News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nenek Elina dan Samuel Sempat Diskusi soal Sengketa Lahan, Kini Rumahnya Dihancurkan Oknum Diduga Ormas Madas

Nenek Elina Widjajanti sempat melakukan diskusi dengan penguasa sengketa lahan, Samuel Ardi sebelum rumahnya dirobohkan oknum ormas Madas di Surabaya.
Minggu, 28 Desember 2025 - 10:12 WIB
Potret nenek Elina Widjajanti & Samuel Ardi yang membawa puluhan oknum anggota Ormas Madas
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Armuji

Surabaya, tvOnenews.com - Nenek Elina Widjajanti sempat melakukan diskusi dengan penguasa sengketa lahan, Samuel Ardi. Hal itu terjadi sebelum rumahnya diratakan oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan Madura Asli Sedarah (Madas).

Proses diskusi antara nenek Elina dan Samuel mengenai status kepemilikan sengketa lahan rumah di Kecamatan Sambikerep, Surabaya, langsung diungkap oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eri Cahyadi menjelaskan, Pemerintah Kota Surabaya meminta pihak Kecamatan Sambikerep menggelar diskusi. Tujuannya untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan nenek Elina dan Samuel.

"Dari kecamatan diminta untuk dudukkan bersama terkait hal ini. Ternyata tidak terjadi titik temu," ujar Eri Cahyadi dari Surabaya melalui saluran Program Apa Kabar Indonesia Akhir Pekan tvOne dikutip, Minggu (28/12/2025).

Alasan Proses Diskusi antara Nenek Elina dan Samuel Buntu

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi ceritakan kronologi kasus sengketa lahan nenek Elina Wijadjanti dengan Samuel berujung dieksekusi ormas Madas
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi ceritakan kronologi kasus sengketa lahan nenek Elina Wijadjanti dengan Samuel berujung dieksekusi ormas Madas
Sumber :
  • tvOneNews

Eri menjelaskan alasan proses diskusi tersebut tidak menemukan titik temu. Samuel sendiri menganggap dirinya merupakan pemilik sah rumah tersebut.

"Dia sudah melakukan jual beli juga sudah ada akta jual beli (AJB)," terangnya.

Berdasarkan keterangan dari cucu keponakan nenek Elina, Iwan, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji sebelumnya menjelaskan bahwa perkara sengketa lahan rumah bermula dari kedatangan Samuel Cs.

Saat itu Samuel membawa gerombolan diduga oknum anggota ormas Madas. Kehadiran mereka sebagai eksekutor menindaklanjuti sosok nenek Elina.

Samuel menyampaikan motif mengusir hingga merobohkan rumah nenek Elina. Ia telah membeli rumah di Kecamatan Sambikerep, Surabaya itu melalui saudara kandung Elina, Elisabeth.

Elisa sendiri merupakan kakak kandung dari nenek Elina. Proses jual beli antara Samuel dan Elisa dianggap telah rampung sejak 2011.

"Tapi nenek Elina ini mengatakan tidak ada. Malah beliau adalah ahli waris dari si kakak (Elisa)," jelas Eri.

Proses Diskusi Buntu Jadi Cikal Bakal Pengusiran

Potret oknum anggota Ormas Madas usir paksa nenek Elina dari rumahnya di Surabaya
Potret oknum anggota Ormas Madas usir paksa nenek Elina dari rumahnya di Surabaya
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews & Istimewa

Wali Kota Surabaya itu mengatakan, dampak dari proses ini menyebabkan adanya peringatan keras dari Samuel Cs kepada nenek Elina pada 4 Agustus 2025. Puncak kasus ini terjadi adanya insiden pengusiran terhadap nenek Elina pada 6 Agustus 2025.

Ironisnya, dalam video viral di media sosial, proses aksi pengusiran tersebut berlangsung brutal. Sejumlah oknum diduga anggota ormas Madas menyeret paksa nenek usia 80 tahun itu.

Elina sempat melawan. Akan tetapi terhalang dengan usia, ia berhasil ditarik keluar hingga rumahnya disegel oleh Samuel Cs.

Beberapa hari kemudian Samuel Cs membawa sebuah alat berat excavator. Rumah tersebut langsung roboh dan rata dengan tanah.

"Sehingga dari proses ini terjadi pemindahan yang dilakukan oleh beberapa orang. Nenek dikeluarkan dari rumah yang ditempati oleh beliau," katanya.

Elina Laporkan Kasusnya ke Polda Jawa Timur

Lansia 80 tahun yang tinggal di Sambikerep, Surabaya itu tidak tinggal diam. Ia resmi melaporkan kasus pengusiran hingga penggusuran oleh Samuel Cs ke Polda Jawa Timur.

Kata Eri, pihak kecamatan juga turut diperiksa oleh pihak Kepolisian untuk penyelidikan kasus nenek Elina. Proses tersebut berlangsung pada 17 November 2025.

"Dari kejadian ini, kemarin terjadi viral ketika rumah itu dirobohkan karena yang merobohkan merasa bahwa itu adalah haknya karena memiliki sertifikat," paparnya.

Eri menegaskan, kasus kepemilikan sengketa lahan rumah nenek Elina sudah masuk perkara hukum.

"Untuk pembuktian terkait akta jual beli, maka harus dibuktikan di pihak penyidik untuk memastikan bahwa apakah ini sudah benar-benar jadi atau tidak," bebernya.

Ia berharap aksi kekerasan dan premanisme terekam dalam video viral tersebut tidak terulang lagi ke depannya. Ia tidak bisa membantah tindakan Samuel Cs menuai kecaman publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bagaimanapun itu dengan pemaksaan yang dikeluarkan dari rumah ini, maka saya berharap kekerasan tidak terjadi di Kota Surabaya. Karena Surabaya ini adalah rumah bagi semua," tukasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral