Tarik Rp75 Triliun dari Perbankan, Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ganggu Ekonomi dan Justru Picu Multiplier Effect
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penarikan dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari sistem perbankan tidak akan mengganggu stabilitas maupun perputaran ekonomi nasional. Dana tersebut dipastikan digunakan sepenuhnya untuk belanja rutin kementerian dan lembaga (K/L) sehingga tetap berputar di dalam sistem perekonomian.
Purbaya menjelaskan, dana yang ditarik sejatinya tidak ditahan atau disimpan, melainkan langsung dibelanjakan kembali oleh pemerintah. Dengan demikian, likuiditas di perekonomian tetap terjaga.
“Itu buat belanja rutin kementerian/lembaga. Saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjakan lagi. Jadi langsung masuk ke sistem perekonomian dan tidak mengganggu uang beredar,” kata Purbaya dalam wawancara cegat usai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, langkah tersebut justru memberikan dampak positif bagi perekonomian karena belanja pemerintah memiliki efek berganda atau multiplier effect yang kuat. Saat dana dibelanjakan, aktivitas ekonomi di berbagai sektor akan ikut bergerak, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Malah harusnya lebih bagus, karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, dari total dana pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di sistem perbankan, sebagian besar masih tetap berada di bank. Ia memastikan likuiditas perbankan masih sangat memadai.
“Yang Rp201 triliun masih saya taruh di perbankan,” tegasnya.
Sebelumnya, pada 31 Desember 2025, Menteri Keuangan mengungkapkan pemerintah telah menarik Rp75 triliun dari total Rp276 triliun dana yang ditempatkan di perbankan. Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya diparkir di sejumlah bank untuk menjaga likuiditas.
Adapun penempatan dana Rp276 triliun itu dilakukan di enam bank, yang terdiri dari lima Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu Bank Pembangunan Daerah (BPD). Rinciannya sebagai berikut:
-
Bank Mandiri: Rp80 triliun
-
Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp80 triliun
-
Bank Negara Indonesia (BNI): Rp80 triliun
-
Bank Tabungan Negara (BTN): Rp25 triliun
-
Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10 triliun
-
Bank DKI: Rp1 triliun
Purbaya menegaskan, penarikan sebagian dana tersebut merupakan bagian dari strategi belanja negara untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026. Pemerintah memilih mengalirkan dana ke sektor riil melalui belanja agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat dan dunia usaha.
Load more