Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital, Terbanyak Ada di Jakarta
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan sebanyak 70 anak di 19 provinsi Indonesia terpapar konten kekerasan di ruang digital.
Kepala BNPT RI, Komjen Pol. Eddy Hartono mengatakan puluhan anak ini, tergabung dalam grup True Crime Community (TCC), yang jika tidak ditangani secara serius, akan masuk dan ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.
“Anak-anak ini terpapar konten kekerasan di ruang digital khususnya di grup True Crime Community (TCC). Anak-anak ini memang kalau enggak ditangani ya, jadi kalau dalam fase sebelum terorisme, itu akan masuk kepada ekstremisme, kemudian radikalisme, kemudian terorisme,” kata Eddy, di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).
“Nah, ini adalah tahap fase awal. Sejak dini kalau tidak ditangani dengan serius dan tidak sinergi dan kolaborasi kementerian/lembaga, ini akan menjadi ancaman ke depannya, khususnya ancaman terorisme,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana menerangkan, dari puluhan anak yang terpapar konten kekerasan digital, paling banyak terdapat di wilayah Jakarta.
“Adapun sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai member group True Crime Community, ada 70 anak di 19 provinsi ya. Di mana provinsi yang terbanyak yaitu DKI Jakarta ada 15 orang, kemudian Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang,” jelas Mayndra.
Adapun sebaran lainnya, di Lampung sebanyak 1 anak, Jawa Tengah 9 anak, DIY 1 anak, Bali 2 anak, NTT 1 anak, Aceh 1 anak, Sumatera Utara 1 anak, Kepri 1 anak, Riau 1 anak, Sumsel 2 anak, Banten 2 anak, Kalbar 2 anak, Kalteng 2 anak, Kalsel 3 anak, Sulteng 1 anak, dan Sultra 2 anak.
Lebih lanjut Mayndra mengatakan, sebaran usia daripada 70 anak ini, didapati rentang usia 11 tahun sampai dengan 18 tahun dan didominasi oleh umur 15 tahun. Jadi transisi antara SMP ke SMA.
Kemudian, Mayndra menerangkan, upaya tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pihaknya yakni diberikan asesmen hingga konseling dengan melibatkan para pemangku kepentingan.
“Terhadap 70 anak ini, kurang lebih 67 orang sudah dilakukan asesmen, mapping, konseling, dan sebagainya dengan berbagai stakeholders yang ada di masing-masing wilayah,” jelas Mayndra.
Sementara itu Mayndra menyebutkan, dari mapping dan asesmen yang dilakukan bersama, bisa diidentifikasi penyebab yang memicu anak-anak bergabung dengan komunitas ini, salah satunya adalah terjadinya perundungan.
“Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat, jadi di luar sekolah. Kemudian broken home, rata-rata orang tuanya bercerai, meninggal dunia, kurang perhatian, keluarga tidak harmonis, trauma di dalam keluarga atau kerap menyaksikan kekerasan di rumahnya,” tegasnya.
Kemudian penyebab lainnya yaitu kurang perhatian, orang tua terlalu sibuk, kurang teman, dan butuh apresiasi. Jadi di sini mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut.
“Selanjutnya adanya akses device berlebihan. Ini rata-rata yang ditemukan dari gawai yang telah dipelajari oleh tim penyelidik di lapangan, rata-rata mereka terlalu sering menggunakan gadget. Ya bisa dikatakan abuse,” tuturnya. (ars/iwh)
Load more