan di Ponpes Pati oleh pelaku, termasuk kebiasaan pelaku yang disebut sering pindah tidur. Simak ceritanya!
26 Siswa Dirawat Usai Dugaan Keracunan MBG di Pulogebang, Dinkes Jakarta: Karena Pangsit Isi Tahu

26 Siswa Dirawat Usai Dugaan Keracunan MBG di Pulogebang, Dinkes Jakarta: Karena Pangsit Isi Tahu

Sebanyak 26 siswa dilaporkan masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit setelah mengalami gejala diduga akibat mengonsumsi makanan bermasalah.
Pemerintah Pulihkan Ekonomi Korban Bencana Sumatera, KUR Nol Persen Digelontorkan

Pemerintah Pulihkan Ekonomi Korban Bencana Sumatera, KUR Nol Persen Digelontorkan

Pemerintah menilai pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur, tetapi juga harus memastikan roda ekonomi masyarakat kembali bergerak.

Trending

Cara Nonton Live Streaming UFC 328 Khamzat Chimaev vs Sean Strickland Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC 328 Khamzat Chimaev vs Sean Strickland Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC 328 dengan duel utama antara Khamzat Chimaev vs Sean Strickland.
Hasil Drawing Piala Asia 2027: John Herdman Dibuat Pusing, Timnas Indonesia Langsung Lawan Ini di Babak Grup

Hasil Drawing Piala Asia 2027: John Herdman Dibuat Pusing, Timnas Indonesia Langsung Lawan Ini di Babak Grup

Timnas Indonesia berada di Grup F dan terpaksa menghadapi Jepang, Qatar dan Thailand pada babak penyisihan grup Piala Asia 2027.
Menlu Sugiono Beberkan Alasan Prabowo Pakai Mobil Maung di KTT ASEAN, Tuai Pujian Positif Negara Sahabat

Menlu Sugiono Beberkan Alasan Prabowo Pakai Mobil Maung di KTT ASEAN, Tuai Pujian Positif Negara Sahabat

Sugiono mengatakan kehadiran Maung Garuda dalam agenda internasional mendapat sambutan positif dari sejumlah delegasi negara sahabat. 
Klasemen Grup B Piala Asia U-17 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk Menuju Piala Dunia U-17

Klasemen Grup B Piala Asia U-17 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk Menuju Piala Dunia U-17

Timnas Indonesia U-17 baru saja kalah dari Qatar dengan skor 2-0 di Jeddah, pada Sabtu (9/5/2026). Hasil ini membuat langkah Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia U-17 semakin sulit. 
Walau Kalah dari Qatar, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Walau Kalah dari Qatar, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 masih bisa lolos ke perempat final Piala Asia U-17 2026 jika suatu skenario terjadi. Skuad Garuda Asia menderita kekalahan dengan skor 0-2 saat menghadapi Qatar semalam.
Hasil Tinju Dunia: Hajar Fabio Wardley Sampai TKO, Daniel Dubois Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Berat WBO

Hasil Tinju Dunia: Hajar Fabio Wardley Sampai TKO, Daniel Dubois Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Berat WBO

Hasil tinju dunia, di mana Daniel Dubois berhasil merebut sabuk gelar juara kelas berat usai mengalahkan Fabio Wardley lewat TKO.
15 Lokasi Nobar Gratis Persija vs Persib di Bandung dan Sekitarnya

15 Lokasi Nobar Gratis Persija vs Persib di Bandung dan Sekitarnya

Artikel ini menyajikan informasi lengkap terkait lokasi nobar gratis laga panas Persija vs Persib di Bandung dan sekitarnya, Minggu (10/5) pukul 15.30 WIB.
Selengkapnya

Viral