GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Sebut Desain Kelembagaan Polri di Bawah Presiden Sudah Final

Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan bahwa desain kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden merupakan hasil final dari reformasi 1998
Kamis, 8 Januari 2026 - 15:59 WIB
Ilustrasi Polri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan bahwa desain kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden merupakan hasil final dari reformasi 1998 dan tidak lagi layak diperdebatkan.

Hal itu disampaikan Rullyandi saat memberikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja terkait Reformasi Polri, Kejaksaan RI, dan Pengadilan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rullyandi menilai evaluasi terhadap Polri perlu dilakukan secara cermat, namun tidak dengan cara mencari-cari persoalan baru.

“Reformasi Polri hari ini sebetulnya tidak dalam kapasitas untuk reformasi terhadap kelembagaan secara struktural maupun secara instrumental,” kata Rullyandi.

Menurutnya, tuntutan utama reformasi 1998 adalah menghadirkan Polri yang lebih dekat dengan rakyat melalui paradigma baru, bukan dengan mengubah desain kelembagaan.

“Kita menginginkan Polri itu lebih dekat kepada rakyat. Artinya Polri ini harus diberikan paradigma baru untuk menghadapi tantangan globalisasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, dan desentralisasi,” ujarnya.

Rullyandi menjelaskan, secara struktural posisi Polri di bawah Presiden sudah melalui perjalanan sejarah panjang dan ditetapkan sebagai desain akhir.

“Secara struktural kita sudah menginginkan Polri tetap di bawah lembaga Presiden. Itu sudah desain yang final, desain yang tidak bisa lagi diperdebatkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden memegang kekuasaan sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, termasuk dalam urusan keamanan dan ketertiban.

“Sebagai kepala negara untuk menjalankan fungsi-fungsi negara, termasuk harkamtibmas dan penegakan hukum, itu diserahkan kepada institusi Kepolisian,” jelasnya.

Terkait polemik penugasan anggota Polri aktif di jabatan sipil, Rullyandi menilai tidak ada larangan sepanjang masih berkaitan dengan tugas pokok kepolisian.

“Pasal 28 ayat 3 tidak memberikan larangan bagi anggota Polri aktif sepanjang ada sangkut-pautnya dengan tugas pokok Polri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pasal tersebut justru dimaksudkan untuk melarang keterlibatan Polri dalam politik praktis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal 28 itu sebetulnya untuk memberikan batasan Polri tidak boleh berpolitik praktis,” katanya.

Rullyandi juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114 Tahun 2025 yang kerap dijadikan rujukan dalam polemik tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bank BJB Buka Early Access Jersey Persib 2026/2027, Hadirkan Akses Eksklusif bagi Nasabah

Bank BJB Buka Early Access Jersey Persib 2026/2027, Hadirkan Akses Eksklusif bagi Nasabah

Nasabah dapat memilih dua pilihan paket yang tersedia, yaitu Paket Exclusive dan Paket Signature, dengan benefit yang telah ditentukan sesuai masing-masing paket.
Terungkap Perjalanan Ruben Onsu Memilih Jadi Mualaf, Sempat Alami Pergulatan Batin Bertahun-tahun

Terungkap Perjalanan Ruben Onsu Memilih Jadi Mualaf, Sempat Alami Pergulatan Batin Bertahun-tahun

Ruben Onsu ungkap perjalanan panjangnya sebelum memutuskan menjadi mualaf. Ia mengaku mengalami pergulatan batin selama bertahun-tahun hingga akhirnya mantap.
Jalani Uji Coba Kedua di Thailand, Shin Tae-yong Ungkap Target Utama Persija Jelang Musim Baru Super League Indonesia

Jalani Uji Coba Kedua di Thailand, Shin Tae-yong Ungkap Target Utama Persija Jelang Musim Baru Super League Indonesia

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, mulai mengarahkan fokus pada pembentukan kerangka tim utama saat hadapi Chiangrai United pada uji coba pramusim kedua.
Media Vietnam Sesumbar Kim Sang-sik Bisa Bawa Vietnam Juara Piala AFF Lagi, Klaim Punya Senjata Rahasia

Media Vietnam Sesumbar Kim Sang-sik Bisa Bawa Vietnam Juara Piala AFF Lagi, Klaim Punya Senjata Rahasia

Media Vietnam optimistis Kim Sang-sik mampu membawa Vietnam kembali menjuarai Piala AFF. Kedalaman skuad dan fleksibilitas taktik jelang menghadapi Thailand.
Persija Resmi Datangkan Bomber Swedia, Alexander Jeremejeff Bawa Rekor Mentereng ke Super League 2026-2027

Persija Resmi Datangkan Bomber Swedia, Alexander Jeremejeff Bawa Rekor Mentereng ke Super League 2026-2027

Persija Jakarta resmi mendatangkan striker Swedia, Alexander Jeremejeff, dengan kontrak dua musim. Bomber 32 tahun itu punya pengalaman dan rekam jejak mentereng.
Kapolri Kobarkan Semangat Perjuangan Polri dalam Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya

Kapolri Kobarkan Semangat Perjuangan Polri dalam Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya

Hari Juang Polri diperingati setiap 21 Agustus, bertepatan dengan peristiwa bersejarah Proklamasi Polisi yang dikumandangkan di Surabaya pada 21 Agustus 1945. 

Trending

Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Jika kembali terjadi permusuhan di kawasan Timur Tengah, Iran telah menyiapkan senjata presisi yang lebih dahsyat, kata juru bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Hossein Mohebi pada Kamis.
5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Ruben Samuel Onsu atau akrab disapa Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan jual beli produk. Ini Kronologinya.
Selengkapnya

Viral