GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Uji Laporan Dugaan Penahanan Royalti Rp14 Miliar oleh LMKN, Proses Aduan Bersifat Tertutup

KPK akan memvalidasi laporan dugaan penahanan royalti Rp14 miliar oleh LMKN. Proses aduan bersifat tertutup dan hanya diinformasikan ke pelapor.
Jumat, 9 Januari 2026 - 16:20 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memvalidasi laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penahanan royalti senilai Rp14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Laporan tersebut dilayangkan oleh puluhan pencipta lagu yang menilai hak royalti mereka belum disalurkan sebagaimana mestinya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK akan melalui tahapan verifikasi awal untuk menguji validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor. Proses ini menjadi pintu masuk sebelum KPK menentukan langkah selanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan diverifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (9/1/2026).

Setelah tahap verifikasi, KPK akan melakukan penelaahan dan analisis secara mendalam. Tujuannya untuk memastikan apakah laporan tersebut mengandung dugaan tindak pidana korupsi serta apakah perkara itu berada dalam kewenangan KPK untuk ditindaklanjuti.

Budi menegaskan, tidak semua laporan otomatis masuk ke tahap penyelidikan. KPK harus memastikan terlebih dahulu adanya unsur kerugian negara, penyalahgunaan kewenangan, serta keterkaitan dengan penyelenggara negara atau pihak yang memenuhi unsur subjek hukum tindak pidana korupsi.

Meski demikian, KPK menegaskan seluruh rangkaian penanganan pengaduan masyarakat bersifat tertutup dan dikecualikan dari konsumsi publik. Hal ini sesuai dengan mekanisme internal lembaga antirasuah dalam menjaga integritas proses hukum.

“Rangkaian proses pengaduan masyarakat yang ditangani KPK merupakan informasi tertutup. Update tindak lanjutnya pun hanya bisa kami sampaikan kepada pelapor,” kata Budi.

Ia menambahkan, pembatasan informasi tersebut merupakan bentuk akuntabilitas KPK kepada pelapor sekaligus upaya menjaga keamanan dan kerahasiaan substansi laporan. KPK juga memastikan identitas pelapor tidak dapat dibuka kepada publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tidak dapat membuka identitas pelapor untuk menjaga keamanan sekaligus kerahasiaan materi aduan,” ujarnya.

Kasus dugaan penahanan royalti ini mencuat setelah sekitar 60 pencipta lagu melaporkan LMKN ke KPK pada 6 Januari 2026. Para pelapor menduga adanya penahanan distribusi royalti dengan nilai mencapai Rp14 miliar, yang seharusnya menjadi hak para pencipta lagu dari pemanfaatan karya mereka di ruang-ruang komersial.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Lebih dari sekadar kemudahan administratif, penggunaan E-Reklame juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan.
Roy Suryo Tegas: 99,9 Persen Tak Akan Ikuti Langkah Rismon Sianipar Minta RJ dalam Polemik Ijazah Jokowi

Roy Suryo Tegas: 99,9 Persen Tak Akan Ikuti Langkah Rismon Sianipar Minta RJ dalam Polemik Ijazah Jokowi

Roy Suryo menegaskan 99,9 persen tidak akan mengikuti langkah Rismon Sianipar meminta Restorative Justice dalam polemik ijazah Jokowi.
Rekap Hasil Swiss Open 2026: Ada Alwi Farhan dan Anthony Ginting, Empat Wakil Indonesia Tembus Semifinal

Rekap Hasil Swiss Open 2026: Ada Alwi Farhan dan Anthony Ginting, Empat Wakil Indonesia Tembus Semifinal

Sebanyak empat wakil Indonesia berhasil melaju ke babak semifinal Swiss Open 2026.
Inti Masalah SMK IDN Bogor Ternyata PBG hingga KDM Cabut Izin Operasional, Kepala Sekolah Buka Suara

Inti Masalah SMK IDN Bogor Ternyata PBG hingga KDM Cabut Izin Operasional, Kepala Sekolah Buka Suara

Permasalahan inti dari SMK Islamic Development Network (IDN) Bogor ternyata berkutat pada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sekolah. Begini kata kepsek..
Pesan Rismon Sianipar untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa: Masih Ada Pintu Maaf Terbuka dari Pak Jokowi

Pesan Rismon Sianipar untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa: Masih Ada Pintu Maaf Terbuka dari Pak Jokowi

Rismon Sianipar ungkap pesan Jokowi untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa usai minta maaf atas penelitian ijazah. Jokowi disebut masih membuka pintu bagi semua pihak.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Datangi KPAI, Minta Solusi Usai Izin Sekolah Dicabut Gubernur Jabar?

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Datangi KPAI, Minta Solusi Usai Izin Sekolah Dicabut Gubernur Jabar?

Orang tua siswa SMK IDN Bogor mendatangi KPAI setelah izin operasional sekolah dicabut Gubernur Jabar. Mereka meminta solusi demi masa depan 500 siswa.

Trending

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil hingga 41 pemain untuk persiapan meng...
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Marselino Ferdinan Tetap Dicoret, dan Arsenal Siap Tumbalkan Pemain

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Marselino Ferdinan Tetap Dicoret, dan Arsenal Siap Tumbalkan Pemain

Top 3 bola terpopuler: Emil Audero tembus 200 laga Serie A, Marselino Ferdinan belum dipanggil John Herdman, hingga Arsenal disebut memburu bek Rp1,3 triliun.
Akhlak Maarten Paes Dikritik Keras Legenda Belanda, Usai Ajax Kalah Jadi Perbincangan

Akhlak Maarten Paes Dikritik Keras Legenda Belanda, Usai Ajax Kalah Jadi Perbincangan

Komentar tajam legenda sepak bola Belanda Rafael van der Vaart terhadap kiper Ajax Maarten Paes menjadi sorotan luas di berbagai media internasional. Kritik itu
Reaksi Tegas Wali Murid SMK IDN Bogor usai Pemprov Jabar Jamin Hukum Pendidikan Siswa: Semoga Bisa Dipegang

Reaksi Tegas Wali Murid SMK IDN Bogor usai Pemprov Jabar Jamin Hukum Pendidikan Siswa: Semoga Bisa Dipegang

Komite wali murid SMK IDN Boarding School Kabupaten Bogor yakin Pemprov Jawa Barat penuhi hak pendidikan siswa dalam sikapi SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) tentang pencabutan izin operasional sekolah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT