GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Pasutri di Makassar Siksa dan Rudapaksa Karyawan Sendiri sambil Direkam

Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar menangkap pasangan suami istri yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap karyawannya sendiri. Peristiwa ini mengg-
Selasa, 6 Januari 2026 - 18:35 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana meminta keterangan pasutri pelaku rudapaksa terhadap karyawannya sendiri
Sumber :
  • muhammad noer

tvOnenews.com — Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar menangkap pasangan suami istri yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap karyawannya sendiri.

Peristiwa ini menggegerkan publik karena melibatkan kekerasan seksual, penyekapan, serta perekaman aksi kejahatan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pelaku diketahui berinisial ES (suami) dan ES (istri). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam
Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam
Sumber :
  • istimewa

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus ini terungkap setelah korban, seorang perempuan yang bekerja sebagai karyawan di usaha nasi kuning milik pelaku, berhasil melarikan diri setelah disekap selama dua hari. Usai meloloskan diri, korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan polisi, pasangan suami istri tersebut merupakan pedagang nasi kuning yang beroperasi di Jalan Hertasning, Kota Makassar. Sementara korban adalah karyawan mereka.

Kronologi Kejadian

Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • Antara

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Ipda Rianto menjelaskan bahwa kasus bermula dari kecurigaan sang istri terhadap korban. Pelaku perempuan menuduh korban memiliki hubungan terlarang dengan suaminya.

“Korban diajak ke rumah pelaku di wilayah Jalan Merombong dengan dalih tertentu. Setibanya di sana, korban kemudian disekap selama dua hari,” ujar Ipda Rianto.

Selama masa penyekapan tersebut, korban mengalami kekerasan fisik dan tekanan psikologis.

Dalam kondisi tertekan, korban kemudian dipaksa berhubungan badan dengan tersangka laki-laki, sementara aksi tersebut direkam oleh tersangka perempuan.

“Awalnya korban disiksa terlebih dahulu, lalu dipaksa bersetubuh dengan suami pelaku dan direkam langsung oleh istrinya,” jelasnya.

Ancaman dan Pelarian Korban

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengungkapkan, saat korban disekap, pelaku perempuan sempat memaksa korban menelepon orang tuanya. Dalam percakapan itu, orang tua korban juga mendapat ancaman agar tidak melapor atau menjemput korban.

Namun setelah lebih dari 24 jam disekap, korban mendapati rumah pelaku dalam keadaan kosong. Korban kemudian menghubungi sepupunya yang langsung menjemput dan membawanya ke tempat aman sebelum melapor ke polisi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jamaah Naqsyabandiyah di Padang Lebih Dulu Gelar Shalat Idul Adha 1447 Hijriah

Jamaah Naqsyabandiyah di Padang Lebih Dulu Gelar Shalat Idul Adha 1447 Hijriah

Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat melaksanakan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah pada Selasa (26/5/2026) pagi, lebih awal dibandingkan penetapan pemerintah yang menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu (27/5/2026).
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Kronologi WNA Brunei Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Jakarta Selatan Terungkap, Sempat Cekcok

Kronologi WNA Brunei Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Jakarta Selatan Terungkap, Sempat Cekcok

Polisi mengungkap kronologi WNA asal Brunei berinisial MHF (30) yang tewas usai dipukul botol oleh selebgram yang juga WNA Brunei berinisial MIA di kawasan Blok M.
Bung Ropan Mulai Curiga Usai Jay Idzes Cedera Lagi, John Herdman Disebut Bakal Andalkan Pemain Timnas Indonesia ini

Bung Ropan Mulai Curiga Usai Jay Idzes Cedera Lagi, John Herdman Disebut Bakal Andalkan Pemain Timnas Indonesia ini

Kabar mengenai kondisi kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, mulai menimbulkan kekhawatiran menjelang agenda FIFA Matchday. Bung Ropan sebut John Herdman akan...
Respons Thom Haye usai Bojan Hodak Tanggalkan Jabatan Pelatih Persib Bandung: Orang yang Spesial

Respons Thom Haye usai Bojan Hodak Tanggalkan Jabatan Pelatih Persib Bandung: Orang yang Spesial

Gelandang andalan Persib Bandung, Thom Haye, menyampaikan pesan perpisahan kepada Bojan Hodak. Sang pelatih asal Kroasia tidak akan lagi menukangi Maung Bandung pada musim depan.
Lensa Berbicara: Menunggu Klakson Keberangkatan di H-1 Idul Adha

Lensa Berbicara: Menunggu Klakson Keberangkatan di H-1 Idul Adha

H-1 menjelang Idul Adha 1447 Hijriah pada Selasa (26/5/2026), warga Jakarta dan sekitarnya memadati Terminal Kampung Rambutan untuk pulang ke kampung halaman.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral