GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal KUHAP Baru, LPSK Lontarkan Komentar Terkait Peran KUHAP

Baru-baru ini pemerintah berlakukan KUHAP. Sontak hal ini menyedot perhatian masyarakat hingga komentar dari Ketua LPSK Achmadi.
Jumat, 2 Januari 2026 - 18:50 WIB
Ketua LPSK Achmadi di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini pemerintah berlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sontak hal ini menyedot perhatian masyarakat hingga komentar dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi.

Dalam hal ini Ia menyebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan menurutnya, norma yang diatur dalam KUHAP relevan dengan tugas-tugas LPSK.

"Yang pertama, KUHAP baru sudah berlaku. Ada beberapa norma yang diatur dalam KUHAP tersebut yang sangat relevan dengan tugas-tugas LPSK," ucap Achmadi dalam konferensi pers LPSK di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).

Selain itu, ia menjelaskan isi KUHAP yang disebutnya relevan dengan tugas LPSK. Ia juga katakan, isi dari UU Perlindungan Saksi dan Korban telah diadopsi ke dalam KUHAP.

"Ada ganti rugi diatur di situ. Ganti rugi itu diksinya sama dengan restitusi sebagaimana diatur dalam keberadaan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Itu diatur. Kemudian juga di dalam KUHAP ada ketentuan saksi pidana. Ketentuan saksi terkait dengan pendidikan saksi korban. Itu juga diatur," beber Achmadi.

"Jadi yang dulu ada di UU Perlindungan Saksi dan Korban itu di-adopt kepada KUHAP yang baru," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati menyebut diberlakukannya KUHAP membuat perlindungan saksi dan korban menjadi tak terpisahkan dengan proses Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT). 

Ia juga menjelaskan jika sebelumnya sistem perlindungan saksi dan korban terpisah dengan sistem peradilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berkaitan dengan KUHP dan KUHAP karena dia sekarang mengatur bab berkaitan dengan perlindungan saksi dan korban. Kalau selama ini kita ini seperti di luar proses peradilan. Nah itu dengan memasukkan di dalam dua undang-undang baru tersebut, maka setidaknya perlindungan saksi dan korban menjadi bagian tak terpisahkan dalam proses Sistem Peradilan Pidana Terpadu," kata Nurherwati.

Nurherwati berharap KUHAP dapat memperkuat posisi LPSK. Ia menyebut peran LPSK selama ini sangat kuat dalam penegakan hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Patrick Kluivert Dapat Pekerjaan Baru usai Dipecat Timnas Indonesia

Patrick Kluivert Dapat Pekerjaan Baru usai Dipecat Timnas Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert akhirnya memiliki aktivitas baru usai tak lagi menangani skuad Garuda. Legenda Timnas Belanda tersebut kini ..
Disanksi FIFA, Kini Melejit! Nilai Pasar 7 Pemain Naturalisasi Malaysia Tiba-tiba Naik

Disanksi FIFA, Kini Melejit! Nilai Pasar 7 Pemain Naturalisasi Malaysia Tiba-tiba Naik

Nilai pasar tujuh pemain naturalisasi timnas Malaysia melonjak tajam setelah Court of Arbitration for Sport (CAS) memutuskan menangguhkan sementara sanksi 12 bulan yang sebelumnya dijatuhkan FIFA.
Muhammadiyah Mulai Puasa Lebih Awal, Menteri Agama dan Ketum Muhammadiyah Beri Pesan Penting

Muhammadiyah Mulai Puasa Lebih Awal, Menteri Agama dan Ketum Muhammadiyah Beri Pesan Penting

Kementerian Agama (Kemenag) resmi umumkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Sedangkan Muhammadiyah menetapkan pada 18 Februari 2026
Rahasia Anti Lemas Selama Ramadhan, dr. Zaidul Akbar Bilang Makanan Ini Bisa Bikin Tubuh Bertenaga

Rahasia Anti Lemas Selama Ramadhan, dr. Zaidul Akbar Bilang Makanan Ini Bisa Bikin Tubuh Bertenaga

dr. Zaidul Akbar ungkap rahasia agar tak mudah lemas selama Ramadhan, konsumsi makanan ini saat sahur dan berbuka bisa bantu tubuh tetap bertenaga.
Biar Kuat Puasa Ramadhan, Ini Minuman Pengurang Haus ala dr Zaidul Akbar

Biar Kuat Puasa Ramadhan, Ini Minuman Pengurang Haus ala dr Zaidul Akbar

Berikut resep minuman rahasia yang bisa membuat tidak cepat haus, menurut penjelasa dr. Zaidul Akbar.
Resmi! Shin Tae-yong akan Comeback ke Indonesia, Ada Urusan Apa?

Resmi! Shin Tae-yong akan Comeback ke Indonesia, Ada Urusan Apa?

Shin Tae-yong dipastikan kembali ke Indonesia. Jeje bongkar bocoran agenda rahasia eks pelatih Timnas, diduga bukan melatih lagi dan siap ambil peran baru.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT