Tarik Rp75 Triliun dari Perbankan, Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ganggu Ekonomi dan Justru Picu Multiplier Effect
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan sebelumnya belum berjalan optimal. Ia merujuk pada data Bank Indonesia (BI) yang mencatat pertumbuhan kredit perbankan per Oktober 2025 hanya sebesar 7,36 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak lepas dari belum sepenuhnya sinkronnya kebijakan antara pemerintah dan bank sentral pada periode sebelumnya.
“Injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan itu nggak seoptimal yang saya duga sebelumnya. Harusnya ekonomi lari lebih cepat,” ungkap Purbaya.
Ia menyebut, saat itu masih terdapat ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah dan Bank Indonesia, sehingga transmisi likuiditas ke sektor riil belum maksimal. Namun, kondisi tersebut kini diklaim telah diperbaiki.
“Sekarang sudah dibereskan,” katanya.
Purbaya menegaskan, dalam dua minggu terakhir, koordinasi antara pemerintah dan BI semakin solid. Bank Indonesia mulai memberikan dukungan penuh terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah, termasuk dalam menjaga likuiditas dan mendorong penyaluran kredit.
Dengan dukungan tersebut, Purbaya optimistis likuiditas di sistem perekonomian akan semakin longgar, sehingga mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026.
Langkah penarikan dana Rp75 triliun ini, kata dia, harus dilihat sebagai bagian dari manajemen kas negara yang dinamis, bukan sebagai sinyal pengetatan likuiditas. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas keuangan dan kebutuhan belanja negara untuk mendorong pertumbuhan.
Purbaya pun memastikan, kebijakan fiskal ke depan akan terus diselaraskan dengan kebijakan moneter agar manfaatnya benar-benar terasa bagi dunia usaha, sektor perbankan, dan masyarakat luas. (ant/nsp)
Load more