News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Sebut Desain Kelembagaan Polri di Bawah Presiden Sudah Final

Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan bahwa desain kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden merupakan hasil final dari reformasi 1998
Kamis, 8 Januari 2026 - 15:59 WIB
Ilustrasi Polri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan bahwa desain kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden merupakan hasil final dari reformasi 1998 dan tidak lagi layak diperdebatkan.

Hal itu disampaikan Rullyandi saat memberikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja terkait Reformasi Polri, Kejaksaan RI, dan Pengadilan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rullyandi menilai evaluasi terhadap Polri perlu dilakukan secara cermat, namun tidak dengan cara mencari-cari persoalan baru.

“Reformasi Polri hari ini sebetulnya tidak dalam kapasitas untuk reformasi terhadap kelembagaan secara struktural maupun secara instrumental,” kata Rullyandi.

Menurutnya, tuntutan utama reformasi 1998 adalah menghadirkan Polri yang lebih dekat dengan rakyat melalui paradigma baru, bukan dengan mengubah desain kelembagaan.

“Kita menginginkan Polri itu lebih dekat kepada rakyat. Artinya Polri ini harus diberikan paradigma baru untuk menghadapi tantangan globalisasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, dan desentralisasi,” ujarnya.

Rullyandi menjelaskan, secara struktural posisi Polri di bawah Presiden sudah melalui perjalanan sejarah panjang dan ditetapkan sebagai desain akhir.

“Secara struktural kita sudah menginginkan Polri tetap di bawah lembaga Presiden. Itu sudah desain yang final, desain yang tidak bisa lagi diperdebatkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden memegang kekuasaan sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, termasuk dalam urusan keamanan dan ketertiban.

“Sebagai kepala negara untuk menjalankan fungsi-fungsi negara, termasuk harkamtibmas dan penegakan hukum, itu diserahkan kepada institusi Kepolisian,” jelasnya.

Terkait polemik penugasan anggota Polri aktif di jabatan sipil, Rullyandi menilai tidak ada larangan sepanjang masih berkaitan dengan tugas pokok kepolisian.

“Pasal 28 ayat 3 tidak memberikan larangan bagi anggota Polri aktif sepanjang ada sangkut-pautnya dengan tugas pokok Polri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pasal tersebut justru dimaksudkan untuk melarang keterlibatan Polri dalam politik praktis.

“Pasal 28 itu sebetulnya untuk memberikan batasan Polri tidak boleh berpolitik praktis,” katanya.

Rullyandi juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114 Tahun 2025 yang kerap dijadikan rujukan dalam polemik tersebut.

“Putusan MK 114 tidak ada larangan terhadap penugasan anggota Polri aktif sepanjang ada sangkut-pautnya atau tugas-tugas pokoknya,” tegasnya.

Menurutnya, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025 telah memiliki dasar hukum yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Legitimasi Perpol Nomor 10 Tahun 2025 adalah kewenangan atributif dan dibenarkan secara formil menurut undang-undang,” ucap Rullyandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun mengingatkan agar wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tidak dianggap sebagai solusi reformasi.

“Kalau kita mengatakan harus di bawah kementerian, saya berpendapat itu adalah kemunduran dalam reformasi kita dan kemunduran dalam tuntutan demokrasi 98,” pungkasnya. (rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hotel di Balige Ini Tawarkan Pemandangan Indah Danau Toba

Hotel di Balige Ini Tawarkan Pemandangan Indah Danau Toba

Sebuah hotel berdiri megah persis di tepi Danau Toba di Desa Lumban Silintong, Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Lakeside Haus Balige, akomodasi premium
Purbaya Sebut Saldo Anggaran Lebih 2025 Sisa Rp438,26 T, Total Aset Berada di Posisi Solid

Purbaya Sebut Saldo Anggaran Lebih 2025 Sisa Rp438,26 T, Total Aset Berada di Posisi Solid

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun 2025 tersisa Rp 438,26 triliun.
Media Vietnam Sudah Yakin, Stadion Pakansari Bisa Jadi Kandang 'Angker' Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sudah Yakin, Stadion Pakansari Bisa Jadi Kandang 'Angker' Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Persiapan Timnas Indonesia dalam Piala AFF 2026 mulai memasuki tahap akhir. Media Vietnam soroti keputusan PSSI yang siapkan stadion baru jelang lawan mereka.
DPR Usul Kepala Daerah Dapat Persenan PAD Agar Tak Korupsi: Tidak Masuk Akal Gaji Hanya Rp5-6 Juta

DPR Usul Kepala Daerah Dapat Persenan PAD Agar Tak Korupsi: Tidak Masuk Akal Gaji Hanya Rp5-6 Juta

Politisi Partai NasDem sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyoroti gaji pokok kepala daerah masih terbilang kecil, yaitu sekitar Rp5-6 juta per bulan.
Datang Bersama Wanita tapi Keluar Seorang Diri, Ternyata ini Alasan Taufik Hidayat Kabur setelah Check-in di Hotel

Datang Bersama Wanita tapi Keluar Seorang Diri, Ternyata ini Alasan Taufik Hidayat Kabur setelah Check-in di Hotel

Beberapa waktu lalu viral sebuah video CCTV yang diduga mirip Taufik Hidayat yang kini jadi tersangka Kasus Penyekapan di Bandung bersama seorang wanita.
ESI Sumut Bidik Prestasi di PON 2028, Brigjen TNI Muhammad Nasrulloh Tekankan Penguatan Pembinaan Atlet

ESI Sumut Bidik Prestasi di PON 2028, Brigjen TNI Muhammad Nasrulloh Tekankan Penguatan Pembinaan Atlet

Rakerprov yang berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat (2-3/7/2026) di Wisma Benteng, Kota Medan, diikuti seluruh pengurus ESI kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Harian ESI Sumut, Paulus Sinambela.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan mega korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Ramalan zodiak kerap menjadi penyemangat dalam menjalani aktivitas, termasuk dalam mengelola kondisi keuangan. Siapa saja yang bercuan deras di 3 Juli 2026?
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Selengkapnya

Viral