News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Boncos Kripto Miliaran, Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ternyata Lakukan 3 Kejahatan Sekaligus

Terungkap sudah rangkaian kejahatan pelaku pembunuhan anak Dewan Pakar di DPW PKS Cilegon
Senin, 5 Januari 2026 - 15:11 WIB
Viral, Detik-detik Menegangkan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah Laki-laki di Kota Cilegon, Sempat Lakukan Ini
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Terungkap sudah rangkaian kejahatan pelaku pembunuhan anak Dewan Pakar di DPW PKS Cilegon. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, pelaku berinisial HA tercatat melakukan tiga tindak pidana sekaligus, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga pembunuhan, yang membuatnya kini terancam hukuman mati.

Polisi menyebut, aksi nekat tersebut dipicu masalah ekonomi setelah pelaku mengalami kerugian besar akibat jual beli aset kripto. Total uang yang hilang mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil penyidikan, rangkaian tindak pidana dilakukan HA sejak 6 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Kejahatan pertama terjadi pada 16 Desember 2025, saat pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan yang berujung pada pembunuhan terhadap seorang anak berusia 9 tahun.

Tak berhenti di sana, pelaku kembali beraksi pada 28 Desember 2025 di wilayah Ciwedus, Kota Cilegon. Sasarannya adalah rumah seorang mantan anggota dewan. Aksi serupa kembali dicoba pada 2 Januari 2026 di lokasi yang sama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Dian Setyawan mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis atas seluruh rangkaian perbuatannya.

”Terhadap pelaku sendiri kami menjeratnya dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 458 Ayat (1) dan Ayat (3) KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yaitu tentang tindak pidana pembunuhan yang didahului dengan tindak pidana lainnya yaitu pencurian dengan pemberatan,” kata dia, Senin , 5 Januari 2026.

Selain itu, penyidik juga menjerat HA dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Atas jeratan pasal tersebut, pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kombes Dian menegaskan, polisi memastikan tidak ada pelaku lain dalam kasus ini dan menepis berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

”Ini menjawab pertanyaan dari netizen yang mungkin selama ini asumsinya karena dendam keluarga atau keterlibatan orang dalam, itu patah semua. Bahwa ini murni tindak pidana pembunuhan yang didahului dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” katanya.

Lebih lanjut, polisi mengungkap motif ekonomi sebagai pemicu utama kejahatan tersebut. Pelaku diketahui sempat meraih keuntungan besar dari perdagangan aset kripto.

HA sempat memperoleh keuntungan sekitar Rp 4 miliar dari modal awal Rp400 juta. Namun, keuntungan itu habis setelah kembali melakukan transaksi kripto yang justru berujung kerugian besar. Dalam kondisi terdesak, pelaku bahkan nekat meminjam uang ratusan juta rupiah dari bank, koperasi, hingga pinjaman online.

”Karena himpitan ekonomi itulah mendorong yang bersangkutan untuk melakukan tindak pidana,” ucap Kombes Dian.

Untuk diketahui, peristiwa tragis mengguncang Kota Cilegon, Banten. Seorang bocah berusia 9 tahun dilaporkan tewas akibat luka tusuk senjata tajam.

Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh jajaran Polsek Cilegon Kota. Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025. Polisi menerima laporan adanya korban penusukan yang dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bethsaida, Kota Cilegon.

Kapolsek Cilegon Kota, Komisaris Polisi Firman Hamid, menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Saat ini Polsek Cilegon Kota bersama Satreskrim Polres Cilegon telah melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif. Seluruh informasi dan petunjuk yang ada sedang kami dalami untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian,” ujarnya dikutip Rabu, 17 Desember 2025.

Foe Peace Simbolon

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tuduhan Arman Tsarukyan kepada UFC: Paddy Pimblett Sengaja Diberi Jalan agar Juara

Tuduhan Arman Tsarukyan kepada UFC: Paddy Pimblett Sengaja Diberi Jalan agar Juara

Arman Tsarukyan menuding jika UFC sengaja mempertemukan Paddy Pimblett dengan Justin Gaethje agar petarung Liverpool itu bisa menjadi juara kelas ringan interim
Ramalan Zodiak Besok, 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 14 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap seputar asmara, karier, dan keuangan di sini!
Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
Rugikan Emil Audero, Kontroversi VAR Kembali Terjadi di Liga Italia saat Juventus Bantai Cremonese 5-0

Rugikan Emil Audero, Kontroversi VAR Kembali Terjadi di Liga Italia saat Juventus Bantai Cremonese 5-0

Kontroversi soal VAR kembali terjadi pada pentas Liga Italia. Kali ini, melibatkan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, yang menderita kekalahan telak saat Cremonese dibantai Juventus 0-5.
Ada Tokoh yang Sebut MBG Tidak akan Berhasil, Prabowo: 58 Juta Orang Sudah Makan Gratis Tiap Hari

Ada Tokoh yang Sebut MBG Tidak akan Berhasil, Prabowo: 58 Juta Orang Sudah Makan Gratis Tiap Hari

Presiden Prabowo Subianto memasang target ambisius untuk program unggulannya, Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga penghujung 2026 mendatang, Prabowo menargetkan 82,9 juta jiwa dapat merasakan manfaat dari program tersebut.
Terungkap di Pengadilan, Ini Detail Penyimpangan dalam Kasus Jual Beli Gas Rp246 M

Terungkap di Pengadilan, Ini Detail Penyimpangan dalam Kasus Jual Beli Gas Rp246 M

Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk. dengan PT Inti Alasindo Energy pada kurun waktu 2017–2021 yakni sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp246 miliar (kurs Rp16.400 per dolar AS).

Trending

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
Resmi! Real Madrid Pecat Xabi Alonso usai Ditaklukkan Barcelona, Alvaro Arbeloa Jadi Interim

Resmi! Real Madrid Pecat Xabi Alonso usai Ditaklukkan Barcelona, Alvaro Arbeloa Jadi Interim

Real Madrid resmi mengumumkan pemecatan Xabi Alonso pada Selasa (13/1/2026) dini hari WIB. Keputusan ini diambil setelah kekalahan dari Barcelona di final Piala Super Spanyol.
Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi lebih sial ketimbang rekan senegaranya, Jay Idzes. Sebab, Juventus berhasil melanjutkan tren positifnya dengan menang 5-0 atas Cremonese.
Lebih dari 2.000 Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi akibat Banjir

Lebih dari 2.000 Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi akibat Banjir

Lebih dari 2.000 jiwa di Jakarta terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka dan mencari perlindungan di lokasi pengungsian setelah banjir besar merendam pemukiman mereka, Senin (12/1).
Pecat Xabi Alonso, Real Madrid Dikabarkan Alami Dinamika di Ruang Ganti Sebelum Dikalahkan Barcelona

Pecat Xabi Alonso, Real Madrid Dikabarkan Alami Dinamika di Ruang Ganti Sebelum Dikalahkan Barcelona

Real Madrid dikabarkan mengalami dinamika di ruang ganti sebelum laga kontra Barcelona. Kekalahan di laga itu kemudian berujung kepada pemecatan Xabi Alonso.
Rugikan Emil Audero, Kontroversi VAR Kembali Terjadi di Liga Italia saat Juventus Bantai Cremonese 5-0

Rugikan Emil Audero, Kontroversi VAR Kembali Terjadi di Liga Italia saat Juventus Bantai Cremonese 5-0

Kontroversi soal VAR kembali terjadi pada pentas Liga Italia. Kali ini, melibatkan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, yang menderita kekalahan telak saat Cremonese dibantai Juventus 0-5.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT