News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Sebut Desain Kelembagaan Polri di Bawah Presiden Sudah Final

Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan bahwa desain kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden merupakan hasil final dari reformasi 1998
Kamis, 8 Januari 2026 - 15:59 WIB
Ilustrasi Polri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan bahwa desain kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden merupakan hasil final dari reformasi 1998 dan tidak lagi layak diperdebatkan.

Hal itu disampaikan Rullyandi saat memberikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja terkait Reformasi Polri, Kejaksaan RI, dan Pengadilan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rullyandi menilai evaluasi terhadap Polri perlu dilakukan secara cermat, namun tidak dengan cara mencari-cari persoalan baru.

“Reformasi Polri hari ini sebetulnya tidak dalam kapasitas untuk reformasi terhadap kelembagaan secara struktural maupun secara instrumental,” kata Rullyandi.

Menurutnya, tuntutan utama reformasi 1998 adalah menghadirkan Polri yang lebih dekat dengan rakyat melalui paradigma baru, bukan dengan mengubah desain kelembagaan.

“Kita menginginkan Polri itu lebih dekat kepada rakyat. Artinya Polri ini harus diberikan paradigma baru untuk menghadapi tantangan globalisasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, dan desentralisasi,” ujarnya.

Rullyandi menjelaskan, secara struktural posisi Polri di bawah Presiden sudah melalui perjalanan sejarah panjang dan ditetapkan sebagai desain akhir.

“Secara struktural kita sudah menginginkan Polri tetap di bawah lembaga Presiden. Itu sudah desain yang final, desain yang tidak bisa lagi diperdebatkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden memegang kekuasaan sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, termasuk dalam urusan keamanan dan ketertiban.

“Sebagai kepala negara untuk menjalankan fungsi-fungsi negara, termasuk harkamtibmas dan penegakan hukum, itu diserahkan kepada institusi Kepolisian,” jelasnya.

Terkait polemik penugasan anggota Polri aktif di jabatan sipil, Rullyandi menilai tidak ada larangan sepanjang masih berkaitan dengan tugas pokok kepolisian.

“Pasal 28 ayat 3 tidak memberikan larangan bagi anggota Polri aktif sepanjang ada sangkut-pautnya dengan tugas pokok Polri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pasal tersebut justru dimaksudkan untuk melarang keterlibatan Polri dalam politik praktis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal 28 itu sebetulnya untuk memberikan batasan Polri tidak boleh berpolitik praktis,” katanya.

Rullyandi juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114 Tahun 2025 yang kerap dijadikan rujukan dalam polemik tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabel 14 Ton Tuntas Diturunkan di Jalan Buahbatu

Kabel 14 Ton Tuntas Diturunkan di Jalan Buahbatu

Pemerintah Kota Bandung menuntaskan proses penurunan dan pembersihan sebanyak 14 ton kabel udara di sepanjang Jalan Buahbatu sebagai upaya meningkatkan estetika kota serta keamanan dan kenyamanan warga.
KPK Beberkan Kronologi Kasus Dugaan suap yang Libatkan Kepala KPP Madya Jakut

KPK Beberkan Kronologi Kasus Dugaan suap yang Libatkan Kepala KPP Madya Jakut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi atas kasus dugaan suap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB).
Silaturahmi Menteri Hukum dan Pemred, Bahas KUHP, KUHAP, Hingga Bantuan Hukum

Silaturahmi Menteri Hukum dan Pemred, Bahas KUHP, KUHAP, Hingga Bantuan Hukum

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menggelar silaturahmi bersama para pemimpin redaksi (Pemred) media nasional sebagai ruang komunikasi yang hangat dan terbuka antara pemerintah dan publik.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 11 Januari: Adu Gengsi Jakarta Electric PLN vs Livin Mandiri, Bhayangkara Presisi Main

Jadwal Proliga 2026, Minggu 11 Januari: Adu Gengsi Jakarta Electric PLN vs Livin Mandiri, Bhayangkara Presisi Main

Jadwal Proliga 2026, di mana ada pertandingan seru terutama di sektor putri antara Jakarta Electric PLN melawan Jakarta Livin Mandiri.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang finansial dan tips atur uang setiap zodiak hari ini!
Terjaring OTT, Kepala Kantor Pajak Jakut dan Dua Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

Terjaring OTT, Kepala Kantor Pajak Jakut dan Dua Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara (Jakut) inisial DWB dan dua anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Trending

Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Warga kesulitan mendapatkan BBM, bahkan sebagian tidak dapat beraktivitas karena kehabisan bahan bakar.
Ramalan Keuangan Shio 12 Januari 2026: Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 12 Januari 2026: Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Tips keuangan 12 Januari 2026 berdasarkan shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Panduan lengkap mengelola keuangan agar tetap stabil dan terarah.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Para pemain Timnas Indonesia kembali berlaga untuk klubnya masing-masing pada akhir pekan. Di antara yang mendapatkan menit bermain adalah Elkan Baggott dan Jay Idzes.
John Herdman Langsung Terima Kabar Bahagia dari Elkan Baggott usai Mendarat di Indonesia, Media Inggris Bilang Begini

John Herdman Langsung Terima Kabar Bahagia dari Elkan Baggott usai Mendarat di Indonesia, Media Inggris Bilang Begini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, langsung mendapatkan kabar bahagia usai mendarat di Indonesia. Elkan Baggott menjadi penyebabnya.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 12-18 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Kabar Gembira Bagi Warga Aceh, Presiden Prabowo Batalkan Efisiensi Anggaran di Tengah Masa Pemulihan Pascabencana

Kabar Gembira Bagi Warga Aceh, Presiden Prabowo Batalkan Efisiensi Anggaran di Tengah Masa Pemulihan Pascabencana

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas kebijakan anggaran yang berpihak pada percepatan pemulihan pascabencana di Tanah Rencong. 
Dua Kali Diterjang Banjir Bandang Dalam 3 Hari, Kondisi Warga Sumberrejo Memprihatinkan

Dua Kali Diterjang Banjir Bandang Dalam 3 Hari, Kondisi Warga Sumberrejo Memprihatinkan

Bencana banjir bandang melanda Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT