News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Copot Tiga "Jaksa Nakal" Buntut Kasus Pemerasan WN Korsel: Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Kejaksaan Agung (Kejagung) tindak tegas oknum 'jaksa nakal' yang mencederai Korps Adhyaksa.
Minggu, 21 Desember 2025 - 19:48 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tindak tegas oknum 'jaksa nakal' yang mencederai Korps Adhyaksa.

Kejagung membuktikan komitmennya dalam melakukan pembersihan internal secara menyeluruh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya menyasar staf, langkah tegas berupa pencopotan jabatan hingga pemberhentian sementara juga diberlakukan bagi jaksa yang terbukti menyalahgunakan wewenang.

Sesuai amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum "jaksa nakal" yang mencederai rasa keadilan dan merusak marwah institusi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan, langkah tegas diambil dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap oknum jaksa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara (WN) Korea Selatan. 

Keputusan ini diambil segera agar proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Selain itu, ketegasan Kejaksaan juga terlihat dalam penanganan kasus yang melibatkan pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU). 

“Menyusul penetapan tersangka oleh KPK, Jaksa Agung langsung mengambil langkah drastis dengan mencopot jabatan-jabatan strategis di wilayah tersebut,” kata Anang melalui keterangannya kepada media dikutip Minggu (21/12/2025).

Adapun oknum jaksa yang mendapatkan sanksi tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).

"Sudah copot dari jabatannya dan dinonaktifkan sementara status PNS pegawai Kejaksaannya sampai mendapatkan putusan pengadilan,” ungkap Anang. 

Langkah pencopotan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen bahwa jabatan tinggi tidak akan menjadi pelindung bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum atau terjaring operasi penindakan.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap kali ada oknum jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), baik oleh tim internal maupun lembaga penegak hukum lain seperti KPK, tindakan administratif berupa pemberhentian akan segera dilakukan tanpa menunda waktu.

Kebijakan zero tolerance ini diberlakukan di seluruh tingkatan tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan publik yang saat ini terus meningkat terhadap kinerja Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Upaya bersih-bersih ini dipandang sebagai langkah krusial untuk memastikan bahwa Kejaksaan hanya diisi oleh aparat yang berintegritas tinggi. 

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pengawasan melekat (Waskat) akan terus diperketat di setiap tingkatan untuk mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan. (muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya tudingan menggunakan private jet untuk terbang ke Jakarta....
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Minta Maaf Setelah Kunjungi Papua, Ada Apa?

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Minta Maaf Setelah Kunjungi Papua, Ada Apa?

Dedi Mulyadi tiba-tiba minta maaf usai kunjungi Papua. Foto viral dirinya tertidur beralaskan noken justru panen pujian warganet di media sosial.
Heboh Dugaan Sarwendah Halang-halangi Jumpa Anak, Pengacara Langsung Buktikan dengan Telepon Ruben Onsu

Heboh Dugaan Sarwendah Halang-halangi Jumpa Anak, Pengacara Langsung Buktikan dengan Telepon Ruben Onsu

Lagi ramai isu artis Ruban Onsu diduga kesulitan jumpa anak. Hal ini pun dijelaskan Kuasa Hukumnya, begini pengakuannya.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Megawati Hangestri Dapat Panggilan Baru dari Media Korea

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Megawati Hangestri Dapat Panggilan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri mendapat julukan baru dari media Korea Selatan. Bintang voli Indonesia itu bahkan disejajarkan dengan legenda voli Korea, Kim Yeon-kyung.
Pelaku Pemalakan ke Mobil Pelat B di Dago Bandung Diamankan, Dedi Mulyadi: Kebiasaan Buruk Ini Harus Segera Dihentikan

Pelaku Pemalakan ke Mobil Pelat B di Dago Bandung Diamankan, Dedi Mulyadi: Kebiasaan Buruk Ini Harus Segera Dihentikan

Pelaku pemalakan ke mobil pelat B di kawasan Dago, Kota Bandung, telah diamankan. 
AC Milan Makin Apes, Mauricio Pochettino Mulai Menjauh dan Terancam Batal Tangani Rossoneri Musim Depan

AC Milan Makin Apes, Mauricio Pochettino Mulai Menjauh dan Terancam Batal Tangani Rossoneri Musim Depan

Upaya AC Milan cari pelatih baru untuk musim depan mulai menghadapi hambatan. Salah satu kandidat utama, Mauricio Pochettino, disebut semakin sulit ke San Siro.

Trending

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada aliran dana para korban penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah. 
Timnas Indonesia Vs Myanmar Nanti Malam, Ini Jadwal Lengkap Piala AFF U-19 2026: Perjuangan Garuda Muda Pertahankan Gelar Dimulai

Timnas Indonesia Vs Myanmar Nanti Malam, Ini Jadwal Lengkap Piala AFF U-19 2026: Perjuangan Garuda Muda Pertahankan Gelar Dimulai

Timnas Indonesia U-19 memulai perjuangan di Piala AFF U-19 2026 pada Senin malam, 1 Juni 2026. Laga pembuka melawan Myanmar jadi awal penting bagi Garuda Muda.
Lintasi Perairan Iran, IRGC Tembak Jatuh Drone AS

Lintasi Perairan Iran, IRGC Tembak Jatuh Drone AS

Pesawat nirawak (drone) bersenjata MQ-1 Predator milik militer AS yang melintas di atas perairan teritorial Iran ditembak jatuh oleh Korps Garda Revolusi Islam (IRGC). 
Kebakaran Rumah Dinas di Jatinegara, Sebelas Mobil Damkar Padamkan Api

Kebakaran Rumah Dinas di Jatinegara, Sebelas Mobil Damkar Padamkan Api

Sebuah rumah dinas di kawasan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (31/5) malam terbakar. 
Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama santer disebut dalam sidang dakwaan dugaan suap pengurusan barang impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedi Kurniawan, dan Ketua Tim dokumen Importasi Blueray Cargo Andri.
Selengkapnya

Viral