News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal KUHAP Baru, LPSK Lontarkan Komentar Terkait Peran KUHAP

Baru-baru ini pemerintah berlakukan KUHAP. Sontak hal ini menyedot perhatian masyarakat hingga komentar dari Ketua LPSK Achmadi.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 2 Januari 2026 - 18:50 WIB
Ketua LPSK Achmadi di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini pemerintah berlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sontak hal ini menyedot perhatian masyarakat hingga komentar dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi.

Dalam hal ini Ia menyebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan menurutnya, norma yang diatur dalam KUHAP relevan dengan tugas-tugas LPSK.

"Yang pertama, KUHAP baru sudah berlaku. Ada beberapa norma yang diatur dalam KUHAP tersebut yang sangat relevan dengan tugas-tugas LPSK," ucap Achmadi dalam konferensi pers LPSK di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).

Selain itu, ia menjelaskan isi KUHAP yang disebutnya relevan dengan tugas LPSK. Ia juga katakan, isi dari UU Perlindungan Saksi dan Korban telah diadopsi ke dalam KUHAP.

"Ada ganti rugi diatur di situ. Ganti rugi itu diksinya sama dengan restitusi sebagaimana diatur dalam keberadaan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Itu diatur. Kemudian juga di dalam KUHAP ada ketentuan saksi pidana. Ketentuan saksi terkait dengan pendidikan saksi korban. Itu juga diatur," beber Achmadi.

"Jadi yang dulu ada di UU Perlindungan Saksi dan Korban itu di-adopt kepada KUHAP yang baru," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati menyebut diberlakukannya KUHAP membuat perlindungan saksi dan korban menjadi tak terpisahkan dengan proses Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT). 

Ia juga menjelaskan jika sebelumnya sistem perlindungan saksi dan korban terpisah dengan sistem peradilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berkaitan dengan KUHP dan KUHAP karena dia sekarang mengatur bab berkaitan dengan perlindungan saksi dan korban. Kalau selama ini kita ini seperti di luar proses peradilan. Nah itu dengan memasukkan di dalam dua undang-undang baru tersebut, maka setidaknya perlindungan saksi dan korban menjadi bagian tak terpisahkan dalam proses Sistem Peradilan Pidana Terpadu," kata Nurherwati.

Nurherwati berharap KUHAP dapat memperkuat posisi LPSK. Ia menyebut peran LPSK selama ini sangat kuat dalam penegakan hukum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Buruk Liverpool Jelang Lawan Fulham, Arne Slot Pastikan Tak Turunkan Pemain Rp2,5 Triliun

Kabar Buruk Liverpool Jelang Lawan Fulham, Arne Slot Pastikan Tak Turunkan Pemain Rp2,5 Triliun

Liverpool mendapat kabar kurang menyenangkan jelang laga tandang melawan Fulham di Liga Premier. Gelandang andalan Florian Wirtz berpotensi absen. (3/1/2026).
Bukan Karena Keracunan? Polisi Ungkap Kondisi Satu Kelurga Tewas di Jakarta Utara Ditemui Luka Melepuh

Bukan Karena Keracunan? Polisi Ungkap Kondisi Satu Kelurga Tewas di Jakarta Utara Ditemui Luka Melepuh

Publik digegerkan dengan temuan satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/2026).
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Polemik terus bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ditetapkan oleh tingkat DPRD.
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI

Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI

Jasa Raharja terus beupaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat tak terkecuali bagi mereka yang tinggal di kawasan perbatasan dengan negara tetangga.

Trending

Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi mengatakan, polisi belum memastikan motif kematian EMM, mahasiswi cantik Unima diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen DM.
Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Pindah Agensi, Karier di Eropa Jadi Babak Baru?

Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Pindah Agensi, Karier di Eropa Jadi Babak Baru?

Bek timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi berpindah agensi. Pemain berusia 24 tahun tersebut kini bergabung dengan Lian Sports, agensi yang juga menaungi dua pemain Liverpool, yakni Milos Kerkez dan Federico Chiesa.
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Pemerintah Indonesia Akui Dana Pemulihan Hunian Korban Bencana Aceh Belum Cair, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia Akui Dana Pemulihan Hunian Korban Bencana Aceh Belum Cair, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia mengaku belum dapat sepenuhnya mencairkan dana pemulihan hunian terhadap kobran bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Polemik terus bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ditetapkan oleh tingkat DPRD.
Bukan Karena Keracunan? Polisi Ungkap Kondisi Satu Kelurga Tewas di Jakarta Utara Ditemui Luka Melepuh

Bukan Karena Keracunan? Polisi Ungkap Kondisi Satu Kelurga Tewas di Jakarta Utara Ditemui Luka Melepuh

Publik digegerkan dengan temuan satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/2026).
Heboh Hotman Paris Bongkar Podcaster Ternama yang Jago Selingkuh, Suka Undang Korban Perselingkuhan

Heboh Hotman Paris Bongkar Podcaster Ternama yang Jago Selingkuh, Suka Undang Korban Perselingkuhan

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap ada sosok podcaster atau pemilik podcast ternama tukang selingkuh. Sosoknya sering mengundang korban perselingkuhan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT