News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diusir dan Rumahnya Dirobohkan, Nenek Kushayatun Warga Kota Tegal Lapor Polisi Cari Keadilan

Ada peristiwa mirip seperti kasus Nenek Eliana di Surabaya, Jawa Timur, yang diusir dan rumahnya yang dirobohkan tanpa adanya putusan pengadilan. Peristiwa kali ini menimpa Nenek Kushayatun (65) warga Tegal.
Kamis, 8 Januari 2026 - 09:45 WIB
Diusir dan Rumahnya Dirobohkan, Nenek Kushayatun Warga Kota Tegal Lapor Polisi Cari Keadilan
Sumber :
  • Tri Handoko-tvOne

Tegal, tvOnenews.com - Ada peristiwa mirip seperti kasus Nenek Eliana di Surabaya, Jawa Timur, yang diusir dan rumahnya yang dirobohkan tanpa adanya putusan pengadilan.

Peristiwa kali ini menimpa Nenek Kushayatun (65) warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah. Dia mencari keadilan hingga berangkat ke Mapolres Tegal Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedatangannya ini untuk mempertanyakan proses hukum terhadap sejumlah orang yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak bulan Oktober 2025 lalu.

Semenjak rumahnya dibongkar pada bulan Oktober tahun lalu, Nenek Kushayatun bersama tiga saudaranya, yakni Farihatun (57), Saiman (59) dan Syafi'i (73) diusir paksa dari rumahnya yang telah ditempati secara turun-temurun dari keluarganya sejak tahun 1887 silam.

Kushayatun datang ke Mapolres Tegal Kota didampingi kuasa hukumnya, Hamidah Abdurrachman yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Universitas Pancasakti (UPS) Tegal serta Agus Slamet dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Tegal.

Nenek Kushayatun mengatakan rumahnya yang memiliki luas 180 meter persegi dibongkar pada 1 Oktober 2025 oleh pihak yang datang dan mengaku memiliki sertifikat tanah.

Pembongkaran dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan.

"Dua hari sebelum dilakukan pembongkaran saya dan saudara saya disomasi untuk meninggalkan rumah oleh orang yang mengklaim memiliki sertifikat. Bahkan, mereka sempat menawarkan uang sebesar Rp50 juta namun kami tolak," kata Kushayatun dikutip Kamis (8/1/2026).

Sementara itu, Hamidah kuasa hukumnya mengatakan ada sejumlah keganjilan dalam kasus ini yang mengarah pada dugaan praktik mafia tanah.

Apalagi, ungkap Hamidah, tiba-tiba muncul sertifikat atas nama pihak lain hingga proses pembongkaran paksa rumah tanpa putusan pengadilan.

"Rumah tersebut sudah menjadi rumah keluarga ditempati turun temurun sejak tahun 1887. Mereka juga rutin membayar PBB setiap tahunnya. Tetapi kenapa tiba-tiba muncul sertifikat. Pertanyaanya kenapa BPN sampai mengeluarkan sertifikat? Ini yang harus ditelusuri," ujar Hamidah.

Menurut Hamidah yang juga mantan Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2012-2016, apabila tiba-tiba muncul sertifikat bisa saja adanya dugaan keterlibatan mafia tanah.

"Ya ini diduga ada mafia tanah. Kalau saya melihat munculnya tiba-tiba sertifikat itu tanpa proses alih hak atas tanah tersebut," ungkapnya.

Sebagai pendamping hukum Nenek Kushayatun, Hamidah menilai sertifikat yang dimiliki oleh seseorang belum tentu benar.

Apalagi Nenek Kushayatun dan keluarganya mengaku tidak pernah menjual, menghibahkan atau memindahkan atas haknya ke pihak lain.

Hamidah menjelaskan pihaknya tentunya akan menelusuri sertifikat yang tiba-tiba muncul atas nama orang lain.

Pasalnya, kata dia, sertifikat tidak akan muncul begitu saja melainkan ada proses yang melibatkan notaris maupun BPN.

"Pembongkaran dan pengusiran Nenek Kushayatun dan keluarganya mengarah pada dugaan tindakan pidana karena pembongkaran secara anarkis. Kalau saya boleh mengatakan itu, karena pemilik rumah tidak diberi kesempatan apapun," ucapnya.

Apalagi berdasarkan keterangan dari pihak Nenek Kushayatun, kata dia, sehari sebelumnya menerima somasi dan hari berikutnya pembongkaran total, barang-barang hingga rumahnya dirusak sampai atap rumah juga sampai dipreteli.

"Persoalan itu sudah kami laporkan ke polisi. Kami berharap proses penegakan hukum bisa diselesaikan seadil-adilnya. Jangan sampai kasus ini dilupakan," tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi membenarkan adanya laporan dari Nenek Kushayatun.

Dia menyebut kasus saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Eko mengatakan pihak penyidik telah memeriksa sedikitnya 11 saksi yang mayoritas merupakan pekerja pembongkaran rumah Nenek Kushayatun.

"Pemeriksaan sudah kami lakukan termasuk meminta keterangan 11 orang sebagai saksi," kata Eko, Rabu (7/1/2026).

Dia menambahkan bahwa pihaknya terus menggali dan melakukan pendalaman kasus tersebut seperti dari mana sertifikat yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, pelapor Kushayatun selama ini hanya memiliki alat bukti pembayaran PBB atas nama Aisyah.

"Kita sedang gali dan gali seperti dari mana sertifikatnya tersebut," pungkasnya. (tho/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyikapi babak baru kasus pembunuhan Haji Sahroni sekeluarga di Indramayu. Pelaku dinilai jago merekayasa berkaca dari Evan.
Buntut Video Viral Polisi Berpangkat AKBP Merokok saat Mengemudi di Banjarmasin, Kini Diperiksa Propam

Buntut Video Viral Polisi Berpangkat AKBP Merokok saat Mengemudi di Banjarmasin, Kini Diperiksa Propam

Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan rekaman video yang menunjukkan perilaku tidak terpuji dari seorang oknum polisi berpangkat AKBP di Banjarmasin. 
Dedi Mulyadi Minta Rektor-Rektor Berkumpul dan Berdiskusi, Bahas Isu Penting Ini

Dedi Mulyadi Minta Rektor-Rektor Berkumpul dan Berdiskusi, Bahas Isu Penting Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi minta para rektor untuk berkumpul dan berdiskusi merumuskan hal penting ini, bahas apa?
Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Alasan John Herdman panggil striker Persija Jakarta Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 dibongkar oleh pengamat senior Bung Ropan.
Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Perjalanan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda "Nyuhun Buhun, Nata Nagara" tidak sekadar menjadi ajang seremonial bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 

Trending

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Keluarga korban bersaksi di depan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Pihaknya yakin 2 terdakwa jadi pelaku pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Perjalanan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda "Nyuhun Buhun, Nata Nagara" tidak sekadar menjadi ajang seremonial bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyikapi babak baru kasus pembunuhan Haji Sahroni sekeluarga di Indramayu. Pelaku dinilai jago merekayasa berkaca dari Evan.
Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Alasan John Herdman panggil striker Persija Jakarta Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 dibongkar oleh pengamat senior Bung Ropan.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Dedi Mulyadi Minta Rektor-Rektor Berkumpul dan Berdiskusi, Bahas Isu Penting Ini

Dedi Mulyadi Minta Rektor-Rektor Berkumpul dan Berdiskusi, Bahas Isu Penting Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi minta para rektor untuk berkumpul dan berdiskusi merumuskan hal penting ini, bahas apa?
Selengkapnya

Viral