PBNU Tegaskan Aliansi Muda NU Pelapor Pandji Pragiwaksono ke Polisi Bukan Bagian dari Organisasi
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Budi menambahkan, kepolisian akan melakukan klarifikasi serta analisis terhadap barang bukti yang telah diserahkan pelapor.
"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum," jelasnya.
Adapun pelapor dalam kasus ini adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai materi yang disampaikan Pandji berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid menyebut laporan tersebut dilayangkan karena adanya keresahan publik.
"Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah," kata Rizki. (nba)
Load more