News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Irjen ESDM Akhmad Syakhroza Jadi Tersangka Korupsi Proyek Lampu Jalan Tenaga Surya

Mantan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Akhmad Syakhroza menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Kementerian ESDM
Rabu, 31 Desember 2025 - 16:08 WIB
Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Akhmad Syakhroza.
Sumber :
  • Universitas Indonesia (UI)

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Akhmad Syakhroza menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM periode 2020.

Akhmad Syakhroza resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp19,5 miliar.

“Tersangka AS, selaku Inspektur Jenderal Kementerian ESDM RI periode 2017-2023,” ujar Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortastipikor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, Rabu (31/12/2025).

Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortastipikor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto (tengah)
Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortastipikor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto (tengah)
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Tak sendirian, Akhmad Syakhroza dijerat bersama dua tersangka lain. Mereka adalah HS, Sekretaris Ditjen EBTKE sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) periode 2019–2021, serta L, Direktur Operasional PT Len Industri yang menjadi pemenang proyek.

Proyek PJUTS tersebut digarap PT Len Industri untuk Wilayah Tengah, mencakup Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dengan nilai kontrak mencapai Rp108.997.596.000.

“Merujuk pada Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh BPK, terdapat Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp19.522.256.578,74,” kata Totok.

Totok mengungkapkan, kerugian negara timbul karena proyek dijalankan tidak sesuai prosedur akibat adanya pemufakatan jahat. 

Dalam skema tersebut, Akhmad Syakhroza disebut berperan melalui keponakannya berinisial S untuk membantu PT Len Industri yang dijalankan tersangka L agar memenangkan proyek.

Permufakatan itu dimulai ketika tersangka L meminta S melakukan perubahan spesifikasi dan pemecahan paket PJUTS yang semula terdiri atas 15 paket kecil, sehingga PT Len Industri dapat mengikuti proses lelang.

“S menginformasikan kepada tersangka AS. Selanjutnya, tersangka AS memberikan instruksi kepada tersangka HS dan L untuk melakukan perubahan atas spesifikasi dan pemaketan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peran Akhmad Syakhroza berlanjut dengan diterbitkannya laporan hasil reviu pada April hingga Juni 2020 untuk meloloskan PT Len Industri. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan post bidding.

“Sehingga tersangka AS menerbitkan Laporan Hasil Reviu dengan rekomendasi untuk melaksanakan klarifikasi kesanggupan kepada PT LEN INDUSTRI yang merupakan tindakan Post Bidding,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puluhan Siswa SMP di Indramayu Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru, Korban Diperkirakan Akan Bertambah

Puluhan Siswa SMP di Indramayu Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru, Korban Diperkirakan Akan Bertambah

Dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menggemparkan masyarakat. 
Kekurangan Timnas Indonesia Dapat Sorotan Eks Pelatih Klub Italia, Garuda Muda Ditempa Habis-habisan Jelang Piala Asia U-17 2026

Kekurangan Timnas Indonesia Dapat Sorotan Eks Pelatih Klub Italia, Garuda Muda Ditempa Habis-habisan Jelang Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, mulai memfokuskan perhatian pada pembenahan aspek krusial jelang tampil di ajang Piala Asia U-17 2026.
Gaji 3.823 Honorer Jabar Belum Dibayar Dua Bulan, Dedi Mulyadi Segera Ambil Langkah Jemput Bola Temui Menteri PANRB

Gaji 3.823 Honorer Jabar Belum Dibayar Dua Bulan, Dedi Mulyadi Segera Ambil Langkah Jemput Bola Temui Menteri PANRB

Nasib ribuan tenaga honorer di Jawa Barat berada di ujung tanduk. Ribuan guru hingga tenaga administratif honorer di Jawa Barat disebut-sebut belum menerima upah periode Maret dan April 2026.
Purbaya Bantah Isu Kas Negara Tinggal Rp120 Triliun: APBN Tetap Kuat

Purbaya Bantah Isu Kas Negara Tinggal Rp120 Triliun: APBN Tetap Kuat

Menurut Purbaya, keuangan negara masih mampu menopang berbagai program pemerintah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Siswi SMA Jambak hingga Tarik Kerah Baju Gurunya di Ruang Kelas Malah Jadi Tontonan, Warganet Geger

Siswi SMA Jambak hingga Tarik Kerah Baju Gurunya di Ruang Kelas Malah Jadi Tontonan, Warganet Geger

Warganet geger setelah beredar luas di media sosial sebuah potongan video aksi seorang siswi SMA yang menjambak hingga menarik kerah baju gurunya di ruang kelas
Eligible Bela Timnas Indonesia, Dean Zandbergen Buktikan Kualitas di Liga Belanda dengan Dua Gol dan Gelar Pemain Terbaik

Eligible Bela Timnas Indonesia, Dean Zandbergen Buktikan Kualitas di Liga Belanda dengan Dua Gol dan Gelar Pemain Terbaik

Penyerang keturunan yang berpotensi bela Timnas Indonesia, Dean Zandbergen, kembali mencuri perhatian publik sepak bola Belanda lewat penampilan gemilangnya.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral