Lakban dan Tali Ditemukan di Rumah Bripka Agus, Jadi Bukti Kuat Pembunuhan Berencana Mahasiswi UMM
- Istimewa
Probolinggo, tvOnenews.com - Bripka Agus Sulaiman diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap adik iparnya Faradila Amalia Najwa (21).
Pasalnya, polisi telah menemukan bukti baru yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Bukti baru itu ditemukan Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim saat melakukan rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dengan menggeledah rumah tersangka utama, Bripka Agus Sulaiman, di Desa Randuagung, Kecamatan Tiris, Probolinggo, Jawa Timur.
Langkah ini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan guna mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian korban.
- tvOne - m syahwan
Barang Bukti Mengarah pada Pembunuhan Berencana
Iptu Ario Senopati, Panit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menyampaikan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di beberapa ruangan, termasuk kamar, dapur, dan area sekitar rumah.
"Kami mengamankan tali dan lakban di rumah Bripka AS, diduga tali digunakan mengikat tangan dan kaki dan lakban untuk menutup mulut korban," terangnya.
Peristiwa pembunuhan berencana ini, rumah tersangka sekaligus kakak ipar korban menjadi salah satu titik penting dalam rangkaian pergerakan tersangka.
"Sebelum meninggal korban sempat disekap di rumah tersangka dan diduga dibunuh di kawasan Batu kemudian dibuang di wilayah Wonorejo-Pasuruan," jelasnya.
- Istimewa
Polda Jatim menegaskan, bahwa seluruh langkah yang dilakukan masih dalam koridor penyidikan tertutup demi menjaga keutuhan alat bukti dan kelancaran proses hukum.
“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan analisis barang bukti selesai,” tandasnya.
Di sisi lain, Samsudin salah satu kuasa hukum keluarga korban menuturkan, agar penyidik dapat mengungkap kasus ini secara transparan, menyeluruh, dan berkeadilan, termasuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.
"Kasus pembunuhan keji korban Faradila tidak hanya menjadi perkara pidana biasa, namun juga ujian bagi penegakan hukum dalam mengungkap kejahatan serius yang merenggut nyawa seorang mahasiswa," ucapnya, Rabu (24/12/2025)
Load more