GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapuspen TNI: Prajurit di Sidang Nadiem Murni Pengamanan, Bukan Urusan Kasus

Kapuspen TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang Nadiem Makarim murni pengamanan sesuai Perpres, bukan intervensi perkara hukum.
Selasa, 6 Januari 2026 - 13:25 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim (kiri)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com — Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penegasan resmi terkait kehadiran tiga prajuritnya dalam ruang sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Kehadiran personel TNI tersebut sempat menjadi sorotan publik dan dipertanyakan langsung oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Aulia Dwi menegaskan bahwa kehadiran anggota TNI di ruang sidang sama sekali tidak berkaitan dengan perkara hukum yang sedang disidangkan. Menurutnya, penugasan tersebut murni bersifat pengamanan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perlu saya jelaskan bahwa keberadaan tiga anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan. Kehadiran yang bersangkutan semata-mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Brigjen Aulia dalam keterangannya kepada media, Selasa (6/1/2026).

Penjelasan ini disampaikan menyusul peristiwa dalam persidangan yang berlangsung Senin (5/1/2026). Saat itu, Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menghentikan sementara jalannya sidang untuk menanyakan asal dan keperluan tiga prajurit TNI yang berdiri di barisan depan area pengunjung ruang sidang. Posisi mereka dinilai mengganggu pandangan serta aktivitas peliputan media.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tanya hakim di ruang sidang. Majelis kemudian meminta ketiganya menyesuaikan posisi dengan berpindah ke bagian belakang kursi pengunjung. Permintaan tersebut langsung dipatuhi, dan sidang kembali dilanjutkan.

Menanggapi sorotan tersebut, Kapuspen TNI menekankan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan. Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang menjadi dasar pelibatan personel TNI dalam pengamanan institusi kejaksaan, termasuk dalam kegiatan persidangan tertentu.

Selain MoU, kehadiran prajurit TNI juga berlandaskan regulasi yang lebih luas. Brigjen Aulia menyebut pengamanan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pengamanan ini dilakukan berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI. Hal tersebut juga sejalan dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2025, khususnya Pasal 4 huruf b, yang menyebutkan perlindungan negara terhadap jaksa dilakukan oleh TNI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapuspen TNI menegaskan bahwa institusinya tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas dan menghormati independensi lembaga peradilan. Ia memastikan tidak ada keterlibatan TNI dalam substansi perkara hukum yang sedang ditangani pengadilan.

“TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” tegas Brigjen Aulia.

Penegasan ini penting untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik terkait kehadiran aparat militer di persidangan perkara korupsi yang menyita perhatian nasional. TNI menilai, pengamanan yang dilakukan justru bertujuan menjaga kelancaran proses hukum dan memastikan aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan aman.

Penjelasan serupa juga disampaikan jaksa penuntut umum. Jaksa Roy Riadi menegaskan bahwa keberadaan personel TNI di ruang sidang merupakan bagian dari pengamanan yang telah diatur dan bukan hal yang bersifat insidental.

“Itu kan keamanan,” ujar Roy seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia menjelaskan bahwa dalam penanganan sejumlah perkara, pengamanan kejaksaan memang melibatkan personel TNI sebagai bagian dari kebijakan penguatan keamanan institusi kejaksaan secara nasional.

Roy menambahkan, Panglima TNI sebelumnya telah mengeluarkan surat telegram terkait kerja sama pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut menjadi payung bagi pelibatan TNI dalam pengamanan kegiatan kejaksaan, termasuk proses persidangan tertentu yang dinilai memerlukan pengamanan tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sempat menjadi perhatian dan ditegur majelis hakim terkait posisi berdiri di ruang sidang, kehadiran prajurit TNI tidak memengaruhi substansi jalannya persidangan. Setelah penyesuaian posisi dilakukan, sidang dengan agenda pembacaan eksepsi oleh tim penasihat hukum Nadiem Makarim tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara aspek pengamanan dan prinsip keterbukaan serta independensi peradilan. TNI menegaskan komitmennya untuk tetap berada dalam koridor tugas dan fungsi, tanpa mencampuri proses hukum yang menjadi kewenangan lembaga peradilan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Jay Idzes Cedera, Pemain Rp17 Miliar Ini Bisa Jadi Opsi John Herdman untuk Isi Kekosongan di Lini Belakang Timnas Indonesia

Meski Jay Idzes Cedera, Pemain Rp17 Miliar Ini Bisa Jadi Opsi John Herdman untuk Isi Kekosongan di Lini Belakang Timnas Indonesia

Yussa Nugraha mengungkapkan, bahwa ada satu pemain yang bisa menjadi opsi pengganti Jay Idzes di lini belakang Timnas Indonesia saat FIFA Matchday nanti. Siapa?
Kabar Buruk untuk Megawati Hangestri! Pelatih Timnas Korea Usul Larangan Main bagi Pemain Asing di V-League Musim 2026/27

Kabar Buruk untuk Megawati Hangestri! Pelatih Timnas Korea Usul Larangan Main bagi Pemain Asing di V-League Musim 2026/27

Megawati Hangestri terancam kehilangan 18 laga di Hyundai Hillstate. Skenario tersebut berawal dari usulan mengejutkan yang dilontarkan pelatih Timnas voli putri Korea Selatan
7 Minuman yang Bantu Menurunkan Kolesterol Setelah Menyantap Daging Kurban, Nomor 1 Mudah Ditemukan

7 Minuman yang Bantu Menurunkan Kolesterol Setelah Menyantap Daging Kurban, Nomor 1 Mudah Ditemukan

Berikut 7 minuman yang bantu menurunkan kolesterol setelah menyantap daging kurban, nomor 1 mudah ditemukan.
Pulang dari Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Boyong Bocah Setempat untuk Sekolah di Akademi Persib Bandung

Pulang dari Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Boyong Bocah Setempat untuk Sekolah di Akademi Persib Bandung

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bertemu Atep, putra dari seorang anggota Viking Papua. KDM berjanji akan membawa sang anak untuk sekolah di akademi Persib Bandung.
Meski Cedera, Nilai Pasar Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Justru Naik usai Main Apik Bareng Sassuolo di Musim 2025/2026

Meski Cedera, Nilai Pasar Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Justru Naik usai Main Apik Bareng Sassuolo di Musim 2025/2026

Penampilan gemilang dan konsisten yang ditunjukkan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, bersama Sassuolo pada musim 2025/2026 membuat nilai pasarnya melonjak.
Anis Matta: Mereka Berperang, Kita yang Kelaparan, Konflik Timur Tengah Ancam Krisis Pupuk dan Pangan Asia

Anis Matta: Mereka Berperang, Kita yang Kelaparan, Konflik Timur Tengah Ancam Krisis Pupuk dan Pangan Asia

Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, memperingatkan bahwa ancaman paling berbahaya dari konflik Amerika Serikat, Israel, dan Iran bukan sekadar kenaikan harga minyak.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Walau Nilai Tukar Ringgit Menguat, PM Malaysia Beri Intruksi Jajaran untuk Berhemat

Walau Nilai Tukar Ringgit Menguat, PM Malaysia Beri Intruksi Jajaran untuk Berhemat

Walau nilai tukar Ringgit Malaysia menguat. PM Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim justru menginstruksikan jajaran pemerintahannya untuk melakukan penghematan
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Selengkapnya

Viral