News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ridwan Kamil-Atalia Resmi Cerai, Hak Asuh Arka Jatuh ke RK

Pengadilan Agama telah memutus perkara perceraian antara eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Putusan tersebut dibacakan Rabu (7/1/2026).
Rabu, 7 Januari 2026 - 17:44 WIB
Kuasa Hukum Perceraian Ridwan Kamil, Wenda Alwi
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Agama telah memutus perkara perceraian antara eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Putusan tersebut dibacakan pada Rabu (7/1/2026) sore dan menyatakan perkawinan keduanya resmi berakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Perceraian Ridwan Kamil, Wenda Alwi, menjelaskan majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya.

“Menyatakan bahwa perkawinan antara Ibu Atalia dengan Bapak Ridwan Kamil putus karena perceraian dan menjatuhkan talak 1 bain sughra kepada Ibu Atalia,” ujar Wenda Alwi kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Wenda menegaskan, putusan tersebut merupakan talak satu dari Ridwan Kamil kepada Atalia Praratya yang belum berkekuatan hukum tetap.

“Sudah diputuskan talak 1 dari Pak Ridwan Kamil kepada Ibu Atalia Praratya. Tetapi ada masa tenggang 14 hari untuk para pihak apabila ingin menyatakan banding,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika dalam waktu 14 hari tidak ada upaya hukum lanjutan, maka putusan tersebut akan inkrah.

“Jadi 14 hari ke depan putusan ini akan berkekuatan hukum tetap,” lanjut Wenda.

Selain putusan cerai, majelis hakim juga menetapkan adanya sejumlah kesepakatan antara kedua belah pihak yang tidak dipublikasikan ke ruang publik.

“Putusan lainnya menyatakan ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak dipublikasikan dan Majelis Hakim memerintahkan para pihak mematuhi apa yang sudah disepakati,” katanya.

Wenda menyebut hasil putusan tersebut diterima pihaknya sekitar pukul 15.00 WIB.

“Tadi jam 3 sore kita sudah dapat hasilnya,” ujarnya.

Terkait harta gono-gini, Wenda memastikan persoalan tersebut sudah disepakati jauh sebelum gugatan cerai didaftarkan ke pengadilan agama.

“Kalau harta gono-gini, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan sejak sebelum gugatan didaftarkan di pengadilan agama,” kata Wenda.

Ia menegaskan pemisahan harta bersama dilakukan secara sukarela oleh kedua belah pihak.

“Jadi sudah ada kesepakatan antara Pak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia untuk pemisahan harta bersama,” jelasnya.

Sementara itu, soal hak asuh anak, Wenda menjelaskan pengaturannya dilakukan berdasarkan kondisi masing-masing anak.

“Untuk Neng Camillia (Zara) karena sudah dewasa dan tinggal di Inggris, diasuh bersama,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk Arkana Aidan Misbach, majelis hakim menetapkan sementara diasuh oleh Ridwan Kamil.

“Untuk ananda Arka pada saat ini diserahkan ke Pak Ridwan Kamil, akan diasuh oleh Pak Ridwan Kamil,” pungkas Wenda. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral