Wacana Pilkada Dipilih DPRD Menguat, Ini Pro dan Kontra Pemilihan Kepala Daerah oleh DPR
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali mengemuka. Kali ini, muncul gagasan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat seperti yang berlaku saat ini. Isu ini mencuat setelah Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan pandangan soal perlunya evaluasi Pilkada langsung dengan alasan efisiensi anggaran dan tingginya praktik politik uang.
Usulan tersebut langsung memantik perdebatan luas di ruang publik. Sebagian kalangan menilai Pilkada oleh DPRD dapat menjadi solusi atas mahalnya ongkos politik, namun tak sedikit pihak yang menentangnya karena dianggap berpotensi memundurkan demokrasi dan menggerus kedaulatan rakyat.
Alasan Munculnya Wacana Pilkada oleh DPRD
Gagasan Pilkada dipilih DPRD kembali dibicarakan setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dinilai menyisakan sejumlah persoalan. Kelompok pendukung wacana ini menyoroti tingginya biaya penyelenggaraan Pilkada langsung, baik dari sisi anggaran negara maupun ongkos politik yang harus ditanggung calon kepala daerah.
Selain itu, Pilkada langsung juga dinilai belum sepenuhnya berhasil menekan praktik politik uang dan mahar politik. Dalam praktiknya, biaya kampanye yang besar kerap mendorong calon kepala daerah mencari jalan pintas, yang pada akhirnya berpotensi memicu korupsi saat menjabat.
Dari sudut pandang efisiensi, pemilihan melalui DPRD diyakini dapat:
-
Menghemat anggaran negara secara signifikan
-
Menekan biaya politik yang tinggi
-
Mengurangi praktik politik uang di tingkat akar rumput
Secara konstitusional, sejumlah ahli hukum tata negara menilai sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak sepenuhnya bertentangan dengan UUD 1945, selama diatur dengan undang-undang.
Penolakan dan Kekhawatiran soal Demokrasi
Meski demikian, penolakan terhadap wacana ini datang dari berbagai pihak, termasuk partai politik, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil. Salah satu penolakan tegas disampaikan Partai Gema Bangsa.
Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, menilai wacana kepala daerah dipilih DPRD merupakan kemunduran demokrasi. Menurutnya, Indonesia telah melewati fase tersebut dan secara sadar beralih ke Pilkada langsung demi memperkuat partisipasi rakyat.
“Ini akan menjadi preseden buruk dan kemunduran demokrasi. Kepala daerah harus tetap dipilih langsung oleh rakyat,” kata Rofiq, Senin (29/12/2025).
Ia mengingatkan bahwa perubahan sistem Pilkada menjadi langsung merupakan bagian dari semangat reformasi yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah meningkatkan partisipasi publik dan kualitas pemerintahan daerah.
Argumen Penolakan Pilkada oleh DPRD
Partai Gema Bangsa merinci sejumlah alasan penolakan terhadap wacana tersebut, antara lain:
-
Hak pilih rakyat tereduksi, karena rakyat tidak lagi memilih pemimpinnya secara langsung
-
Akuntabilitas politik melemah, kepala daerah lebih bertanggung jawab kepada DPRD dibanding rakyat
-
Legitimasi politik berkurang, karena mandat tidak langsung berasal dari pemilih
-
Kemandirian kepala daerah terancam, lebih bergantung pada partai dan elite politik
Wakil Ketua Umum Gema Bangsa, Joko Kanigoro, menambahkan bahwa pemilihan oleh DPRD berpotensi membuka ruang politik transaksional antar elite. Proses lobi dan kompromi politik dinilai rawan melahirkan dominasi oligarki dan konflik kepentingan.
“Prosesnya sarat kompromi politik, transaksi kepentingan, dan dominasi oligarki,” ujarnya.
Ia juga menyoroti risiko rendahnya transparansi dan berkurangnya partisipasi publik jika Pilkada kembali dilakukan di ruang tertutup DPRD.
Sikap DPR dan Arah Kebijakan
Di tingkat parlemen, DPR menyatakan masih menunggu usulan resmi dari pemerintah sebelum membahas perubahan sistem Pilkada. Hingga kini, belum ada draf undang-undang atau inisiatif formal yang diajukan.
Para pengamat menilai, jika negara ingin memperbaiki kualitas demokrasi dan menekan politik uang, solusi seharusnya diarahkan pada:
-
Penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang
-
Reformasi pendanaan politik
-
Transparansi dan akuntabilitas partai politik
-
Pendidikan politik yang lebih luas bagi masyarakat
Bukan dengan mencabut hak pilih rakyat.
Perdebatan yang Masih Panjang
Wacana Pilkada oleh DPRD dipastikan masih akan menjadi perdebatan panjang. Di satu sisi, ada dorongan efisiensi dan stabilitas politik. Di sisi lain, ada kekhawatiran serius soal kemunduran demokrasi dan penguatan elite politik.
Ke depan, keputusan terkait sistem Pilkada akan menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menjaga kedaulatan rakyat sekaligus memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia. (nsp)
Load more