News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Jadi Penyidik Utama di KUHAP Baru, Pemerintah Tegaskan Bukan Superpower tapi Sistem

Menkum tegaskan penempatan Polri sebagai penyidik utama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru bukanlah upaya perluas kekuasaan kepolisian.
Senin, 5 Januari 2026 - 14:30 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menegaskan penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai penyidik utama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru bukanlah upaya memperluas kekuasaan kepolisian, melainkan bagian dari pembentukan sistem peradilan pidana yang terintegrasi atau criminal justice system.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menjelaskan status penyidik utama diberikan kepada Polri untuk memastikan koordinasi berjalan efektif di tengah banyaknya lembaga penyidik yang diatur dalam KUHAP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, perdebatan soal penyidik utama tidak seharusnya dipersepsikan sebagai masalah dominasi kewenangan.

“Banyak yang berpendapat bahwa kenapa Polri disebut sebagai penyidik utama, padahal di lembaga penuntutan, jaksa itu cuma satu, penuntut. Pengadilan juga satu saja, Mahkamah Agung. Kok dipersoalkan penyidik yang jadi masalah?” kata Supratman dalam konferensi pers di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan, dalam praktik penegakan hukum terdapat sejumlah tindak pidana yang ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kondisi tersebut, kata dia, menuntut adanya satu simpul koordinasi agar proses penegakan hukum berjalan searah dan tidak tumpang tindih.

“Dan karena itu sekali lagi, ini semata-mata kita lakukan untuk membentuk sebuah sistem criminal justice system kita,” ucapnya.

Penegasan senada disampaikan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Ia menekankan bahwa konsep Polri sebagai penyidik utama bukan produk kebijakan sepihak pemerintah maupun DPR, melainkan amanat konstitusional.

“Saya mau ingatkan ya istilah Polri penyidik utama itu bukan maunya pemerintahan dan DPR, bukan, itu putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Eddy.

Eddy menjelaskan, makna penyidik utama tidak identik dengan pengambilalihan kewenangan penyidikan dari lembaga lain. Polri, kata dia, berperan menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap penyidik lain, khususnya PPNS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Maksud penyidik utama itu adalah melakukan fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap penyidik pegawai negeri sipil,” sebutnya.

Ia menegaskan, PPNS tetap memiliki kewenangan penuh dalam menangani perkara sesuai bidangnya masing-masing. Namun, mekanisme koordinasi dengan Polri tetap menjadi kewajiban sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone 14 Terbaru 25 April 2026, Apakah Sudah Turun?

Update Harga iPhone 14 Terbaru 25 April 2026, Apakah Sudah Turun?

Update harga iPhone 14 terbaru per 25 April 2026 di Indonesia, baik kondisi baru maupun bekas. Apakah harganya sudah turun? Yuk, cari tahu jawabannya di bawah!
JIEP Perluas Kerja Sama Global Lewat Forum Bisnis di Shenzhen

JIEP Perluas Kerja Sama Global Lewat Forum Bisnis di Shenzhen

PT JIEP bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan peluang investasi kepada pelaku usaha Tiongkok dalam forum business matching di Shenzhen.
Puluhan Siswa SMP di Indramayu Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru, Korban Diperkirakan Akan Bertambah

Puluhan Siswa SMP di Indramayu Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru, Korban Diperkirakan Akan Bertambah

Dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menggemparkan masyarakat. 
Kekurangan Timnas Indonesia Dapat Sorotan Eks Pelatih Klub Italia, Garuda Muda Ditempa Habis-habisan Jelang Piala Asia U-17 2026

Kekurangan Timnas Indonesia Dapat Sorotan Eks Pelatih Klub Italia, Garuda Muda Ditempa Habis-habisan Jelang Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, mulai memfokuskan perhatian pada pembenahan aspek krusial jelang tampil di ajang Piala Asia U-17 2026.
Gaji 3.823 Honorer Jabar Belum Dibayar Dua Bulan, Dedi Mulyadi Segera Ambil Langkah Jemput Bola Temui Menteri PANRB

Gaji 3.823 Honorer Jabar Belum Dibayar Dua Bulan, Dedi Mulyadi Segera Ambil Langkah Jemput Bola Temui Menteri PANRB

Nasib ribuan tenaga honorer di Jawa Barat berada di ujung tanduk. Ribuan guru hingga tenaga administratif honorer di Jawa Barat disebut-sebut belum menerima upah periode Maret dan April 2026.
Purbaya Bantah Isu Kas Negara Tinggal Rp120 Triliun: APBN Tetap Kuat

Purbaya Bantah Isu Kas Negara Tinggal Rp120 Triliun: APBN Tetap Kuat

Menurut Purbaya, keuangan negara masih mampu menopang berbagai program pemerintah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral