GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ipar Polisi Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM Ingin Kuasai Harta dan Kubur Korban Hidup-Hidup

Kasus pembunuhan mahasiswi UMM, Faradila Amalia gegerkan publik. Ipar korban, Bripka AS, diduga ingin kuasai harta dan sempat hendak kubur korban hidup-hidup.
Jumat, 26 Desember 2025 - 18:07 WIB
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Lain atas Meninggalnya Mahasiswi UMM yang Dibunuh Bripka AS
Sumber :
  • istimewa/tvonenews.com

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia masih menjadi sorotan.

Penyidik Polda Jawa Timur mengungkapkan motif mengerikan di balik perbuatan pelaku. Tersangka utama, Bripka AS, yang merupakan oknum anggota Polres Probolinggo sekaligus ipar korban, diketahui tega menghabisi nyawa adik iparnya sendiri karena sakit hati dan keinginan menguasai harta milik korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan resmi Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, motif sementara yang diakui pelaku adalah kombinasi antara dendam pribadi dan ambisi ekonomi.

“Pengakuan sementara, pembunuhan dilakukan karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban,” ujar Arbaridi di Mapolda Jatim.

Bripka AS kini menjalani pemeriksaan lanjutan usai diamankan oleh tim Direskrimum Polda Jatim.

Saat digelandang ke ruang pemeriksaan, pelaku tampak tertunduk tanpa berkata sepatah kata pun. Namun, penyidik menghadapi keterangan yang saling bertolak belakang antara Bripka AS dan rekannya, Suyitno alias SY.

Terungkap Dua Motif Sementara Pembunuh Mahasiswi UMM di Jawa Timur, Bripka AS dan Suyit Ditetapkan sebagai Tersangka
Terungkap Dua Motif Sementara Pembunuh Mahasiswi UMM di Jawa Timur, Bripka AS dan Suyit Ditetapkan sebagai Tersangka
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/istimewa

Untuk memperjelas kronologi dan peran masing-masing tersangka, prarekonstruksi dijadwalkan digelar di lokasi pembuangan jasad korban di wilayah Purwosari, Pasuruan.

“Setelah dikonfrontasi, keterangan kedua tersangka berbeda. Prarekonstruksi akan memperjelas detail kejadian, termasuk siapa yang merencanakan pembuangan jenazah,” jelas Arbaridi.

Sementara itu, SY yang ikut terseret dalam kasus ini melalui kuasa hukumnya, Ainul Yakin dari Rumah Keadilan Nusantara & Partners, menolak disebut sebagai pelaku pembunuhan.

SY mengaku hanya diperintah oleh Bripka AS untuk melakukan tindakan keji terhadap korban namun menolak setiap kali diperintah untuk melakukannya.

“Klien kami beberapa kali disuruh membunuh korban, tapi selalu menolak. Bripka AS sempat menyuruh SY menggali tanah di belakang rumahnya untuk mengubur korban hidup-hidup. Namun, SY menolak dan mengatakan tidak sanggup melakukan hal itu,” ujar Ainul Yakin.

Menurut pengakuan SY, dirinya datang ke rumah Bripka AS di Tiris pada Senin (15/12/2025) pagi setelah ditelepon dengan alasan pekerjaan.

Namun, sesampainya di sana, ia terkejut melihat korban Faradila sudah dalam kondisi disekap di salah satu kamar.

“Korban dalam posisi tangan diborgol, mata dan mulut dilakban, dan kaki diikat tali tampar,” kata Ainul.

SY mengaku tidak mengetahui rencana pembunuhan tersebut dan hanya diperintahkan untuk membantu memindahkan barang-barang di rumah Bripka AS.

Ia baru sadar telah dijebak setelah jenazah Faradila ditemukan di sebuah parit di Desa Wonorejo, Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025).

Sementara itu, keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Alexander Kurniadi dari LBH Lira Jawa Timur, mendesak agar polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis karena terdapat unsur pembunuhan berencana dan penganiayaan berat.

“Kami melihat ada indikasi kuat pembunuhan berencana. Kami siap membantu penyidik untuk mengumpulkan bukti tambahan agar kasus ini terbuka secara terang benderang,” tegas Alexander.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Polda Jatim juga memastikan bahwa selain ancaman pidana umum, Bripka AS akan menjalani sidang etik institusi dengan sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.

Kasus ini memicu gelombang kemarahan publik lantaran pelakunya adalah aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru menghilangkan nyawa anggota keluarganya sendiri demi harta dan ambisi pribadi. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, aktivitas ekspor melalui PLBN Entikong berhasil menyumbang devisa negara sebesar Rp93,6 miliar dari berbagai komoditas
Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di wilayah Jember, Jawa Timur, meluas hingga 23 desa yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten setempat.
Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Perlu dicatat, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Masuk Radar Timnas Indonesia, Bek Eropa Keturunan Maluku Ini Bersiap Comeback ke Premier League

Masuk Radar Timnas Indonesia, Bek Eropa Keturunan Maluku Ini Bersiap Comeback ke Premier League

Begini kabar terbaru pemain keturunan, Jenson Seelt, yang sempat dikaitkan dengan Timnas Indonesia. Bek berdarah Malu itu berpeluang tampil di Premier League.
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Dirut BPJS Kesehatan Angkat Bicara Soal Utang Iuran Rp26,47 Triliun, Ali Ghufron: Wah Campur Aduk

Dirut BPJS Kesehatan Angkat Bicara Soal Utang Iuran Rp26,47 Triliun, Ali Ghufron: Wah Campur Aduk

Hal ini terjadi tengah melonjaknya jumlah peserta tidak aktif, sehingga negara memutuskan menanggung sementara biaya layanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuannya bermasalah.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT