News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Skor SPI Kemenko PM Tembus 82,61, Cak Imin Tegaskan Integritas sebagai Fondasi Pemberdayaan:

Cak Imin menyampaikan bahwa capaian skor SPI dari KPK yang tinggi mencerminkan komitmen Kemenko PM dalam menjalankan agenda pemberdayaan masyarakat yang bertumpu pada tata kelola yang bersih.
Rabu, 24 Desember 2025 - 21:39 WIB
Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi pemberdayaan.
Sumber :
  • Kemenko PM

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mencatatkan kinerja integritas yang cukup tinggi dengan meraih skor 82,61 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025.

Nilai ini menempatkan Kemenko PM sebagai salah satu kementerian koordinator dengan indeks integritas tertinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menyatakan capaian ini mencerminkan komitmen Kemenko PM dalam menjalankan agenda pemberdayaan masyarakat yang bertumpu pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Pemberdayaan hanya mungkin berjalan jika integritas dijaga sejak awal. Setiap rupiah anggaran negara harus sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan, tanpa kebocoran dan tanpa kompromi,” tegas Menteri yang akrab disapa Cak Imin, Rabu (24/12/2025).

Survei Penilaian Integritas KPK 2025 melibatkan 657 institusi dengan total 837.693 responden yang berasal dari unsur internal, eksternal, serta para ahli. Survei ini menjadi salah satu instrumen nasional dalam mengukur tingkat integritas lembaga pemerintahan.

Dalam SPI KPK, hasil penilaian dikelompokkan ke dalam tiga kategori. Kategori rentan diberikan untuk skor di bawah 73, kategori waspada berada pada rentang 73 hingga 78, sedangkan kategori terjaga diberikan bagi lembaga dengan skor di atas 78.

Selain menjadi indikator capaian, hasil SPI KPK juga berfungsi sebagai alat pemetaan untuk mengidentifikasi lembaga yang masih membutuhkan penguatan integritas maupun perbaikan prosedur pemerintahan yang rawan praktik korupsi.

“Integritas tidak berhenti pada skor. Yang menentukan adalah tindak lanjutnya, bagaimana kita memperbaiki sistem, menutup celah penyimpangan, dan membangun budaya kerja yang benar-benar akuntabel,” ujarnya.

Cak Imin menegaskan bahwa integritas merupakan inti dari seluruh agenda pemberdayaan masyarakat. Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Kemenko PM memperkuat tata kelola berbasis data melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemberdayaan itu transparan. Karena itu, kami mengedepankan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berbasis data. Masyarakat harus bisa ikut mengawasi, mengoreksi, dan memastikan setiap program tepat sasaran,” lanjutnya.

Ke depan, Kemenko PM menetapkan tahun 2026 sebagai fase konsolidasi guna memperkuat tindak lanjut hasil SPI secara lebih terstruktur dan terukur. Langkah ini diharapkan mendorong perbaikan tata kelola yang berdampak langsung pada kualitas layanan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Potret Joao Felix Bersama Timnas Portugal di Piala Dunia 2026, 'Pelayan' Ronaldo di Al Nassr Itu Masih Minim Assist

10 Potret Joao Felix Bersama Timnas Portugal di Piala Dunia 2026, 'Pelayan' Ronaldo di Al Nassr Itu Masih Minim Assist

Sebagai raja assist di Liga Pro Saudi musim 2025/2026, Joao Felix juga ikut memikul ekspektasi yang sangat tinggi bersama Timnas Portugal di Piala Dunia 2026.
Dissenting Opinion, Satu Hakim Nyatakan Nadiem Makarim Harus Dibebaskan: Tidak Ada Bukti

Dissenting Opinion, Satu Hakim Nyatakan Nadiem Makarim Harus Dibebaskan: Tidak Ada Bukti

Hakim Anggota Andi Saputra menilai terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim harus dibebaskan dalam perkara dugaan korupsi Chromebook karena tidak cukupnya bukti.
Berkah Piala Dunia 2026, Pemain Jepang yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Masuk Radar Inter Milan hingga Manchester United

Berkah Piala Dunia 2026, Pemain Jepang yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Masuk Radar Inter Milan hingga Manchester United

Keito Nakamura menjadi perbincangan pada bursa transfer. Penyerang Timnas Jepang itu dikabarkan masuk dalam incaran sejumlah klub besar, termasuk Inter Milan.
Grobogan Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan 184 Hari, BNPB Kirim 10.000 Liter Air Bersih

Grobogan Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan 184 Hari, BNPB Kirim 10.000 Liter Air Bersih

Musim kemarau sudah diperingatkan BNPN, kondisi kekeringan bisa kapan pun dialami. Beberapa wilayah di Indonesia sudah menetapkan status siaga kekeringan
Hanya Mampu Finis di P7 saat MotoGP Belanda 2026, Marc Marquez Bertekad Bangkit di Sirkuit Sachsenring

Hanya Mampu Finis di P7 saat MotoGP Belanda 2026, Marc Marquez Bertekad Bangkit di Sirkuit Sachsenring

Rider Ducati yang juga berstatus sebagai juara bertahan di musim ini, Marc Marquez, harus menerima kenyataan pahit pada gelaran MotoGP Belanda 2026.
Resmi! Red Sparks Lepas 4 Pemain Jelang Liga Voli Korea 2026-2027, Termasuk Kim Chae-na

Resmi! Red Sparks Lepas 4 Pemain Jelang Liga Voli Korea 2026-2027, Termasuk Kim Chae-na

Red Sparks resmi mengumumkan telah melepas empat pemain sekaligus termasuk Kim Chae-na jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral