GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun di Kasus Chromebook, JPU: Perbuatan Dilakukan Bersama Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih dan Jurist Tan

Nadiem Makarim didakwa merugikan negara Rp2,18 triliun terkait kasus dugaan korupsi Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.
Senin, 5 Januari 2026 - 12:01 WIB
Sidang Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Senin (5/1/2026)
Sumber :
  • Agatha Olivia Victoria-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim didakwa merugikan negara Rp2,18 triliun terkait kasus dugaan korupsi Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

Jaksa penuntut umum (JPU) Roy Riady menyebut korupsi diduga dilakukan Nadiem dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perbuatan dilakukan bersama-sama dengan Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan," kata JPU di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Dia merincikan kerugian negara tersebut sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek dan 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

JPU menduga Nadiem telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Atas perbuatannya, eks Mendikbudristek itu terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, JPU menyebut Nadiem melalui Ibam selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Mulyatsyah selaku Direktur SMP pada Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021, Sri selaku Direktur SD pada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021 serta Jurist selaku mantan Staf Khusus Mendikbudristek disebutkan membuat peninjauan kajian dan analisa.

Peninjauan tersebut, sambung JPU, dilakukan untuk kebutuhan peralatan teknologi informasi dan komunikasi pada program digitalisasi pendidikan yang mengarah pada laptop Chromebook dengan menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan CDM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun, peninjauan kajian dan analisa kebutuhan dilakukan tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, sehingga mengalami kegagalan khususnya daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan)," terangnya.

JPU menyebut Nadiem Cs juga telah menyusun harga satuan dan alokasi anggaran tahun 2020 tanpa dilengkapi survei dan data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Striker Everton Klaim Jadi Korban Serangan Suporter di Tribun dalam Laga Vs Arsenal

Striker Everton Klaim Jadi Korban Serangan Suporter di Tribun dalam Laga Vs Arsenal

Insiden serangan oleh suporter ini terjadi dalam laga tandang Everton melawan Arsenal di Stadion Emirates, London, Sabtu (14/3/2026) waktu setempat. 
Polda Metro Jaya Jadikan Penyelidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sebagai Prioritas

Polda Metro Jaya Jadikan Penyelidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sebagai Prioritas

Polda Metro Jaya menjadikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai prioritas penyelidikan dengan pengungkapan berdasarkan data
Jumlah Penumpang Whoosh Diprediksi Bakal Meningkat pada Lebaran 2026

Jumlah Penumpang Whoosh Diprediksi Bakal Meningkat pada Lebaran 2026

Jumlah penumpang kereta cepat Whoosh pada Lebaran 2026 diprediksi mengalami peningkatan sekitar 4 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Pekan Terakhir Ramadan, ASDP Catat Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Meningkat 4,9 Persen

Pekan Terakhir Ramadan, ASDP Catat Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Meningkat 4,9 Persen

PT ASDP Indonesia Ferry mengungkapkan peningkatan pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung ke arah Pulau Jawa pada Minggu (15/3/2026), di dalam momen Lebaran.
Bangga Gabung Timnas Indonesia, Simon Grayson Tak Sabar Bantu John Herdman Bawa Garuda Terbang Tinggi

Bangga Gabung Timnas Indonesia, Simon Grayson Tak Sabar Bantu John Herdman Bawa Garuda Terbang Tinggi

Bersama John Herdman, Simon Grayson akan bergabung dalam FIFA Series 2026 di laga Timnas Indonesia melawan St Kitts and Nevis di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 27 Maret 2026 mendatang. 
Akhirnya Podium Lagi, Lewis Hamilton Merasa Temukan Performa Terbaik di F1 GP China 2026

Akhirnya Podium Lagi, Lewis Hamilton Merasa Temukan Performa Terbaik di F1 GP China 2026

Lewis Hamilton berhasil finis podium saat tampil di F1 GP China 2026 yang berlangsung pada Minggu (15/3/2026).

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Bung Ropan menilai John Herdman menunjukkan komitmen besar untuk Timnas Indonesia. Hal sederhana ini disebut tak bisa dilakukan pelatih sebelumnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT