‘Tak Ada yang Direkam!’ Nadiem Buka Suara Soal Larangan Rekam Rapat Zoom Saat Jadi Menteri
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya buka suara soal kebijakan rapat daring selama masa jabatannya yang disebut tidak pernah direkam. Ia menegaskan, larangan merekam rapat melalui Zoom Meeting berlaku untuk semua pertemuan, bukan hanya dengan pihak tertentu.
Penjelasan itu disampaikan Nadiem usai menjalani sidang lanjutan dugaan kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026).
Menurut Nadiem, keputusan tersebut diambil pada masa pandemi Covid-19 ketika seluruh aktivitas pemerintahan banyak dilakukan secara daring. Saat itu, pihaknya belum mengetahui secara pasti tingkat keamanan aplikasi Zoom.
“Untuk urusan privasi dan pada saat itu kita tidak tahu security-nya Zoom, dan banyak alasan lain,” ujar Nadiem.
Berlaku untuk Semua Rapat
Nadiem menegaskan, kebijakan tidak merekam rapat bukan hanya berlaku untuk pertemuan dengan Google, melainkan seluruh rapat yang melibatkan dirinya selama pandemi.
“Semua meeting dengan saya itu tidak direkam, bukan meeting dengan Google saja. Sepanjang Covid tidak ada meeting Zoom yang direkam,” katanya.
Ia juga membantah anggapan bahwa kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menutup-nutupi sesuatu. Menurutnya, larangan rekaman sudah menjadi template tetap dalam setiap pertemuan daring yang ia hadiri.
“Semua meeting dengan saya itu tidak direkam, bukan meeting dengan Google saja,” tegasnya kembali.
Pernyataan itu sekaligus menjawab keterangan saksi dalam persidangan yang menyebut rapat-rapat daring Nadiem memang tidak pernah direkam.
Saksi Benarkan Tidak Ada Rekaman
Dalam sidang yang sama, mantan Sekretaris Mendikbudristek era Nadiem, Deswitha Arvinci Stiefi, menyatakan bahwa seluruh rapat daring yang dipimpin Nadiem memang tidak direkam.
“Jadi memang semua rapat daringnya Mas Menteri ini memang tidak direkam,” ujar Deswitha di hadapan majelis hakim.
Keterangan tersebut muncul saat jaksa penuntut umum (JPU) mendalami rapat antara Kementerian Pendidikan dan Google pada awal 2020. Berdasarkan data jaksa, rapat itu tercatat dalam kalender virtual bertajuk “Ministry of Education and Culture-Google”.
Deswitha membenarkan adanya pertemuan tersebut, namun mengaku tidak ikut dalam rapat itu. Ia juga menegaskan bahwa arahan untuk tidak merekam berlaku umum, bukan hanya pada rapat tertentu.
Load more