PHRI DKI Hormati Langkah Pemprov Larang Pesta Kembang Api saat Tahun Baru 2026
Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta memberikan respon soal pelarangan pesta kembang api oleh Pemerintah Provinsi.
Rabu, 24 Desember 2025 - 12:21 WIB
Sumber :
- ANTARA
"Yang semua yang memerlukan perizinan, perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak ada kembang apinya," bebernya.
Meski demikian, Pramono mengakui pemerintah tidak memiliki kewenangan melarang tindakan individu yang menyalakan kembang api secara pribadi. (aha/ree)
Load more