News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IMI: Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Harus Dimulai dari Hulu

Direktur Eksekutif IMI Yulian Paonganan mengatakan bahwa rehabilitasi pascabencana banjir bandang di Sumatera tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa membenahi akar persoalan di wilayah hulu.
Minggu, 28 Desember 2025 - 07:54 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Maritime Institute (IMI) Yulian Paonganan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Indonesia Maritime Institute (IMI) Yulian Paonganan mengatakan bahwa rehabilitasi pascabencana banjir bandang di Sumatera tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa membenahi akar persoalan di wilayah hulu.

"Kegagalan memahami kondisi ekologis pascabanjir justru berpotensi memicu bencana berulang dalam waktu dekat. Curah hujan ekstrem akibat badai siklon yang berlangsung berhari-hari telah menyapu habis vegetasi yang tersisa di kawasan pegunungan," kata Ongen, panggilan akrab Yulian Paonganan, dalam keterangan di Jakarta, mengutip Antara pada Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, kondisi tersebut diperparah oleh deforestasi masif yang telah lama terjadi, sehingga pohon-pohon yang sebelumnya berfungsi sebagai penahan air ikut tergulung banjir bandang.

“Area yang tersapu banjir kini menjadi sangat terbuka dan kehilangan sistem penahan air alami. Dalam kondisi seperti ini, hujan dengan intensitas kecil sekalipun berpotensi kembali memicu banjir bandang,” ujarnya.

Ongen mengingatkan bahwa proses rekonstruksi infrastruktur dan permukiman akan sangat berisiko jika dilakukan tanpa pembenahan menyeluruh di kawasan sapuan banjir bandang, khususnya di wilayah hulu.

Untuk mencegah bencana berulang, Ongen mengusulkan empat tahapan utama dalam rehabilitasi pascabencana Sumatera.

Pertama, pemerintah perlu segera mengadopsi teknologi penahan air sementara di wilayah hulu yang telah kehilangan vegetasi. Teknologi tersebut dapat berupa “pohon-pohon buatan”, turap, atau tanggul yang dirancang secara ilmiah untuk menahan dan mengarahkan aliran air menuju satu jalur sungai utama ke hilir.

“Struktur ini bersifat sementara, setidaknya mampu bertahan 20 hingga 30 tahun, sambil menunggu hasil reboisasi tumbuh dan kembali berfungsi sebagai penahan air alami,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya melibatkan ahli sipil air dan hidrologi dalam perancangan sistem tersebut.

Kedua, Ongen menegaskan perlunya reboisasi masif tidak hanya di wilayah Sumatera yang baru saja dilanda bencana, tetapi juga di seluruh kawasan hutan gundul di Indonesia yang memiliki potensi risiko serupa.

Ketiga, rehabilitasi infrastruktur dan permukiman baru dapat dilakukan setelah dua tahapan awal tersebut dijalankan dan dinyatakan aman secara ekologis dan teknis. Keempat, wilayah yang dinilai rawan dan tidak lagi layak menjadi kawasan permukiman harus direlokasi dan didesain ulang, guna menghindari terulangnya tragedi yang sama di masa mendatang.

Ongen menekankan bahwa banjir bandang di Sumatera memiliki karakter berbeda dengan bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, atau letusan gunung berapi.

“Bencana ini bukan peristiwa siklus ratusan tahun. Ini adalah bencana yang bersumber dari deforestasi masif. Tanpa pembenahan serius, kejadian serupa akan terus berulang bahkan dengan curah hujan rendah,” jelas Ongen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, kawasan pegunungan yang telah kehilangan sistem penahan air kini menjadi titik rawan permanen, sehingga penanganan harus berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebijakan ekologis jangka panjang.

“Kalau tidak dibenahi dari sumbernya, kita hanya akan sibuk membangun ulang rumah-rumah yang akan kembali hanyut,” ujar Ongen.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha segera memasuki babak persidangan. Sidang perdana terhadap 13 terdakwa dijadwalkan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. 
Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Ashari, terdakwa dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati, Selasa (11/8/2026).
4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Agustus 2026: Aquarius Bersinar, Taurus Panen Apresiasi

4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Agustus 2026: Aquarius Bersinar, Taurus Panen Apresiasi

Ramalan karier besok 13 Agustus 2026 memprediksi 4 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Simak siapa saja.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Tokyo Siaga Banjir Hadapi Topan Chan-hom

Tokyo Siaga Banjir Hadapi Topan Chan-hom

Kawasan Tokyo diterjang Topan Chan-hom pada Selasa malam waktu setempat. Otoritas setempat mengeluarkan peringatan terkait potensi banjir di daerah dataran rendah, kenaikan permukaan air sungai, hingga risiko luapan air.
KPK Dalami Nilai Kontrak Penyaluran Bansos Saat Periksa Rudy Tanoe

KPK Dalami Nilai Kontrak Penyaluran Bansos Saat Periksa Rudy Tanoe

KPK mendalami nilai kontrak penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat PKH saat memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Rudy Tanoe

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, Bilal Hasan berhasil membantai lawannya lewat KO kilat di ronde pertama.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Selengkapnya

Viral