News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Orang ke Polda Metro Jaya

Roy Suryo menyatakan, laporan itu telah teregistrasi secara resmi di kepolisian.
Jumat, 9 Januari 2026 - 13:33 WIB
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro
Sumber :
  • tvOnenews - Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.comRoy Suryo resmi melaporkan tujuh orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik menyusul tuduhan ijazah palsu yang beredar melalui konten video di sebuah kanal YouTube. Laporan tersebut dibuat setelah Roy menilai tuduhan itu telah mencemarkan nama baik dan merugikan harkat serta martabat dirinya.

Roy Suryo menyatakan, laporan itu telah teregistrasi secara resmi di kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu adalah orang-orang yang kami laporkan, dan ada di dalam detail penjelasan yang sudah ada di dalam laporan kepolisian Nomor STTLP/B/114/I/2026 SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 6 Januari 2026,” kata Roy Suryo, dikutip Jumat (9/1/2026).

Roy Suryo mengungkapkan, tujuh orang yang dilaporkan masing-masing berinisial A, B, D, F, L, U, dan V.

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gofur Sangaji, menjelaskan bahwa laporan tersebut terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama mencakup lima terlapor yang diduga melakukan pencemaran nama baik melalui tuduhan dan fitnah terkait ijazah palsu.

“Kemudian klaster dua, ada dua terlapor yaitu terkait dengan tuduhan bahwa Mas Roy terlibat di dalam proyek korupsi Hambalang yang pada saat itu Roy Suryo sebagai bagian dari kader Partai Demokrat,” ujar Abdul Gofur.

Menurut Gofur, pelaporan ke pihak kepolisian bukan dilakukan semata-mata karena Roy Suryo merasa diserang secara personal, melainkan untuk menegakkan hak konstitusional sebagai warga negara.

“Konteksnya adalah selama ini, Roy Suryo dituduh ya, secara luar biasa, difitnah secara luar biasa, terkait dengan kedudukan Mas Roy sebagai seorang warga negara yang harkat dan martabatnya dilindungi oleh konstitusi, dilindungi oleh semua kaidah-kaidah hukum pidana internasional,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/114/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Januari 2026. Dalam laporannya, Roy Suryo menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 433 ayat (2) dan/atau Pasal 434 ayat (1).

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Roy Suryo. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Dalam unggahan akun resmi instagram Kementerian Pertahanan, dijelaskan bahwa pihak Kementerian Pertahanan mengucapkan belasungkawa atas gugurnya prajurit TNI AD  yang bertugas di Lebanon, yakni Praka Rico Pramudia
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI), Sarifah Ainun Jariyah menegaskan keberadaan perempuan di parlemen bukan sekadar pelengkap.
Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Mode bertahan atau 'survival mode' yang saat ini dijalankan pemerintah Indonesia di tengah tekanan global dijelaskan maknanya oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Performa Irina Voronkova mendadak jadi sorotan panas di Grand Final Proliga 2026. Banyak fans Gresik Phonska menyadari bahwa pemain asal Rusia itu menjadi titik krusial

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
Ramalan Keuangan Zodiak 26 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 26 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 26 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Keberuntungan finansial meningkat hari ini.
Panas Menyengat Semakin Ekstrem, Baca Doa Berikut agar Tetap Nyaman dan Aman Terlindungi

Panas Menyengat Semakin Ekstrem, Baca Doa Berikut agar Tetap Nyaman dan Aman Terlindungi

Cuaca panas ekstrem makin terasa dan mengganggu aktivitas. Amalkan doa ini sebagai ikhtiar agar tetap sejuk, terhindar dari dehidrasi, dan dilindungi Allah SWT
Selengkapnya

Viral