News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RDP Reformasi Polri di DPR, Pakar Hukum Tegaskan Tak Ada Larangan Polri Aktif Isi Jabatan Sipil

Pakar Hukum Tata Negara tegaskan tidak ada larangan bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar struktur kepolisian, sepanjang masih berkaitan dengan tugas pokok Polri
Kamis, 8 Januari 2026 - 16:02 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menegaskan tidak ada larangan bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar struktur kepolisian, sepanjang masih berkaitan dengan tugas pokok Polri.

Hal itu disampaikan Rullyandi menanggapi polemik penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil yang ramai diperdebatkan di ruang publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal 28 ayat 3 tidak memberikan larangan bagi anggota Polri aktif sepanjang ada sangkut-pautnya atau tugas pokok Polri,” kata Muhammad Rullyandi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Komisi III di DPR RI, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, pasal tersebut kerap disalahpahami sebagai larangan mutlak, padahal substansinya justru membatasi Polri dari politik praktis.

“Pasal 28 itu sebetulnya untuk memberikan batasan Polri tidak boleh berpolitik praktis,” ujarnya.

Rullyandi menjelaskan, tugas pokok Polri telah diatur secara jelas dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 serta Pasal 13 dan 14 Undang-Undang Polri, yang mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pasal 14 itu juga menyebutkan ada tugas-tugas lain. Nah tugas-tugas lain ini sebetulnya juga masuk dalam kategori tugas pokok,” katanya.

Ia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114 Tahun 2025 yang disebut tidak melarang penugasan anggota Polri aktif di luar struktur.

“Putusan MK 114 tidak ada amar putusan yang melarang anggota Polri,” tegas Rullyandi.

Bahkan, kata dia, dalam pertimbangan hukum putusan tersebut ditegaskan bahwa penugasan dimungkinkan selama masih berkaitan dengan tugas kepolisian.

“Di halaman 180 jelas sepanjang ada sangkut-pautnya boleh,” ujarnya.

Terkait Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025, Rullyandi menilai regulasi tersebut memiliki dasar hukum yang sah.

“Peraturan Kapolri itu adalah kewenangan atributif dan dibenarkan secara formil menurut undang-undang,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan dan pimpinan tertinggi aparatur negara juga menjadi dasar konstitusional dalam penugasan tersebut.

“Kalau kita mengabaikan itu, kita mencederai konstitusi Pasal 4 ayat 1, yaitu Presiden memegang kekuasaan tertinggi sebagai head of government,” pungkas Rullyandi. (rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keluarga Tak Habis Pikir Bisa-bisanya Haji Bolot Disebut Meninggal Dunia, Ungkap Kondisi Terkininya: Itu Hoaks

Keluarga Tak Habis Pikir Bisa-bisanya Haji Bolot Disebut Meninggal Dunia, Ungkap Kondisi Terkininya: Itu Hoaks

Pihak keluarga menepis kabar hoaks Pelawak senior Muhammad Sulaeman Harsono alias Haji Bolot meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit imbas serangan jantung.
Link Live Streaming AVC Women Cup 2026, Jumat 12 Juni: Laga Terakhir dari Timnas Voli Putri Indonesia di Fase Grup

Link Live Streaming AVC Women Cup 2026, Jumat 12 Juni: Laga Terakhir dari Timnas Voli Putri Indonesia di Fase Grup

Link Live Streaming AVC Women Cup 2026 pada 12 Juni akan menyuguhkan laga terakhir Timnas Voli Putri Indonesia di fase grup menghadapi Juru kunci, Lebanon.
Tito Karnavian Usul Tambah Anggaran Rp231,54 Miliar untuk BNPP, Supaya Program Prioritas Nasional di Perbatasan Diperkuat

Tito Karnavian Usul Tambah Anggaran Rp231,54 Miliar untuk BNPP, Supaya Program Prioritas Nasional di Perbatasan Diperkuat

Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepada DPR agar BNPP RI mendapatkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp231,54 miliar untuk memperkuat program prioritas di perbatasan.
Anindya Bakrie: Rupiah Mulai Bangkit, Dunia Usaha Percaya Ekonomi Indonesia Lebih Tangguh

Anindya Bakrie: Rupiah Mulai Bangkit, Dunia Usaha Percaya Ekonomi Indonesia Lebih Tangguh

Ketum Kadin Anindya Bakrie membeberkan bahwa pelaku pasar mulai melihat ketahanan ekonomi Indonesia lebih baik dibandingkan sejumlah negara lain di tengah gejolak global.
Media ASEAN Soroti Insiden Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Australia Jebol Gawang Timnas Indonesia: Suporter Tuan Rumah Tersulut Emosi

Media ASEAN Soroti Insiden Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Australia Jebol Gawang Timnas Indonesia: Suporter Tuan Rumah Tersulut Emosi

Laga semifinal Piala AFF U-19 2026 antara Timnas Indonesia dan Australia menyita perhatian. Insiden yang terjadi di tribun penonton jadi sorotan media di ASEAN.
Pertamax Naik, DPR Desak Pemerintah Beberkan Mekanisme Penentuan Harga ke Publik

Pertamax Naik, DPR Desak Pemerintah Beberkan Mekanisme Penentuan Harga ke Publik

Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita mendesak Pertamina dan Kementerian ESDM menjelaskan ke publik terkait faktor penentuan harga BBM nonsubsidi. Hal ini menanggapi soal naiknya harga Pertamax.

Trending

Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Performa impresif Timnas Indonesia sepanjang FIFA Matchday Juni 2026 terus mengundang perhatian dunia. Publik Timur Tengah sebut skuad Garuda bakal naik level.
Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok: Leo Makin Memikat, Pisces Diliputi Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok: Leo Makin Memikat, Pisces Diliputi Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 13 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap untuk Aries hingga Pisces di sini.
Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka

Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka

Langkah Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026 harus terhenti secara dramatis usai takluk 0-1 dari Australia pada laga semifinal. Media Vietnam beri sorotan.
FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA resmi mengumumkan update FIFA Ranking terbaru setelah seluruh rangkaian FIFA Matchday edisi Juni 2026 telah selesai dilaksanakan.
Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Korea Selatan vs Republik Ceko Pagi Nanti, Duel Kuda Hitam Kanada vs Bosnia Dini Hari

Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Korea Selatan vs Republik Ceko Pagi Nanti, Duel Kuda Hitam Kanada vs Bosnia Dini Hari

Jadwal Piala Dunia 2026 hari ini, Jumat (12/6/2026), akan menyajikan laga menarik Korea Selatan kontra Republik Ceko. Serta Kanada yang akan menantang Bosnia.
Prediksi Korea Selatan vs Ceko di Piala Dunia 2026: Duel Son Heung-min atau Patrik Schick yang Bakal Menang?

Prediksi Korea Selatan vs Ceko di Piala Dunia 2026: Duel Son Heung-min atau Patrik Schick yang Bakal Menang?

Prediksi Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026. Duel Son Heung-min dan Patrik Schick diprediksi berlangsung sengit dalam laga pembuka di Grup A.
Selengkapnya

Viral