130 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Total Sudah 1.882 Orang
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan 130 warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan, pemindahan ini dilakukan untuk memperketat pengamanan serta menekan gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan.
Mashudi menyebut, pemindahan warga binaan high risk ke lapas dengan pengamanan ketat menjadi bagian dari strategi nasional pemasyarakatan.
“Pemindahan warga binaan high risk ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan salah satunya bertujuan untuk men Zero kan gangguang keamanan dan ketertiban, juga merupakan wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko. Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” papar Mashudi, Minggu (28/12).
Mashudi berharap langkah ini berdampak langsung pada stabilitas keamanan lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
“Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya Zero Narkotika dan HP seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,” kata Mashudi.
“Dan yang juga sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik," imbuhnya.
Sebanyak 130 warga binaan high risk tersebut berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten.
Setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di sejumlah lapas dengan tingkat pengamanan maksimum, yakni 5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang di Lapas Ngaseman.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat. Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan bersama tim menggandeng petugas wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, serta melibatkan PJR, Kepolisian, dan Brimob.
Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
“Proses pemindahan berjalan lancar, 130 warga binaan high risk berasal dari wilayah Jambi, Riau dan Banten. Di Nusakambangan mereka ditempatkan di 2 (lima) lapas, yaitu 5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika dan 30 orang di Lapas Ngaseman. Penerimaan dilakukan sesuai SOP, antara llian pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya,” kata Irfan.
Load more