GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp 2,6 Juta per Gram

Harga emas Antam hari ini Sabtu 27 Desember 2025 tembus Rp 2.605.000 per gram, cetak rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:00 WIB
Harga Emas Antam
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali mencatatkan sejarah baru. Pada Sabtu, 27 Desember 2025, harga emas Antam melonjak tajam Rp 16.000 dan resmi menembus level Rp 2.605.000 per gram. Angka ini menjadi rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH).

Lonjakan tersebut memperpanjang tren penguatan harga emas dalam beberapa hari terakhir, sekaligus menarik perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam, penguatan harga emas sebenarnya telah terlihat sejak Jumat, 26 Desember 2025. Saat itu, harga emas Antam naik Rp 13.000 ke posisi Rp 2.589.000 per gram. Sehari sebelumnya, Kamis, 25 Desember 2025, harga emas sempat terkoreksi cukup dalam, turun Rp 14.000 ke level Rp 2.576.000 per gram.

Adapun rekor harga emas Antam sebelum ini tercatat pada Rabu, 24 Desember 2025, di level Rp 2.590.000 per gram. Namun, rekor tersebut hanya bertahan singkat sebelum akhirnya kembali dipecahkan pada akhir pekan ini.

Buyback Ikut Meroket

Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami lonjakan signifikan. Pada Sabtu, 27 Desember 2025, harga buyback naik Rp 16.000 ke level Rp 2.464.000 per gram.

Harga buyback menjadi perhatian penting bagi investor, terutama bagi mereka yang ingin mencairkan kepemilikan emasnya. Semakin tinggi harga buyback, semakin besar pula nilai dana yang diterima saat menjual kembali emas ke Antam.

Namun perlu diperhatikan, setiap transaksi jual emas batangan ke Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Ketentuan Pajak Penjualan dan Pembelian

Untuk penjualan kembali emas batangan (buyback) dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • 0,45 persen bagi pemegang NPWP

  • 0,9 persen bagi non-NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Marah Bukan Main Bubarkan Warga Penyapu Koin yang Bandel Minta-minta di Sepanjang Jalur Indramayu-Subang

KDM Marah Bukan Main Bubarkan Warga Penyapu Koin yang Bandel Minta-minta di Sepanjang Jalur Indramayu-Subang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi marah bukan main, saat melihat puluhan warga penyapu koin beraksi di sepanjang jalur Indramayu-Subang, Jabar jelang lebaran.
FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA sampai dibuat keheranan melihat kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang bakal menjadi venue FIFA Series 2026 mendatang. Begini katanya.
‎Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA Series 2026, Menpora Sidak Langsung GBK dan Stadion Madya: Siap Digunakan?

‎Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA Series 2026, Menpora Sidak Langsung GBK dan Stadion Madya: Siap Digunakan?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memastikan langsung kesiapan Indonesia jelang bergulirnya FIFA Series 2026. Ia turun tangan mengecek kondisi sejumlah stadion hingga fasilitas latihan demi memastikan semuanya berjalan tanpa kendala.
Kronologi Anwar Sanjaya Buat MUI Geram, Potensi Disanksi KPI Imbas Dugaan Pelanggaran di Program Ramadhan

Kronologi Anwar Sanjaya Buat MUI Geram, Potensi Disanksi KPI Imbas Dugaan Pelanggaran di Program Ramadhan

Berikut kronologi presenter Anwar Sanjaya Pigano alias Anwar BAB menyebabkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong KPI kasih sanksi akibat adegan tak pantas.
Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus, Dokter Spesialis Mata hingga Bedah Plastik Turun Tangan

Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus, Dokter Spesialis Mata hingga Bedah Plastik Turun Tangan

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina ungkapkan kondisi terkini Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pasca aksi teror penyiraman air keras.
Rekap Hasil 16 Besar Orleans Masters 2026: Anthony Sinisuka Ginting Dibantai Chou Tien Chen, Raymond/Joaquin ke Perempat Final

Rekap Hasil 16 Besar Orleans Masters 2026: Anthony Sinisuka Ginting Dibantai Chou Tien Chen, Raymond/Joaquin ke Perempat Final

Sebanyak tujuh wakil Indonesia telah berjuang di babak kedua Orleans Masters 2026, yang digelar di Palais des Sports, Orleans, Prancis, Kamis (19/3/2026).

Trending

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bandingkan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri sunnah Rasulullah SAW dari "Taqabbalallahu Minna wa Minkum dan Minal Aidin Wal Faizin"
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT