GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Laporan Mahasiswa, Wagub Bangka Belitung Kini Berstatus Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.
Senin, 22 Desember 2025 - 23:18 WIB
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.

“Iya benar (ditetapkan tersangka),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (22/12).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan secara detail soal penetapan Hellyana sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Adapun berdasarkan surat penetapan tersangka, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar.

Hellyana disangkakan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Turut diketahui bahwa pada Juli 2025 lalu, Wagub Kepulauan Babel Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

Pihak pelapor merupakan seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung bernama Ahmad Sidik.

Laporan tersebut diterima Dittipidum Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Sidik menjelaskan, alasan di balik pelaporan tersebut lantaran adanya ketidaksesuaian terkait tahun kelulusan Hellyana dari Universitas Azzahra.

Hellyana pun mengklaim lulus dari Universitas Azzahra pada tahun 2012. Namun, pada sistem PD Dikti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Hellyana tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sidik, adanya ketidaksesuaian tersebut harus diusut tuntas oleh kepolisian.

Pihaknya pun melaporkan Hellyana dengan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan atau Akta Autentik dan/atau Penggunaan Gelar Akademik yang Diduga Tidak Benar dan/atau Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuci Gudang Besar-besaran AC Milan, 5 Pemain Termasuk Rafael Leao Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

Cuci Gudang Besar-besaran AC Milan, 5 Pemain Termasuk Rafael Leao Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

AC Milan bersiap menghadapi bursa transfer musim panas yang diprediksi berlangsung penuh gejolak. Rossoneri disebut tidak akan ragu melepas sejumlah pemain.
Heboh Marketplace Naikkan Biaya Admin Sepihak, DPR Minta Jangan Korbankan UMKM

Heboh Marketplace Naikkan Biaya Admin Sepihak, DPR Minta Jangan Korbankan UMKM

Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, mendukung Menteri UMKM yang meminta platform e-commerce menahan kenaikan biaya admin yang membebani pelaku usaha kecil.
Perkuat Kelembagaan Pesantren, Kemenag Jadikan Spirit Kiai Wahab Hasbullah sebagai Sumber Inspirasi

Perkuat Kelembagaan Pesantren, Kemenag Jadikan Spirit Kiai Wahab Hasbullah sebagai Sumber Inspirasi

Kemenag tengah memperkuat transformasi kelembagaan pesantren dengan menjadikan spirit KH. Abdul Wahab Hasbullah sebagai dasar inspirasi sekaligus memperkuat moderasi beragama.
AC Milan Siap-Siap Menyesal, Permata yang Dibuang Berpotensi Bikin Rossoneri Gagal Tampil di Liga Champions Musim Depan

AC Milan Siap-Siap Menyesal, Permata yang Dibuang Berpotensi Bikin Rossoneri Gagal Tampil di Liga Champions Musim Depan

Lorenzo Colombo berpeluang menjadi ancaman serius bagi AC Milan saat menghadapi Genoa akhir pekan nanti. Penyerang muda Italia itu datang dengan motivasi besar.
Dedi Mulyadi Naik Pitam Usai Tahu Anak Petugas Kebersihan Jadi Korban Pencabulan, KDM: Masa Kita Nggak Tahu?

Dedi Mulyadi Naik Pitam Usai Tahu Anak Petugas Kebersihan Jadi Korban Pencabulan, KDM: Masa Kita Nggak Tahu?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tampak naik pitam kepada jajarannya setelah mengetahui anak dari salah seorang petugas kebersihan jadi korban pencabulan.
Sikap MPR soal SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Cerdas Cermat Ulang: Tak Boleh Ada Intimidasi

Sikap MPR soal SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Cerdas Cermat Ulang: Tak Boleh Ada Intimidasi

SMAN 1 Pontianak secara resmi menolak untuk terlibat dalam lomba cerdas cermat ulang. Menyikapi hal ini, MPR melalui Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral