News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun di Kasus Chromebook, JPU: Perbuatan Dilakukan Bersama Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih dan Jurist Tan

Nadiem Makarim didakwa merugikan negara Rp2,18 triliun terkait kasus dugaan korupsi Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.
Senin, 5 Januari 2026 - 12:01 WIB
Sidang Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Senin (5/1/2026)
Sumber :
  • Agatha Olivia Victoria-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim didakwa merugikan negara Rp2,18 triliun terkait kasus dugaan korupsi Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

Jaksa penuntut umum (JPU) Roy Riady menyebut korupsi diduga dilakukan Nadiem dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perbuatan dilakukan bersama-sama dengan Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan," kata JPU di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Dia merincikan kerugian negara tersebut sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek dan 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

JPU menduga Nadiem telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Atas perbuatannya, eks Mendikbudristek itu terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, JPU menyebut Nadiem melalui Ibam selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Mulyatsyah selaku Direktur SMP pada Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021, Sri selaku Direktur SD pada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021 serta Jurist selaku mantan Staf Khusus Mendikbudristek disebutkan membuat peninjauan kajian dan analisa.

Peninjauan tersebut, sambung JPU, dilakukan untuk kebutuhan peralatan teknologi informasi dan komunikasi pada program digitalisasi pendidikan yang mengarah pada laptop Chromebook dengan menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan CDM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun, peninjauan kajian dan analisa kebutuhan dilakukan tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, sehingga mengalami kegagalan khususnya daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan)," terangnya.

JPU menyebut Nadiem Cs juga telah menyusun harga satuan dan alokasi anggaran tahun 2020 tanpa dilengkapi survei dan data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ajak Generasi Muda Siapkan Diri Pimpin Indonesia Jadi Negara Maju, Wamendagri Bima Arya: Jangan Berhenti Belajar

Ajak Generasi Muda Siapkan Diri Pimpin Indonesia Jadi Negara Maju, Wamendagri Bima Arya: Jangan Berhenti Belajar

Di hadapan ratusan peserta Garuda Youth Camp 2026, Wamendagri Bima Arya menekankan bahwa kepemimpinan merupakan kunci utama dalam menghadapi masa depan.
Di Tengah Kasus Passportgate, Jay Idzes Buat Pernyataan Nasionalis Tentang Kecintaannya pada Merah Putih

Di Tengah Kasus Passportgate, Jay Idzes Buat Pernyataan Nasionalis Tentang Kecintaannya pada Merah Putih

Di tengah badai isu paspor dan status kewarganegaraan yang tengah mengancam sejumlah pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda sang kapten Jay Idzes muncul mem...
Dedi Mulyadi Usul Pelaku Kerusuhan di Dago Dapat Pembinaan di Barak Militer

Dedi Mulyadi Usul Pelaku Kerusuhan di Dago Dapat Pembinaan di Barak Militer

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menilai pelaku kerusuhan yang terjadi di Dago, Bandung, Jumat (1/5/2026) bisa dibina melalui program barak militer.
John Herdman Terima Kabar Bahagia, Gelandang Argentina Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

John Herdman Terima Kabar Bahagia, Gelandang Argentina Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

John Herdman dapat kabar baik! Gelandang Argentina Alexis Messidoro berpeluang bela Timnas Indonesia, tinggal selangkah lagi penuhi syarat naturalisasi.
Laga Persib dan Borneo FC Dipimpin Wasit Asing,  Pengandil Persijap Vs Persija Lokal

Laga Persib dan Borneo FC Dipimpin Wasit Asing,  Pengandil Persijap Vs Persija Lokal

Walau menggunakan wasit asing untuk dua tim teratas di klasemen, I.League justru menunjuk wasit lokal untuk pertandingan Persija yang saat ini berada di peringkat ketiga klasemen. 
Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan, Wamendagri Bima Arya Sorot Museum dan Galeri SBY-ANI

Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan, Wamendagri Bima Arya Sorot Museum dan Galeri SBY-ANI

Berdasarkan pengalaman mengunjungi berbagai museum di luar negeri, Wamendagri Bima Arya menilai museum di Pacitan tersebut memiliki standar internasional.

Trending

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Tampil memukau sebagai raja assist kasta Championship, salah satu pemain veteran ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia buat ajang Piala AFF 2026.
Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi untuk klubnya masing-masing di mancanegara. Ada Joey Pelupessy yang sebentar lagi menyusul Elkan Baggott.
Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Banyak warga Belanda yang mengutarakan rasa gembiranya setelah NAC Breda hampir dipastikan terdegradasi dari kasta tertinggi Liga Belanda. 
Selengkapnya

Viral