News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Ekspor Minyak Goreng

Masa penahanan selama 40 hari terhadap empat tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) periode Januari 2021 - Maret 2022
Rabu, 11 Mei 2022 - 13:11 WIB
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Puspen Kejagung)

Jakarta - Kejaksaan Agung memperpanjang masa penahanan selama 40 hari terhadap empat tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) periode Januari 2021 sampai Maret 2022.

"Tersangka dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari, terhitung sejak 9 Mei sampai dengan 17 Juni 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Keempat tersangka tersebut ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley M.A., dan General Manager di Departemen General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.

Keempat tersangka tersebut telah ditahan sejak Selasa (19/4) lalu. Tersangka Stanley dan Picare ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sementara tersangka Master dan Indrasari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Ketut menjelaskan perpanjangan penahanan terhadap empat orang tersangka itu dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan di tingkat penyidikan yang belum selesai.

"Sehingga dipandang perlu memperpanjang penahanan tersangka tersebut," tambahnya.

Penyidikan terhadap perkara tersebut terus bergulir. Pada Selasa (10/5), penyidik memeriksa dua orang saksi dari pihak swasta, yakni LCW dan NS. LCW merupakan penasihat kebijakan/analisis pada Independent Research & Advisory Indonesia, sementara NS adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," katanya.

Kasus dugaan korupsi ekspor CPO tersebut bermula dari kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di berbagai daerah.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan keempat tersangka itu telah melakukan perbuatan melawan hukum, berupa bekerja sama dalam penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE).

Dengan kerja sama melawan hukum tersebut, akhirnya diterbitkan PR yang tidak memenuhi syarat, yaitu mendistribusikan CPO tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri serta tidak mendistribusikan CPO ke dalam negeri sebagaimana kewajiban 20 persen dari total ekspor.

Akibat perbuatan para tersangka, perekonomian negara mengalami kerugian yaitu dengan kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng. Hal itu juga menyebabkan terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemudian Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a b e dan f Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan nomor 129 juncto nomor 170 tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri. (ant/mii)

Kemudian juga ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BEI Buka Suara Terkait Wacana Masjid Istiqlal Mau Melantai di Bursa Efek

BEI Buka Suara Terkait Wacana Masjid Istiqlal Mau Melantai di Bursa Efek

Masjid Istiqlal berwacana memperluas pengelolaan filantropi Islam melalui ekosistem pasar modal syariah.
Wacana Dana Wakaf Istiqlal Masuk Bursa Efek, Guru Besar UI: Tidak Boleh Kejar Return Tinggi

Wacana Dana Wakaf Istiqlal Masuk Bursa Efek, Guru Besar UI: Tidak Boleh Kejar Return Tinggi

Pengamat Pasar Modal mengingatkan terdapat prinsip utama yang tidak boleh diabaikan terkait masuknya dana wakaf Masjid Istiqlal ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Larangan Suporter Tandang Dicabut, Apakah Bobotoh Boleh Saksikan Laga Persija Vs Persib di GBK?

Larangan Suporter Tandang Dicabut, Apakah Bobotoh Boleh Saksikan Laga Persija Vs Persib di GBK?

Direktur I.League Ferry Paulus mengakui keputusan ini diambil dengan kebijakan dari stakeholder terkait seperti pihak kepolisian. 
Menegangkan! Debt Collector Berotot Kekar Hantam Pria dengan Kursi Besi di Bekasi Viral, Ini Motifnya

Menegangkan! Debt Collector Berotot Kekar Hantam Pria dengan Kursi Besi di Bekasi Viral, Ini Motifnya

Sebuah video viral memperlihatkan seorang debt collector (DC) menggebuk pria di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi menggebuk pria yang lagi duduk santai.
Layanan Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir

Layanan Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir

Pemerintah resmi meluncurkan sistem integrasi Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran yang menghubungkan Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas, SATUSEHAT, dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). 
Soal Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras, Sang MC Newport Beralasan Mic Direbut Pengunjung

Soal Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras, Sang MC Newport Beralasan Mic Direbut Pengunjung

Jagat media sosial dihebohkan oleh rekaman video yang memperlihatkan aksi sayembara hafalan ayat Suci Al-Qur'an berhadiah satu botol miras bermerek Newport di -

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Pada 12 Agustus 2026, sejumlah zodiak justru diprediksi berada dalam fase yang mendukung perkembangan profesional. Siapa saja yang kariernya cemerlang besok?
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Selengkapnya

Viral