GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Boncos Kripto Miliaran, Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ternyata Lakukan 3 Kejahatan Sekaligus

Terungkap sudah rangkaian kejahatan pelaku pembunuhan anak Dewan Pakar di DPW PKS Cilegon
Senin, 5 Januari 2026 - 15:11 WIB
Viral, Detik-detik Menegangkan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah Laki-laki di Kota Cilegon, Sempat Lakukan Ini
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Terungkap sudah rangkaian kejahatan pelaku pembunuhan anak Dewan Pakar di DPW PKS Cilegon. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, pelaku berinisial HA tercatat melakukan tiga tindak pidana sekaligus, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga pembunuhan, yang membuatnya kini terancam hukuman mati.

Polisi menyebut, aksi nekat tersebut dipicu masalah ekonomi setelah pelaku mengalami kerugian besar akibat jual beli aset kripto. Total uang yang hilang mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil penyidikan, rangkaian tindak pidana dilakukan HA sejak 6 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Kejahatan pertama terjadi pada 16 Desember 2025, saat pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan yang berujung pada pembunuhan terhadap seorang anak berusia 9 tahun.

Tak berhenti di sana, pelaku kembali beraksi pada 28 Desember 2025 di wilayah Ciwedus, Kota Cilegon. Sasarannya adalah rumah seorang mantan anggota dewan. Aksi serupa kembali dicoba pada 2 Januari 2026 di lokasi yang sama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Dian Setyawan mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis atas seluruh rangkaian perbuatannya.

”Terhadap pelaku sendiri kami menjeratnya dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 458 Ayat (1) dan Ayat (3) KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yaitu tentang tindak pidana pembunuhan yang didahului dengan tindak pidana lainnya yaitu pencurian dengan pemberatan,” kata dia, Senin , 5 Januari 2026.

Selain itu, penyidik juga menjerat HA dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Atas jeratan pasal tersebut, pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kombes Dian menegaskan, polisi memastikan tidak ada pelaku lain dalam kasus ini dan menepis berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Ini menjawab pertanyaan dari netizen yang mungkin selama ini asumsinya karena dendam keluarga atau keterlibatan orang dalam, itu patah semua. Bahwa ini murni tindak pidana pembunuhan yang didahului dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” katanya.

Lebih lanjut, polisi mengungkap motif ekonomi sebagai pemicu utama kejahatan tersebut. Pelaku diketahui sempat meraih keuntungan besar dari perdagangan aset kripto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
KEK Industropolis Batang Raih Dua Penghargaan lewat Strategi Komunikasi dan ESG, Perkuat Reputasi Ekosistem Industri

KEK Industropolis Batang Raih Dua Penghargaan lewat Strategi Komunikasi dan ESG, Perkuat Reputasi Ekosistem Industri

KEK Industropolis Batang memperkuat reputasi sebagai kawasan industri masa depan lewat strategi komunikasi, ESG, dan inovasi hingga meraih dua penghargaan.
Biaya Hidup Menipis Pascagempa, Mahasiswa NTT di Yogyakarta Bertahan Hidup dengan "Ngebon" Hingga Cari Nasi Gratis di Warung

Biaya Hidup Menipis Pascagempa, Mahasiswa NTT di Yogyakarta Bertahan Hidup dengan "Ngebon" Hingga Cari Nasi Gratis di Warung

Gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak hanya meninggalkan kekhawatiran bagi warga di daerah terdampak. 
Buntut Dokter Hina Pasien BPJS Dinonaktifkan dari Peserta PPDS, FKKMK UGM Bekali Maba Etika Bermedia Sosial

Buntut Dokter Hina Pasien BPJS Dinonaktifkan dari Peserta PPDS, FKKMK UGM Bekali Maba Etika Bermedia Sosial

Kasus dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang dinonaktifkan setelah unggahannya di media sosial (medsos) dinilai menghina pasien pengguna BPJS Kesehatan menjadi perhatian di lingkungan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM Yogyakarta. 
Tijjani Reijnders Resmi Tinggalkan Manchester City, Gabung Al-Qadsiah dengan Nilai Fantastis Rp1 Triliun

Tijjani Reijnders Resmi Tinggalkan Manchester City, Gabung Al-Qadsiah dengan Nilai Fantastis Rp1 Triliun

Kepindahan Tijjani Reijnders memang mengejutkan karena baru satu musim bergabung dengan Manchester City. Gelandang Timnas Belanda itu ditebus dengan nilai transfer 52 juta poundsterling atau sekitar Rp1,1 triliun.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Kapolri bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Menteri Pertanian RI, groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
IAEA Temukan Beberapa Ton Material Nuklir di Suriah, Damaskus Buka Akses Pemeriksaan

IAEA Temukan Beberapa Ton Material Nuklir di Suriah, Damaskus Buka Akses Pemeriksaan

IAEA menemukan beberapa ton material nuklir di sejumlah lokasi Suriah. Pemerintah baru Damaskus membuka akses pemeriksaan dan menjanjikan pengamanan internasional.
Hati Berbunga-bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kabar Bahagia soal Cinta Besok 20 Agustus 2026

Hati Berbunga-bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kabar Bahagia soal Cinta Besok 20 Agustus 2026

Kabar manis soal asmara diprediksi menghampiri 5 zodiak besok 20 Agustus 2026. Siapa saja yang bakal dibuat berbunga-bunga?
Habib Bahar bin Smith Geruduk Pabrik Miras di Bogor: Kalau Nggak Tutup, Saya Bakar!

Habib Bahar bin Smith Geruduk Pabrik Miras di Bogor: Kalau Nggak Tutup, Saya Bakar!

Habib Bahar bin Smith geruduk pabrik miras di Bogor dan desak penutupan. Simak aksi, ultimatum, serta kesepakatan penghentian produksi selama tujuh hari.
Kehadiran Militer AS di Timur Tengah Akan Dikaji

Kehadiran Militer AS di Timur Tengah Akan Dikaji

Keberadaan militer Amerika Serikat di Timur Tengah, yang mengindikasikan perang dengan Iran berpotensi mengubah kehadiran Washington di kawasan tersebut.
Selengkapnya

Viral