GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catatan Dewan Pers 2025 Terkait Kehidupan Pers Indonesia: Penghapusan Konten Berita hingga Kekerasan

Dewan Pers mencatat tahun 2025 sebagai periode yang penuh tantangan bagi kehidupan pers di Indonesia. Sepanjang tahun ini, terdapat tiga persoalan utama
Selasa, 30 Desember 2025 - 19:17 WIB
Catatan Dewan Pers 2025 Terkait Kehidupan Pers Indonesia: Penghapusan Konten Berita hingga Kekerasan
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers mencatat tahun 2025 sebagai periode yang penuh tantangan bagi kehidupan pers di Indonesia. Sepanjang tahun ini, terdapat tiga persoalan utama yang saling berkaitan dan membutuhkan perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, yakni kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media.

Dewan Pers menyoroti masih adanya ancaman terhadap kemerdekaan pers, salah satunya dalam peliputan bencana alam di Sumatera. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah peristiwa menunjukkan adanya penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik.   

Di antaranya perampasan dan penghapusan rekaman video milik wartawan Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025.

Penghapusan Konten Berita

Selain itu, Dewan Pers juga mencatat penghapusan konten siaran CNN Indonesia terkait kondisi warga terdampak bencana. 

Penghapusan tersebut dilakukan secara mandiri oleh redaksi karena adanya kekhawatiran konten disalahgunakan oleh pihak lain.

"Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan perampasan alat kerja, penghapusan rekaman, serta tekanan terhadap media merupakan bentuk penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3)," beber Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat melalui keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).

Dewan Pers turut mencermati pernyataan sejumlah pejabat negara yang dinilai berpotensi menekan kebebasan pers.

Kekerasan Terhadap Jurnalis

Selain penghalang-halangan, Dewan Pers juga mencatat berbagai kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang 2025. 

Kasus tersebut antara lain pemukulan terhadap wartawan foto LKBN Antara saat meliput demonstrasi di Jakarta, pengeroyokan delapan jurnalis di Banten.

Lalu teror berupa pengiriman kepala babi dan tikus terpotong kepada wartawan Tempo.

Menurut Dewan Pers, seluruh bentuk kekerasan dan tekanan tersebut berbahaya bagi kemerdekaan pers.

"Semua bentuk kekerasan ini menciptakan efek gentar, mendorong praktik swasensor, dan melemahkan fungsi pers sebagai kontrol sosial," kata Komaruddin.

Rasa tidak aman yang dialami jurnalis berdampak pada hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam survei tersebut, IKP Indonesia tercatat berada pada skor 69,44 atau masuk kategori cukup bebas. 

Skor ini naik tipis dibandingkan 2024 yang berada di angka 69,36, namun masih lebih rendah dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..
Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Operasi pencarian terhadap dua remaja atlet dayung yang hilang di Sungai Laes, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, resmi berakhir pada Senin (25/5). 

Trending

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Selengkapnya

Viral