GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penerapan KUHP Baru 2026, Menteri IMIPAS Siapkan 968 Lokasi Kerja Sosial untuk Pidana Nonpenjara

Kementerian IMIPAS juga siapkan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai pusat pembimbingan selama pelaksanaan pidana kerja sosial.
Minggu, 4 Januari 2026 - 18:08 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto
Sumber :
  • Bagus Ahmad Rizaldi-Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mulai mematangkan penerapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2026. Salah satu fokusnya adalah pidana nonpenjara berupa kerja sosial. 

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) telah menyiapkan ratusan lokasi sebagai tempat pelaksanaan pidana tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, hingga saat ini telah disiapkan 968 lokasi kerja sosial di berbagai daerah. 

Menurut Agus, langkah ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan putusan pidana nonpemenjaraan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami melalui kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non pemenjaraan kerja sosial,” kata Agus, Minggu (4/1).

Agus menjelaskan, ratusan lokasi tersebut mencakup berbagai fasilitas publik dan sosial.

“968 tempat yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut, terdiri dari antara lain kebersihan di sekolah, tempat ibadah, taman kota, panti asuhan serta pesantren,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian IMIPAS juga menyiapkan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai pusat pembimbingan selama pelaksanaan pidana kerja sosial.

“1.880 mitra di GA Bapas juga telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial,” kata Agus.

Menurut Agus, pembimbingan terhadap terpidana akan dilakukan secara terukur dan berbasis penilaian.

“Pembimbingan yang akan diberikan sesuai dengan assessment dan atau penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta keputusan hakim dan eksekusi jaksa,” ujarnya.

Agus berharap, penerapan pidana kerja sosial ini mampu mengurangi persoalan klasik di lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, kebijakan ini dapat menekan angka kelebihan kapasitas lapas dan rutan, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan.

“Harapan kita bersama warga binaan yang kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik, yang telah mandiri dan menyadari kesalahannya. Sehingga harapan kita dapat men zero kan pengulangan tindak pidana atau residivi,” kata Agus.

Sebagai bagian dari persiapan, Menteri IMIPAS juga telah mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung pada 26 November 2025 terkait kesiapan pelaksanaan pidana kerja sosial, termasuk daftar lokasi yang telah disiapkan.

Sebelumnya, Kementerian IMIPAS melalui 94 Bapas di seluruh Indonesia telah melakukan uji coba pidana kerja sosial. 

Uji coba ini melibatkan 9.531 klien dengan menggandeng mitra dari unsur pemerintah maupun lembaga nonpemerintah pada periode Juli hingga November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyebutkan, saat ini terdapat 2.686 Pembimbing Kemasyarakatan yang siap bekerja. 

Pemerintah juga telah mengusulkan penambahan sekitar 11 ribu PK serta pembangunan 100 unit Bapas dan Pos Bapas guna mendukung implementasi penuh KUHP baru. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Jerman Tak Habis Pikir Kevin Diks Jadi Kapten, hingga Prediksi Starting XI Timnas Indonesia di Laga Debut John Herdman

Media Jerman Tak Habis Pikir Kevin Diks Jadi Kapten, hingga Prediksi Starting XI Timnas Indonesia di Laga Debut John Herdman

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali mendominasi perhatian publik. Berikut rangkuman 3 berita sepak bola yang paling banyak dibaca di website tvOne hari ini.
Ngawi Dicap "Kabupaten Kotor" oleh Menteri LH, Bupati Diberi Ultimatum 3 Bulan atau Sanksi Berat Menanti

Ngawi Dicap "Kabupaten Kotor" oleh Menteri LH, Bupati Diberi Ultimatum 3 Bulan atau Sanksi Berat Menanti

Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mendapatkan sorotan tajam dari Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq. 
Simon Grayson Bergabung, Ini Daftar Lengkap Asisten John Herdman di Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

Simon Grayson Bergabung, Ini Daftar Lengkap Asisten John Herdman di Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

Informasi bergabungnya Simon Grayson pertama kali diketahui melalui media sosial pribadinya. Ia mengumumkan kabar tersebut lewat akun Instagram pada Minggu (15/3/2026).
Wasit Asing Pimpin Laga Borneo FC Vs Persib Bandung, Persija Jakarta Vs Dewa United Pakai Pengandil Asal Jabar

Wasit Asing Pimpin Laga Borneo FC Vs Persib Bandung, Persija Jakarta Vs Dewa United Pakai Pengandil Asal Jabar

Dua laga tunda antara Borneo FC melawan Persib Bandung dan Persija Jakarta melawan Dewa United akan digelar pada 20.30 WIB. 
Korlantas Polri: Tingkat Fatalitas Kecelakaan di Jabar Anjlok 91 Persen pada Mudik 2026

Korlantas Polri: Tingkat Fatalitas Kecelakaan di Jabar Anjlok 91 Persen pada Mudik 2026

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengungkapkan adanya penurunan angka fatalitas kecelakaan yang sangat signifikan di Jabar hingga hari ketiga Operasi Ketupat 2026 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Rilis Tiga Lagu di Platform Streaming, Icen Eksplorasi Mandopop hingga Western Pop

Rilis Tiga Lagu di Platform Streaming, Icen Eksplorasi Mandopop hingga Western Pop

Musisi independen Indonesia, Icen, mulai menarik perhatian penikmat musik digital melalui sejumlah karya yang dirilis di platform streaming.

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Gubernur Dedi Mulyadi dapat Pujian karena Jalur Mudik Mulus, Netizen Serbu Video yang Perlihatkan Jalanan Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi dapat Pujian karena Jalur Mudik Mulus, Netizen Serbu Video yang Perlihatkan Jalanan Jawa Barat

Viral sebuah video perlihatkan kondisi jalanan jalur mudik Jawa Barat, nama Dedi Mulyadi pun tersorot.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT