Kronologi Pasutri di Makassar Siksa dan Rudapaksa Karyawan Sendiri sambil Direkam
- muhammad noer
- Antara
Motif Pelaku
Menurut hasil pemeriksaan sementara, motif utama pelaku adalah sakit hati dan cemburu. Tersangka perempuan merasa dikhianati karena menduga korban berselingkuh dengan suaminya.
“Bukti perselingkuhan yang dimaksud oleh tersangka perempuan sampai saat ini tidak pernah ditunjukkan kepada penyidik,” tegas Ipda Rianto.
Kedekatan korban dan tersangka laki-laki, lanjut polisi, sejauh ini hanya sebatas hubungan kerja di usaha nasi kuning tersebut.
Polisi memastikan hanya ada dua pelaku dalam kasus ini, yakni pasangan suami istri tersebut. Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain, meski belum ditemukan laporan tambahan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman penjara antara 9 hingga 12 tahun.
Load more