News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RDP Reformasi Polri di DPR, Pakar Hukum Tegaskan Tak Ada Larangan Polri Aktif Isi Jabatan Sipil

Pakar Hukum Tata Negara tegaskan tidak ada larangan bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar struktur kepolisian, sepanjang masih berkaitan dengan tugas pokok Polri
Kamis, 8 Januari 2026 - 16:02 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menegaskan tidak ada larangan bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar struktur kepolisian, sepanjang masih berkaitan dengan tugas pokok Polri.

Hal itu disampaikan Rullyandi menanggapi polemik penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil yang ramai diperdebatkan di ruang publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal 28 ayat 3 tidak memberikan larangan bagi anggota Polri aktif sepanjang ada sangkut-pautnya atau tugas pokok Polri,” kata Muhammad Rullyandi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Komisi III di DPR RI, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, pasal tersebut kerap disalahpahami sebagai larangan mutlak, padahal substansinya justru membatasi Polri dari politik praktis.

“Pasal 28 itu sebetulnya untuk memberikan batasan Polri tidak boleh berpolitik praktis,” ujarnya.

Rullyandi menjelaskan, tugas pokok Polri telah diatur secara jelas dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 serta Pasal 13 dan 14 Undang-Undang Polri, yang mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pasal 14 itu juga menyebutkan ada tugas-tugas lain. Nah tugas-tugas lain ini sebetulnya juga masuk dalam kategori tugas pokok,” katanya.

Ia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114 Tahun 2025 yang disebut tidak melarang penugasan anggota Polri aktif di luar struktur.

“Putusan MK 114 tidak ada amar putusan yang melarang anggota Polri,” tegas Rullyandi.

Bahkan, kata dia, dalam pertimbangan hukum putusan tersebut ditegaskan bahwa penugasan dimungkinkan selama masih berkaitan dengan tugas kepolisian.

“Di halaman 180 jelas sepanjang ada sangkut-pautnya boleh,” ujarnya.

Terkait Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025, Rullyandi menilai regulasi tersebut memiliki dasar hukum yang sah.

“Peraturan Kapolri itu adalah kewenangan atributif dan dibenarkan secara formil menurut undang-undang,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan dan pimpinan tertinggi aparatur negara juga menjadi dasar konstitusional dalam penugasan tersebut.

“Kalau kita mengabaikan itu, kita mencederai konstitusi Pasal 4 ayat 1, yaitu Presiden memegang kekuasaan tertinggi sebagai head of government,” pungkas Rullyandi. (rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejar E20 dalam 2 Tahun, Pemerintah Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu

Kejar E20 dalam 2 Tahun, Pemerintah Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu

Pemerintah memasang target agresif untuk mengembangkan bahan bakar campuran etanol 20 persen atau E20 dalam dua tahun ke depan.
Ruben Amorim Jabarkan Penyebab AC Milan Dikalahkan Benfica 0-2 di Liga Europa

Ruben Amorim Jabarkan Penyebab AC Milan Dikalahkan Benfica 0-2 di Liga Europa

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, menjabarkan penyebab kekalahan 0-2 dari Benfica di Liga Europa 2026-2027. Dia mengulas kegagalan untuk tetap menjaga kendali dalam permainan.
Cegah Karhutla di Maluku, Gubernur Sherly Tjoanda Berikan Alat Berat untuk Buka Lahan

Cegah Karhutla di Maluku, Gubernur Sherly Tjoanda Berikan Alat Berat untuk Buka Lahan

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia menjadi sorotan. Salah satu upayanya dengan menghentikan tindakan membakar lahan saat buka lahan.
Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Lionel Messi tampil gemilang saat Inter Miami menaklukkan Cruz Azul 2-0 di final Campeones Cup 2026. Messi mencetak gol ke-100 untuk Inter Miami dan assist.
Betapa Terkejutnya Media Korea usai Persib Bandung Gulung FC Seoul di Kandang

Betapa Terkejutnya Media Korea usai Persib Bandung Gulung FC Seoul di Kandang

Persib Bandung mengawali kiprahnya di ACL Two 2026-2027 dengan kemenangan 1-0 atas FC Seoul di Seoul World Cup Stadium, Rabu (16/9/2026), perhatian media Korea.
Geger! Kepulan Asap Muncul di KRL Stasiun Rawa Buntu, Penyebab Terungkap Gegara Dua Unit Ponsel Penumpang Terbakar

Geger! Kepulan Asap Muncul di KRL Stasiun Rawa Buntu, Penyebab Terungkap Gegara Dua Unit Ponsel Penumpang Terbakar

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya kepulan asap yang muncul dari rangkaian gerbong kereta rangkaian Commuter Line 1641 relasi Rangkasbitung–Tanah Abang, hingga memenuhi Stasiun Rawa Buntu

Trending

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Sebanyak dua pertandingan Grup E berlangsung sepanjang Rabu (16/9/2026), dengan pertandingan Persib melawan FC Seoul dan The Cong Viettel melawan Melbourne Victory. 
4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 zodiak paling beruntung soal karier besok 18 September 2026. Capricorn, Aquarius, Scorpio, dan Aries punya peluang serta momentum kerja menarik.
Viral! Seorang Anak Titipkan Ibunya ke Griya Lansia, Siap Jika Tak Bertemu Orang Tuanya Lagi

Viral! Seorang Anak Titipkan Ibunya ke Griya Lansia, Siap Jika Tak Bertemu Orang Tuanya Lagi

Viral di media sosial momen seorang anak titipkan ibunya yang terbaring stroke ke Griya Lansia Malang. Ia bahkan rela tak bisa bertemu lagi dengan orang tuanya.
Sudah Sebulan Wilayah Cilandak Jakarta Selatan Dilanda Kekeringan, Warga Bolak-balik Ambil Air dari Musala hingga Beli Galon Tujuh Kali Sehari

Sudah Sebulan Wilayah Cilandak Jakarta Selatan Dilanda Kekeringan, Warga Bolak-balik Ambil Air dari Musala hingga Beli Galon Tujuh Kali Sehari

Kekeringan berlangsung selama satu bulan terakhir di Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Ini cerita warga sekitar.
Ekshumasi Rampung, Ini Hasil Penyebab Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ekshumasi Rampung, Ini Hasil Penyebab Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa hasil pemeriksaan ekshumasi terhadap Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yakni Sutrimo yang ditemukan tewas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu, telah rampung.
4 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 18 September 2026, Ada yang Makin Bucin!

4 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 18 September 2026, Ada yang Makin Bucin!

4 zodiak paling beruntung soal cinta besok 18 September 2026. Aries, Taurus, Cancer, dan Scorpio diprediksi punya momen asmara yang menarik.
Selengkapnya

Viral