KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Dugaan Aliran Duit Ridwan Kamil
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com -Â KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, sejauh ini pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan.
Namun ia juga mengaku bahwa tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan dan pemeriksaan terhadap pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Pemeriksaan-pemeriksaan saya yakin sesuai dengan kebutuhan saja ya. Karena kalau penyidik memang membutuhkan atau pihak-pihak yang harus diperiksa lagi, dipanggil lagi, ya nanti akan disesuaikan," katanya, Rabu (7/1/2026).
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah memeriksan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana yang mengalir ke berbagai pihak.
Kendati begitu, Setyo menegaskan, bawah kasus ini akan terus berjalan dan kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan setelah penetapkan tersangka.
"Semuanya dari pimpinan menyerahkan kepada penyidik karena tahapannya sudah ada penetapan tersangka, kemudian ada proses penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil penyanyi Aura Kasih dalam kasus korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan ini dilakukan untuk mengonfirmasi terkait dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Aura Kasih.
"Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut," ujar Budi, Kamis (25/12/2025).
Menurut Budi, salah satu cara mengecek kebenaran informasi itu adalah dengan memanggil pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.
"Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut," katanya.
Budi berharap masyarakat yang memiliki data ataupun informasi awal yang valid terkait hal tersebut, maka bisa menyampaikannya kepada KPK.
Sementara itu, dia memastikan KPK akan terus mempelajari dugaan aliran uang kasus Bank BJB kepada Ridwan Kamil dan pihak-pihak lainnya.(aha/raa)
Load more