News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mercedes-Benz 280 SL Milik Ridwan Kamil Disita KPK: Mobil Klasik Bernilai Historis dan Emosional

KPK menyita Mercedes-Benz 280 SL klasik milik Ridwan Kamil terkait kasus korupsi penempatan iklan Bank BJB, mobil bernilai historis dan emosional yang dipakai untuk amal.
Kamis, 15 Mei 2025 - 11:26 WIB
Kolase foto Ridwan Kamil soal dugaan kasus korupsi Bank BJB
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil klasik milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yaitu Mercedes-Benz 280 SL atau yang dikenal dengan julukan "Pagoda", pada April 2025.

Penyitaan terhadap Mercedes Benz SL 280 merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penempatan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mobil tersebut kini dititiprawatkan di sebuah bengkel. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kendaraan dalam kondisi baik dan terus dipantau oleh penyidik.

“Sejauh ini tidak ada kerusakan,” ujar Budi, Kamis (15/5/2025).

Spesifikasi Mercedes-Benz 280 SL “Pagoda”

Mercedes-Benz 280 SL merupakan model klasik dengan kode bodi W113. Diproduksi antara tahun 1963 hingga 1971, mobil ini dikenal dengan bentuk atapnya yang unik menyerupai pagoda, sehingga mendapat julukan “Pagoda”.

Berikut adalah bagian spesifikasi Mercedes-Benz 280 SL yang lebih detail untuk melengkapi artikel Anda:

Spesifikasi Lengkap Mercedes-Benz 280 SL "Pagoda"

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mercedes-Benz 280 SL (kode bodi W113), dikenal dengan julukan "Pagoda" karena bentuk atapnya yang khas dan unik, merupakan salah satu roadster klasik paling ikonik dari era 1960-an hingga awal 1970-an. Berikut detail spesifikasinya:

  • Periode Produksi: 1967–1971 (seri 280 SL, sebagai evolusi dari 230 SL dan 250 SL)

  • Tipe Bodinya: Roadster dua pintu dengan atap keras (hardtop) yang lekukannya menyerupai bentuk pagoda, juga tersedia versi convertible (atap kain yang bisa dilipat)

  • Dimensi:

    • Panjang: sekitar 4.5 meter

    • Lebar: sekitar 1.8 meter

    • Tinggi: sekitar 1.3 meter

    • Jarak sumbu roda: 2.4 meter

  • Mesin:

    • Tipe: 2.8 liter Inline 6 (Straight-six)

    • Tenaga Maksimal: sekitar 170-180 hp (horsepower) pada 5.800 rpm

    • Torsi Maksimal: 255 Nm pada 4.000 rpm

    • Sistem bahan bakar: Karburator ganda (2 twin-choke Solex carburetors)

  • Transmisi:

    • Manual 4-percepatan (standar)

    • Pilihan transmisi otomatis 4-percepatan

  • Performa:

    • Akselerasi 0-100 km/jam sekitar 8 detik

    • Kecepatan maksimum: sekitar 210 km/jam

  • Suspensi:

    • Depan: Independent dengan double wishbone

    • Belakang: Independent dengan swing axle

  • Fitur keamanan:

    • Rangka bodi dengan struktur keselamatan untuk perlindungan penumpang

    • Rem cakram pada keempat roda (salah satu mobil awal dengan fitur ini)

  • Desain Interior:

    • Kabin mewah dengan jok kulit asli dan dashboard kayu asli

    • Instrumen analog klasik dengan desain minimalis elegan

    • Penggunaan bahan berkualitas tinggi yang khas Mercedes-Benz era itu

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT