News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingat Lagi LHKPN Ridwan Kamil Kala KPK Telusuri Aset yang Tak Pernah Dilaporkan

LHKPN Ridwan Kamil kembali disorot. KPK temukan aset tak dilaporkan saat akhir menjabat Gubernur Jabar dan kini didalami penyidik.
Kamis, 25 Desember 2025 - 12:00 WIB
Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK, Selasa (2/12/2025)
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tengah mendalami sejumlah aset yang tidak tercantum dalam LHKPN terakhir Ridwan Kamil saat mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur.

Pendalaman ini dilakukan di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). KPK menyebut telah mendeteksi aset-aset yang tidak dilaporkan, khususnya aset tidak bergerak yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK Temukan Aset Tidak Dilaporkan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik telah mengidentifikasi sejumlah aset yang tidak tercantum dalam LHKPN. Aset tersebut terdeteksi melalui penelusuran yang dilakukan dalam rangka penyidikan perkara yang tengah berjalan.

“Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 24 Desember 2025.

Menurut Budi, sebagian aset yang didalami diduga berkaitan dengan tempat usaha milik Ridwan Kamil. Namun, KPK belum merinci nama, jenis usaha, maupun nilai aset tersebut. Aset-aset itu disebut berada di wilayah Bandung dan sejumlah daerah lain di luar kota.

Sumber Perolehan Aset Didalami

KPK menegaskan pendalaman tidak hanya berhenti pada keberadaan aset, tetapi juga menyasar sumber perolehannya, terutama aset yang didapatkan saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Budi menyebut KPK membuka peluang untuk memanggil kembali Ridwan Kamil guna mengklarifikasi kepemilikan dan asal-usul aset yang tidak dilaporkan tersebut. Hal ini sejalan dengan kewajiban setiap penyelenggara negara untuk melaporkan seluruh harta kekayaannya secara jujur dan lengkap.

“Pelaporan seluruh harta kekayaan merupakan kewajiban dalam kerangka pencegahan tindak pidana korupsi. Setiap aset yang tidak tercantum dalam LHKPN akan ditelusuri asal perolehannya,” tegas Budi.

LHKPN Terakhir Ridwan Kamil

Berdasarkan data LHKPN yang diumumkan KPK, Ridwan Kamil terakhir kali menyampaikan laporan harta kekayaan pada 29 Februari 2024 dengan jenis laporan khusus akhir menjabat untuk tahun pelaporan 2023. LHKPN tersebut telah dinyatakan lengkap secara administratif.

Dalam laporan itu, total harta kekayaan Ridwan Kamil tercatat sebesar Rp22,75 miliar setelah dikurangi utang. Rinciannya antara lain:

Aset utama dalam LHKPN Ridwan Kamil:

  • Tanah dan bangunan: Rp17,85 miliar

  • Alat transportasi dan mesin: Rp771,9 juta

  • Harta bergerak lainnya: Rp467,12 juta

  • Surat berharga: Rp880 juta

  • Kas dan setara kas: Rp5,93 miliar

  • Harta lainnya: Rp157,06 juta

  • Utang: Rp3,3 miliar

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa LHKPN diisi berdasarkan pengakuan mandiri penyelenggara negara. Apabila di kemudian hari ditemukan aset yang tidak dilaporkan, maka yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan hukum.

Terkait Perkara Bank BJB

Pendalaman aset Ridwan Kamil juga berlangsung seiring penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021–2023. Dalam perkara ini, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Ridwan Kamil telah diperiksa penyidik KPK pada 3 Desember 2025. Ia menyatakan tidak pernah menerima laporan dari direksi maupun komisaris Bank BJB terkait pengelolaan dana iklan. Ia juga menegaskan bahwa aksi korporasi BUMD berada di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai gubernur.

Hingga kini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yang berasal dari jajaran direksi Bank BJB dan pihak agensi periklanan.

Prinsip Transparansi Penyelenggara Negara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK kembali mengingatkan bahwa LHKPN merupakan instrumen penting untuk menjaga transparansi dan mencegah praktik korupsi. Temuan aset yang tidak dilaporkan, meski belum tentu pidana, tetap menjadi pintu masuk bagi KPK untuk memastikan integritas penyelenggara negara.

Pendalaman terhadap LHKPN Ridwan Kamil ini menegaskan komitmen KPK dalam mengawasi kepatuhan pelaporan harta kekayaan, terutama bagi pejabat publik yang pernah menduduki posisi strategis. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Pegadaian Rontok! UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Turun Pagi Ini

Harga Emas Pegadaian Rontok! UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Turun Pagi Ini

Berikut rincian harga terbaru masing-masing produk pada Sabtu 4 April 2026
Sosok Aipda Vicky yang Mundur Saat Usut Korupsi Rp2,2 M di Minahasa, Kini Pilih Jual Kopi dan Sindir Penjilat

Sosok Aipda Vicky yang Mundur Saat Usut Korupsi Rp2,2 M di Minahasa, Kini Pilih Jual Kopi dan Sindir Penjilat

Kasus tersebut berkaitan dengan program tahun 2020 yang menghabiskan anggaran sekitar Rp2,2 miliar.
Bentuk Tanggung Jawab ke Timnas Italia, Gennaro Gattuso Resmi Mundur Usai Gagal Bawa Gli Azzurri Lolos ke Piala Dunia 2026

Bentuk Tanggung Jawab ke Timnas Italia, Gennaro Gattuso Resmi Mundur Usai Gagal Bawa Gli Azzurri Lolos ke Piala Dunia 2026

Gennaro Gattuso resmi melepas jabatannya sebagai pelatih Timnas Italia setelah gagal membawa Gli Azzurri lolos ke putaran final Piala Dunia 2026.
Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri kembali bersiap membela klub masing-masing usai tampil bersama skuad Garuda di FIFA Series 2026.
Nasib Pilu Aipda Vicky Aristo Usai Ungkap Korupsi di Minahasa: Pilih Mundur Usai Dimutasi, Kini Jualan Kopi

Nasib Pilu Aipda Vicky Aristo Usai Ungkap Korupsi di Minahasa: Pilih Mundur Usai Dimutasi, Kini Jualan Kopi

Kini, Aipda Vicky dipastikan sudah tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Setelah resmi keluar dari kepolisian, ia memilih menjalani aktivitas baru dengan berjualan kopi.
Andrie Yunus Akhirnya Buka Suara Soal Penyiraman Air Keras: Saya akan Tetap Kuat Hadapi Teror Pengecut

Andrie Yunus Akhirnya Buka Suara Soal Penyiraman Air Keras: Saya akan Tetap Kuat Hadapi Teror Pengecut

Kondisi medisnya terus dipantau tim dokter multidisiplin, sementara akses kunjungan untuk sementara ditutup demi menjaga privasi dan fokus pemulihan

Trending

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Menghilang dari radar Timnas Indonesia era John Herdman, Pratama Arhan yang jadi andalan Shin Tae-yong kini datang bawa kabar gelar Sarjana bidang Manajemen.
Selengkapnya

Viral