GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diusir dan Rumahnya Dirobohkan, Nenek Kushayatun Warga Kota Tegal Lapor Polisi Cari Keadilan

Ada peristiwa mirip seperti kasus Nenek Eliana di Surabaya, Jawa Timur, yang diusir dan rumahnya yang dirobohkan tanpa adanya putusan pengadilan. Peristiwa kali ini menimpa Nenek Kushayatun (65) warga Tegal.
Kamis, 8 Januari 2026 - 09:45 WIB
Diusir dan Rumahnya Dirobohkan, Nenek Kushayatun Warga Kota Tegal Lapor Polisi Cari Keadilan
Sumber :
  • Tri Handoko-tvOne

Tegal, tvOnenews.com - Ada peristiwa mirip seperti kasus Nenek Eliana di Surabaya, Jawa Timur, yang diusir dan rumahnya yang dirobohkan tanpa adanya putusan pengadilan.

Peristiwa kali ini menimpa Nenek Kushayatun (65) warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah. Dia mencari keadilan hingga berangkat ke Mapolres Tegal Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedatangannya ini untuk mempertanyakan proses hukum terhadap sejumlah orang yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak bulan Oktober 2025 lalu.

Semenjak rumahnya dibongkar pada bulan Oktober tahun lalu, Nenek Kushayatun bersama tiga saudaranya, yakni Farihatun (57), Saiman (59) dan Syafi'i (73) diusir paksa dari rumahnya yang telah ditempati secara turun-temurun dari keluarganya sejak tahun 1887 silam.

Kushayatun datang ke Mapolres Tegal Kota didampingi kuasa hukumnya, Hamidah Abdurrachman yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Universitas Pancasakti (UPS) Tegal serta Agus Slamet dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Tegal.

Nenek Kushayatun mengatakan rumahnya yang memiliki luas 180 meter persegi dibongkar pada 1 Oktober 2025 oleh pihak yang datang dan mengaku memiliki sertifikat tanah.

Pembongkaran dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan.

"Dua hari sebelum dilakukan pembongkaran saya dan saudara saya disomasi untuk meninggalkan rumah oleh orang yang mengklaim memiliki sertifikat. Bahkan, mereka sempat menawarkan uang sebesar Rp50 juta namun kami tolak," kata Kushayatun dikutip Kamis (8/1/2026).

Sementara itu, Hamidah kuasa hukumnya mengatakan ada sejumlah keganjilan dalam kasus ini yang mengarah pada dugaan praktik mafia tanah.

Apalagi, ungkap Hamidah, tiba-tiba muncul sertifikat atas nama pihak lain hingga proses pembongkaran paksa rumah tanpa putusan pengadilan.

"Rumah tersebut sudah menjadi rumah keluarga ditempati turun temurun sejak tahun 1887. Mereka juga rutin membayar PBB setiap tahunnya. Tetapi kenapa tiba-tiba muncul sertifikat. Pertanyaanya kenapa BPN sampai mengeluarkan sertifikat? Ini yang harus ditelusuri," ujar Hamidah.

Menurut Hamidah yang juga mantan Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2012-2016, apabila tiba-tiba muncul sertifikat bisa saja adanya dugaan keterlibatan mafia tanah.

"Ya ini diduga ada mafia tanah. Kalau saya melihat munculnya tiba-tiba sertifikat itu tanpa proses alih hak atas tanah tersebut," ungkapnya.

Sebagai pendamping hukum Nenek Kushayatun, Hamidah menilai sertifikat yang dimiliki oleh seseorang belum tentu benar.

Apalagi Nenek Kushayatun dan keluarganya mengaku tidak pernah menjual, menghibahkan atau memindahkan atas haknya ke pihak lain.

Hamidah menjelaskan pihaknya tentunya akan menelusuri sertifikat yang tiba-tiba muncul atas nama orang lain.

Pasalnya, kata dia, sertifikat tidak akan muncul begitu saja melainkan ada proses yang melibatkan notaris maupun BPN.

"Pembongkaran dan pengusiran Nenek Kushayatun dan keluarganya mengarah pada dugaan tindakan pidana karena pembongkaran secara anarkis. Kalau saya boleh mengatakan itu, karena pemilik rumah tidak diberi kesempatan apapun," ucapnya.

Apalagi berdasarkan keterangan dari pihak Nenek Kushayatun, kata dia, sehari sebelumnya menerima somasi dan hari berikutnya pembongkaran total, barang-barang hingga rumahnya dirusak sampai atap rumah juga sampai dipreteli.

"Persoalan itu sudah kami laporkan ke polisi. Kami berharap proses penegakan hukum bisa diselesaikan seadil-adilnya. Jangan sampai kasus ini dilupakan," tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi membenarkan adanya laporan dari Nenek Kushayatun.

Dia menyebut kasus saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Eko mengatakan pihak penyidik telah memeriksa sedikitnya 11 saksi yang mayoritas merupakan pekerja pembongkaran rumah Nenek Kushayatun.

"Pemeriksaan sudah kami lakukan termasuk meminta keterangan 11 orang sebagai saksi," kata Eko, Rabu (7/1/2026).

Dia menambahkan bahwa pihaknya terus menggali dan melakukan pendalaman kasus tersebut seperti dari mana sertifikat yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, pelapor Kushayatun selama ini hanya memiliki alat bukti pembayaran PBB atas nama Aisyah.

"Kita sedang gali dan gali seperti dari mana sertifikatnya tersebut," pungkasnya. (tho/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Senjata Rahasia Aprilia Bisa Dominan di Seri Pembuka MotoGP 2026, Legal atau Tidak?

Terungkap Senjata Rahasia Aprilia Bisa Dominan di Seri Pembuka MotoGP 2026, Legal atau Tidak?

Empat pembalap Aprilia kuasai posisi lima besar saat tampil di seri pembuka MotoGP Thailand 2026.
Demi Akhirnya Angkat Scudetto, Yann Bisseck Rela Inter Dipermalukan AC Milan

Demi Akhirnya Angkat Scudetto, Yann Bisseck Rela Inter Dipermalukan AC Milan

Bek Inter Milan, Yann Bisseck menegaskan bahwa fokus utamanya musim ini adalah meraih gelar juara Serie A, meski harus menerima kenyataan kalah dalam dua pertandingan derbi melawan AC Milan.
Tolak Wilayahnya Digunakan untuk Serang Negara Tetangga, Irak Sebut Perang Rugikan Kepentingannya

Tolak Wilayahnya Digunakan untuk Serang Negara Tetangga, Irak Sebut Perang Rugikan Kepentingannya

Irak dengan tegas kembali menolak penggunaan wilayahnya sebagai lokasi peluncuran serangan terhadap negara-negara tetangga.
Terpojok, Trump Bakal Hadapi Penyelidikan Kongres Terkait Serangan Hantam Sekolah di Iran, Senator: Bodoh!

Terpojok, Trump Bakal Hadapi Penyelidikan Kongres Terkait Serangan Hantam Sekolah di Iran, Senator: Bodoh!

Serangan yang menghantam sebuah sekolah perempuan di kota Minab, Iran mengundang sejumlah senator Partai Demokrat Amerika Serikat (AS), Senin (9/3) untuk melakukan penyelidikan.
Ancaman Besar Timnas Irak! Konflik Timur Tengah Bisa Gagalkan Mimpi ke Piala Dunia

Ancaman Besar Timnas Irak! Konflik Timur Tengah Bisa Gagalkan Mimpi ke Piala Dunia

Timnas Irak menghadapi ancaman besar jelang babak play-off kualifikasi Piala Dunia 2026.
Indonesia Gagal Capai Target di All England 2026, PBSI Sampaikan Permintaan Maaf untuk Masyarakat Tanah Air

Indonesia Gagal Capai Target di All England 2026, PBSI Sampaikan Permintaan Maaf untuk Masyarakat Tanah Air

PBSI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia setelah tim bulutangkis nasional gagal memenuhi target meraih satu gelar di All England 2026.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Baru-baru ini mencuat kabar detik-detik menegangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan OTT di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu Senin (9/3/2026)
Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Persib Bandung menang 3-0 atas Persik Kediri dan tetap di puncak klasemen. Namun Bojan Hodak mendapat kabar buruk karena Patricio Matricardi dipastikan absen.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT