GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Boncos Kripto Miliaran, Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ternyata Lakukan 3 Kejahatan Sekaligus

Terungkap sudah rangkaian kejahatan pelaku pembunuhan anak Dewan Pakar di DPW PKS Cilegon
Senin, 5 Januari 2026 - 15:11 WIB
Viral, Detik-detik Menegangkan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah Laki-laki di Kota Cilegon, Sempat Lakukan Ini
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Terungkap sudah rangkaian kejahatan pelaku pembunuhan anak Dewan Pakar di DPW PKS Cilegon. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, pelaku berinisial HA tercatat melakukan tiga tindak pidana sekaligus, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga pembunuhan, yang membuatnya kini terancam hukuman mati.

Polisi menyebut, aksi nekat tersebut dipicu masalah ekonomi setelah pelaku mengalami kerugian besar akibat jual beli aset kripto. Total uang yang hilang mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil penyidikan, rangkaian tindak pidana dilakukan HA sejak 6 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Kejahatan pertama terjadi pada 16 Desember 2025, saat pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan yang berujung pada pembunuhan terhadap seorang anak berusia 9 tahun.

Tak berhenti di sana, pelaku kembali beraksi pada 28 Desember 2025 di wilayah Ciwedus, Kota Cilegon. Sasarannya adalah rumah seorang mantan anggota dewan. Aksi serupa kembali dicoba pada 2 Januari 2026 di lokasi yang sama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Dian Setyawan mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis atas seluruh rangkaian perbuatannya.

”Terhadap pelaku sendiri kami menjeratnya dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 458 Ayat (1) dan Ayat (3) KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yaitu tentang tindak pidana pembunuhan yang didahului dengan tindak pidana lainnya yaitu pencurian dengan pemberatan,” kata dia, Senin , 5 Januari 2026.

Selain itu, penyidik juga menjerat HA dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Atas jeratan pasal tersebut, pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kombes Dian menegaskan, polisi memastikan tidak ada pelaku lain dalam kasus ini dan menepis berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Ini menjawab pertanyaan dari netizen yang mungkin selama ini asumsinya karena dendam keluarga atau keterlibatan orang dalam, itu patah semua. Bahwa ini murni tindak pidana pembunuhan yang didahului dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” katanya.

Lebih lanjut, polisi mengungkap motif ekonomi sebagai pemicu utama kejahatan tersebut. Pelaku diketahui sempat meraih keuntungan besar dari perdagangan aset kripto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Suami Eks Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela Diduga Selingkuh dengan Cindy Rizap, Kekasih Selebgram itu Angkat Suara

Suami Eks Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela Diduga Selingkuh dengan Cindy Rizap, Kekasih Selebgram itu Angkat Suara

Eks penyanyi cilik, Maissy Pramaisshela menjadi sorotan publik lantaran beredar isu suami, Riky Febriansyah diduga selingkuh dengan dokter koas, Cindy Rizap.
KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Berawal dari Siswa yang Dituding Merokok dan Nonton Video Porno

KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Berawal dari Siswa yang Dituding Merokok dan Nonton Video Porno

Kasus pencabutan izin SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah menjadi sorotan publik.
Ramalan Karier Zodiak Besok, 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Karier Zodiak Besok, 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan karier zodiak besok. 13 Maret 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo.
Dulu jadi Mesin Cetak Gol, Mantan Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Fokus jadi Pelatih

Dulu jadi Mesin Cetak Gol, Mantan Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Fokus jadi Pelatih

Masih ingatkah anda dengan pemain timnas indonesia ini? Kabar terbaruny ia fokus mengambil kepelatihan
Jadwal Swiss Open 2026, Kamis 12 Maret: Alwi Farhan Main, Ganda Putri Indonesia Uji Nyali

Jadwal Swiss Open 2026, Kamis 12 Maret: Alwi Farhan Main, Ganda Putri Indonesia Uji Nyali

Jadwal Swiss Open 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia akan beraksi di babak kedua termasuk Alwi Farhan selaku tunggal putra andalan.
Kalah 0-1 dari Galatasaray, Jan Olde Riekerink Justru Minta Dewa United Tiru Liverpool saat Hadapi Manila Digger

Kalah 0-1 dari Galatasaray, Jan Olde Riekerink Justru Minta Dewa United Tiru Liverpool saat Hadapi Manila Digger

Pelatih Dewa United FC, Jan Olde Riekerink, mengungkapkan timnya ingin meniru mentalitas Liverpool jelang pertandingan leg kedua perempat final AFC Challenge League 2026.

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Usai Didukung Legenda Belanda Gabung Raksasa Eredivisie, Justin Hubner Kini Masuk Daftar Pemain Termahal Timnas Indonesia

Usai Didukung Legenda Belanda Gabung Raksasa Eredivisie, Justin Hubner Kini Masuk Daftar Pemain Termahal Timnas Indonesia

Performa impresif bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, di Eredivisie mulai menuai sorotan besar dari publik sepak bola Belanda. Nilai pasarnya kini melejit.
Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial setiap zodiak hari ini.
Media Belanda Berbondong-bondong Soroti Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Disebut Bikin Kontroversi

Media Belanda Berbondong-bondong Soroti Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Disebut Bikin Kontroversi

Media Belanda berbondong-bondong soroti Maarten Paes, kiper Timnas Indonesia disebut bikin kontroversi di Ajax, hingga dapat dukungan dari legenda Inter Milan.
Penjelasan Pemprov Jabar Soal Izin SMK IDN Bogor yang Dicabut Gubernur KDM Hingga Nasib Ratusan Siswa

Penjelasan Pemprov Jabar Soal Izin SMK IDN Bogor yang Dicabut Gubernur KDM Hingga Nasib Ratusan Siswa

Kebijakan tegas yang diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait membatalkan izin pendirian SMK IDN Boarding School, Bogor, tengah jadi sorotan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT