GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Jadi Penyidik Utama di KUHAP Baru, Pemerintah Tegaskan Bukan Superpower tapi Sistem

Menkum tegaskan penempatan Polri sebagai penyidik utama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru bukanlah upaya perluas kekuasaan kepolisian.
Senin, 5 Januari 2026 - 14:30 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menegaskan penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai penyidik utama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru bukanlah upaya memperluas kekuasaan kepolisian, melainkan bagian dari pembentukan sistem peradilan pidana yang terintegrasi atau criminal justice system.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menjelaskan status penyidik utama diberikan kepada Polri untuk memastikan koordinasi berjalan efektif di tengah banyaknya lembaga penyidik yang diatur dalam KUHAP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, perdebatan soal penyidik utama tidak seharusnya dipersepsikan sebagai masalah dominasi kewenangan.

“Banyak yang berpendapat bahwa kenapa Polri disebut sebagai penyidik utama, padahal di lembaga penuntutan, jaksa itu cuma satu, penuntut. Pengadilan juga satu saja, Mahkamah Agung. Kok dipersoalkan penyidik yang jadi masalah?” kata Supratman dalam konferensi pers di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan, dalam praktik penegakan hukum terdapat sejumlah tindak pidana yang ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kondisi tersebut, kata dia, menuntut adanya satu simpul koordinasi agar proses penegakan hukum berjalan searah dan tidak tumpang tindih.

“Dan karena itu sekali lagi, ini semata-mata kita lakukan untuk membentuk sebuah sistem criminal justice system kita,” ucapnya.

Penegasan senada disampaikan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Ia menekankan bahwa konsep Polri sebagai penyidik utama bukan produk kebijakan sepihak pemerintah maupun DPR, melainkan amanat konstitusional.

“Saya mau ingatkan ya istilah Polri penyidik utama itu bukan maunya pemerintahan dan DPR, bukan, itu putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Eddy.

Eddy menjelaskan, makna penyidik utama tidak identik dengan pengambilalihan kewenangan penyidikan dari lembaga lain. Polri, kata dia, berperan menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap penyidik lain, khususnya PPNS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Maksud penyidik utama itu adalah melakukan fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap penyidik pegawai negeri sipil,” sebutnya.

Ia menegaskan, PPNS tetap memiliki kewenangan penuh dalam menangani perkara sesuai bidangnya masing-masing. Namun, mekanisme koordinasi dengan Polri tetap menjadi kewajiban sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Malaysia Pertanyakan Gaya Berpakaian Orang Indonesia di Pemakaman Vidi Aldiano, Singgung Tak Tutup Aurat: Jangan Normalisasikan!

Warga Malaysia Pertanyakan Gaya Berpakaian Orang Indonesia di Pemakaman Vidi Aldiano, Singgung Tak Tutup Aurat: Jangan Normalisasikan!

Baru-baru ini foto teman-teman artis di Pemakan Vidi Aldiano mendapatkan sorotan. Sampai-sampai viral di medsos dikomentari warga Malaysia.
Tak Masalah Thom Haye Absen, 3 Pemain Keturunan Ini Bisa Jadi Opsi Pengganti di Lini Tengah Timnas Indonesia pada FIFA Series 2026

Tak Masalah Thom Haye Absen, 3 Pemain Keturunan Ini Bisa Jadi Opsi Pengganti di Lini Tengah Timnas Indonesia pada FIFA Series 2026

Absennya Thom Haye pada FIFA Series 2026 tidak harus menjadi masalah besar bagi Timnas Indonesia. Pelatih John Herdman masih punya beberapa opsi gelandang lain.
DPR Uji 10 Calon Komisioner OJK Pekan Ini, Pasar Tunggu Hasil Fit and Proper Test

DPR Uji 10 Calon Komisioner OJK Pekan Ini, Pasar Tunggu Hasil Fit and Proper Test

DPR melalui Komisi XI menggelar uji kelayakan calon komisioner OJK pekan ini. Sepuluh nama akan mengikuti fit and proper test sebelum diputuskan di rapat paripurna.
Manfaatkan Lahan 2 Hektare, Puspenerbal Sidoarjo Panen 6 Ton Gabah

Manfaatkan Lahan 2 Hektare, Puspenerbal Sidoarjo Panen 6 Ton Gabah

Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan menggelar kegiatan Panen Raya Padi Ketahanan Pangan Puspenerbal Tahun 2026.
Sampaikan Duka Mendalam, PDIP Desak Penindakan Sindikat PMI Ilegal Usai 32 Kematian dari NTT

Sampaikan Duka Mendalam, PDIP Desak Penindakan Sindikat PMI Ilegal Usai 32 Kematian dari NTT

Anggota DPR RI Komisi III sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan PMI, Mercy Chriesty Barends, sampaikan duka mendalam atas terus bertambahnya jumlah PMI asal NTT yang meninggal dunia di luar negeri.
PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit! Ini Aturan Lengkap THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan

PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit! Ini Aturan Lengkap THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan

PP 9 Tahun 2026 resmi mengatur THR dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri hingga pensiunan. Simak isi aturan, jadwal pencairan, dan daftar penerimanya.

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Pemanggilan Jay Idzes dan Emil Audero ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menarik perhatian media Italia. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT