Dedi Mulyadi Jelaskan Alasan Bantuan Operasional Masjid Raya Bandung Dihentikan Pemprov Jabar
- Cepi Kurnia/tvOne
Bandung, tvOnenews.com - Masjid Raya Bandung menjadi perbincangan publik pada hari ini setelah muncul informasi bahwa bantuan biaya operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dihentikan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait alasan di balik kebijakan tersebut.
Dedi menjelaskan bahwa penghentian bantuan operasional dilakukan karena adanya permintaan langsung dari pihak ahli waris lahan Masjid Raya Bandung.
Dengan adanya permintaan tersebut, Pemprov Jabar secara administratif sudah tidak lagi memiliki kewenangan untuk menyalurkan bantuan operasional.
- tvOnenews.com/Taufik
“Ini bukan keputusan sepihak. Ada permintaan dari ahli waris, sehingga konsekuensinya Pemprov Jawa Barat sudah tidak berhak lagi memberikan bantuan operasional,” kata Dedi Mulyadi dalam keteranganya, Kamis (8/1/2026).
Ia menambahkan bahwa secara pencatatan aset, Masjid Raya Bandung juga sudah tidak tercatat sebagai bagian dari administrasi Pemprov Jabar. Kondisi ini memperkuat dasar hukum penghentian bantuan tersebut.
Meski demikian, Dedi menilai Masjid Raya Bandung memiliki potensi besar untuk mengelola operasional secara mandiri.
Dengan luas lahan yang dimiliki, termasuk area parkir yang cukup luas, masjid dinilai memiliki peluang untuk mengoptimalkan sumber pendapatan sendiri.
“Kita pahami Masjid Raya Bandung memiliki lahan yang luas, termasuk parkir yang luas. Itu bisa menjadi potensi untuk mendukung operasional masjid ke depannya,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Dedi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah berkontribusi dalam pengelolaan Masjid Raya Bandung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kontribusi semua pihak selama ini, dan semoga terus bermanfaat masjid tersebut untuk kegiatan keagamaan," ungkapnya. (cep/muu)
Load more