News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Anwar Sanjaya Buat MUI Geram, Potensi Disanksi KPI Imbas Dugaan Pelanggaran di Program Ramadhan

Berikut kronologi presenter Anwar Sanjaya Pigano alias Anwar BAB menyebabkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong KPI kasih sanksi akibat adegan tak pantas.
Jumat, 20 Maret 2026 - 07:00 WIB
Anwar Sanjaya dapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • Kolase Instagram/@anwar_bab & Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Presenter Anwar Sanjaya Pigano biasa disapa Anwar BAB mencuri perhatian publik. Ia disorot setelah mendapat sikap tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pada Rabu (18/3/2026), MUI menjelaskan alasan pihaknya menyoroti Anwar Sanjaya. Sang presenter terindikasi melakukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam sebuah program Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Tim Pemantauan Siaran Ramadhan MUI 1447 Hijriah, Dr Rida Hesti Ratnasari merekomendasikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk melayangkan sanksi tegas kepada Anwar Sanjaya.

Rida menegaskan, alasan pihaknya mendorong KPI memberikan sanksi. MUI melihat Anwar Sanjaya terindikasi adanya tindakan dugaan pelanggaran mengarah pada kekerasan fisik maupun erotis.

"Kekerasan fisik terutama erotis merupakan pelanggaran terhadap etika publik," ujar Rida dikutip, Jumat (20/3/2026).

Kronologi Anwar Sanjaya Bikin MUI Rekomendasikan KPI Kasih Sanksi Tegas

Presenter Anwar Sanjaya atau Anwar BAB
Presenter Anwar Sanjaya atau Anwar BAB
Sumber :
  • Instagram/@anwar_bab

Rida menjelaskan kronologi Anwar Sanjaya menuai sorotan dari MUI. Perhatian keras itu tak lepas dari kegiatan MUI memantau Siaran Ramadhan 2026 tahap 2026.

Kegiatan pemantauan tersebut berlangsung dari tanggal 1-10 Maret 2026. Selama Ramadhan 2026, 32 pemantau dari MUI terus memantau siaran dari 16 televisi tersebar di wilayah Indonesia.

Saat melakukan pemantauan, MUI menemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran dari Anwar Sanjaya. Tindakan itu terjadi saat mengisi program "Indahnya Ramadhan" di salah satu stasiun televisi.

Beberapa dugaan pelanggaran berupa kekerasan fisik hingga erotis saat Anwar berduet dengan Kiky Saputri. MUI menilai tindakannya potensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Menurut MUI, kata Rida, Anwar potensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Fatwa MUI. Ketentuan UU ini tentu berkaitan dengan prinsip dasar dalam penyiaran.

Bagi MUI, sejumlah dugaan pelanggaran kekerasan fisik maupun erotis itu dinilai tidak mencerminkan kebaikan selama bulan Ramadhan.

Rida menjelaskan, MUI menyayangkan aktivitas dilakukan Anwar potensi menodai kesucian bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MUI menilai tayangan memperlihatkan adegan tak pantas dilakukan Anwar rentan dilihat anak-anak terutama saat sahur. Meski begitu, tayangan menampilkan sosok Anwar terjadi setiap sore.

MUI cemas atas sikap sang presenter. Maka dari itu, pihaknya mengarahkan agar KPI melontarkan sanksi secara tegas untuk menyikapi dugaan kekerasan dari Anwar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Timnas Belgia sukses memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menghancurkan Selandia Baru dengan skor telak 5-1, Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral