News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Sebut Desain Kelembagaan Polri di Bawah Presiden Sudah Final

Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan bahwa desain kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden merupakan hasil final dari reformasi 1998
Kamis, 8 Januari 2026 - 15:59 WIB
Ilustrasi Polri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan bahwa desain kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden merupakan hasil final dari reformasi 1998 dan tidak lagi layak diperdebatkan.

Hal itu disampaikan Rullyandi saat memberikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja terkait Reformasi Polri, Kejaksaan RI, dan Pengadilan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rullyandi menilai evaluasi terhadap Polri perlu dilakukan secara cermat, namun tidak dengan cara mencari-cari persoalan baru.

“Reformasi Polri hari ini sebetulnya tidak dalam kapasitas untuk reformasi terhadap kelembagaan secara struktural maupun secara instrumental,” kata Rullyandi.

Menurutnya, tuntutan utama reformasi 1998 adalah menghadirkan Polri yang lebih dekat dengan rakyat melalui paradigma baru, bukan dengan mengubah desain kelembagaan.

“Kita menginginkan Polri itu lebih dekat kepada rakyat. Artinya Polri ini harus diberikan paradigma baru untuk menghadapi tantangan globalisasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, dan desentralisasi,” ujarnya.

Rullyandi menjelaskan, secara struktural posisi Polri di bawah Presiden sudah melalui perjalanan sejarah panjang dan ditetapkan sebagai desain akhir.

“Secara struktural kita sudah menginginkan Polri tetap di bawah lembaga Presiden. Itu sudah desain yang final, desain yang tidak bisa lagi diperdebatkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden memegang kekuasaan sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, termasuk dalam urusan keamanan dan ketertiban.

“Sebagai kepala negara untuk menjalankan fungsi-fungsi negara, termasuk harkamtibmas dan penegakan hukum, itu diserahkan kepada institusi Kepolisian,” jelasnya.

Terkait polemik penugasan anggota Polri aktif di jabatan sipil, Rullyandi menilai tidak ada larangan sepanjang masih berkaitan dengan tugas pokok kepolisian.

“Pasal 28 ayat 3 tidak memberikan larangan bagi anggota Polri aktif sepanjang ada sangkut-pautnya dengan tugas pokok Polri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pasal tersebut justru dimaksudkan untuk melarang keterlibatan Polri dalam politik praktis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal 28 itu sebetulnya untuk memberikan batasan Polri tidak boleh berpolitik praktis,” katanya.

Rullyandi juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114 Tahun 2025 yang kerap dijadikan rujukan dalam polemik tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Ustaz Adi Hidayat dalam Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT ke-81 TNI

Pesan Ustaz Adi Hidayat dalam Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT ke-81 TNI

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan pesan persatuan dan doa untuk TNI saat menghadiri Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI di Mabes TNI.
Sempat Bikin Geger, ODGJ Nekat Masuk Rel Aktif Stasiun Maguwo Dibujuk Keluar Petugas

Sempat Bikin Geger, ODGJ Nekat Masuk Rel Aktif Stasiun Maguwo Dibujuk Keluar Petugas

Suasana di sekitar Stasiun Maguwo sempat dibuat geger setelah seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan nekat masuk ke jalur aktif rel kereta api.
Partai Buruh Usulkan Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu Menjangkau 20 Juta Pekerja, Bukan Hanya 13,3 Juta

Partai Buruh Usulkan Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu Menjangkau 20 Juta Pekerja, Bukan Hanya 13,3 Juta

Partai Buruh mendorong agar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900 ribu pada Kuartal IV Tahun 2026 diperluas.
Info Lowongan Kerja, KDM Umumkan Ada 2.300 Loker untuk Warga Jabar

Info Lowongan Kerja, KDM Umumkan Ada 2.300 Loker untuk Warga Jabar

KDM menyebut sebanyak 30 perusahaan lokal hingga multinasional membuka 2.300 lowongan kerja melalui bursa kerja daring (online), ada perusahaan VinFast dan BYD
Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Utama Pembangunan di Yogyakarta

Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Utama Pembangunan di Yogyakarta

Ekonomi kreatif di Indonesia kini menjadi penggerak utama atau embrio dari perekonomian karena berbasis pada ide dan gagasan.
Hasil Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Imbang 1-1, Perjuangan Garuda Lanjut ke Extra Time

Hasil Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Imbang 1-1, Perjuangan Garuda Lanjut ke Extra Time

Timnas Indonesia bermain imbang 1-1 melawan Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Hasil tersebut membuat perjuangan Garuda harus berlanjut ke babak extra time.

Trending

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden ini tertuang di Keppres Nomor 87/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

Berikut 10 link twibbon peringatan HUT TNI ke-81, bagikan ke media sosial untuk ucapan Dirgahayu TNI 2026.
NU Berduka, Ibu Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat: Dikenal sebagai Aktivis Ramah dan Bersahaja

NU Berduka, Ibu Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat: Dikenal sebagai Aktivis Ramah dan Bersahaja

Kabar duka datang dari keluarga besar NU. Ibu Nyai Hj Mahcfudhoh Aly Ubaid, putri dari tokoh bangsa sekaligus pendiri NU telah berpulang ke Rahmatullah.
Sepak Takraw Indonesia  Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak Takraw Indonesia Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak takraw Indonesia membawa pulang satu perak dan tiga perunggu dari Asian Games 2026. PSTI mengungkap minimnya pemain menjadi kendala utama tim.
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Di tengah upacara HUT TNI ke-81, Presiden Prabowo melantik enam Pangdam serta resmikan 204 Satuan Baru TNI
Intip Harta Kekayaan Kalapas Cibinong yang Dipecat Buntut Temuan Kamar Sel Mewah

Intip Harta Kekayaan Kalapas Cibinong yang Dipecat Buntut Temuan Kamar Sel Mewah

Sosok Wisnu Hani Putranto mendadak jadi pusat perhatian publik usai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong dan dipecat dari -
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Bersinar pada 6 Oktober 2026: Gemini Jadi Kebanggaan Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Bersinar pada 6 Oktober 2026: Gemini Jadi Kebanggaan Baru

Memasuki 6 Oktober 2026, sejumlah zodiak diramalkan memiliki prospek karier yang cukup menjanjikan. Siapa saja yang paling bersinar di tempat kerja besok?
Selengkapnya

Viral