GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri PPPA: Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan Harus Ditangani Sesuai SPPA

Menurut Arifah, sejak awal pihaknya telah melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor melalui Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus.
Kamis, 1 Januari 2026 - 19:49 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Fauzi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan penanganan kasus meninggalnya seorang ibu berusia 42 tahun di Medan, Sumatera Utara, yang diduga dibunuh oleh anak kandungnya berusia 12 tahun, harus mengacu pada prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Arifah menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum tetap wajib mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kementerian PPPA menghormati dan mengapresiasi proses penyidikan yang masih berlangsung oleh Polrestabes Medan yang telah menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan anak saksi,” ujar Arifah, Kamis (1/1/2025).

Ia juga mengapresiasi aparat penegak hukum dan pihak terkait yang telah menjalankan amanat Pasal 18 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut Arifah, sejak awal Kementerian PPPA telah melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor melalui Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (Asdep Layanan AMPK).

Koordinasi dilakukan bersama UPTD Provinsi Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Dinas P3KAB Provinsi Sumatera Utara, Dinas P3APMPPKB Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Balai Pemasyarakatan Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, UPTD PPA Provinsi Sumatera Utara, serta psikolog.

“Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan proses hukum tetap berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA,” kata Arifah.

Ia menegaskan, pemenuhan hak anak harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek hukum, psikologis, sosial, hingga pendidikan.

Saat ini, anak telah ditempatkan di rumah aman agar hak-hak dasarnya tetap terpenuhi, terutama hak atas pendidikan.

Arifah juga mengingatkan semua pihak agar menjaga kerahasiaan identitas anak sesuai Pasal 19 UU SPPA, termasuk dalam pemberitaan media massa.

Terkait anak saksi yang merupakan kakak kandung pelaku, Arifah menyebut Polrestabes Medan memastikan pendampingan psikologis terus diberikan selama proses hukum berlangsung hingga pascaputusan pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menyoroti aspek hukum, Arifah turut menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai, media sosial, dan permainan daring yang mengandung unsur kekerasan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, serta mendorong pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui hotline SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bandung BJB Tandamata Resmi Kembali Datangkan Pemain Asing Baru, Madeline Guillen Siap Jaga Asa Lolos ke Final Four Proliga 2026

Bandung BJB Tandamata Resmi Kembali Datangkan Pemain Asing Baru, Madeline Guillen Siap Jaga Asa Lolos ke Final Four Proliga 2026

Bandung BJB Tandamata kembali membuat kejutan. Kali ini tim voli putri tersebut merekrut pemain asing baru yakni Madeline Guillen demi jaga asa lolos ke babak final four Proliga 2026.
6 Ramalan Keuangan Shio 19 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

6 Ramalan Keuangan Shio 19 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 19 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, warna hoki, dan tips finansial hari ini.
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Februari 2026 Lanjutkan Tren Penurunan, Turun Rp40.000 Jadi Rp2.878.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Februari 2026 Lanjutkan Tren Penurunan, Turun Rp40.000 Jadi Rp2.878.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 18 Februari 2026 melanjutkan tren penurunan sejak 16 Februari 2026 lalu. 
Pajak Parkir Berlaku untuk Kantor? Ini Penjelasannya

Pajak Parkir Berlaku untuk Kantor? Ini Penjelasannya

Pada umumnya, parkiran yang disediakan khusus untuk karyawan di lingkungan kantor tidak dikenakan Pajak Parkir, selama tidak dipungut bayaran dan tidak bersifat komersial.
Akun Sosial Media Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah Bandung Jadi Sorotan, Sering Repost dan Komentari Kutipan Galau

Akun Sosial Media Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah Bandung Jadi Sorotan, Sering Repost dan Komentari Kutipan Galau

Akun sosial media diduga milik pelaku pembunuhan pelajar SMP di Bandung menjadi sorotan. 
YouTube Down Secara Global, Pengguna Indonesia Juga Tidak Bisa Akses

YouTube Down Secara Global, Pengguna Indonesia Juga Tidak Bisa Akses

YouTube down pagi ini Rabu (18/2/2026) secara global termasuk pengguna di Indonesia yang tidak bisa mengakses.

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT