GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Uji Laporan Dugaan Penahanan Royalti Rp14 Miliar oleh LMKN, Proses Aduan Bersifat Tertutup

KPK akan memvalidasi laporan dugaan penahanan royalti Rp14 miliar oleh LMKN. Proses aduan bersifat tertutup dan hanya diinformasikan ke pelapor.
Jumat, 9 Januari 2026 - 16:20 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Laporan tersebut langsung menarik perhatian publik, mengingat isu royalti musik selama ini kerap menjadi polemik antara pencipta lagu, lembaga manajemen kolektif, dan pengguna lagu. Royalti menjadi sumber penghidupan penting bagi pencipta, sehingga keterlambatan atau penahanan distribusi dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.

Di sisi lain, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan penjelasan terkait mekanisme distribusi royalti. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, pada 8 Januari 2026 menegaskan bahwa LMKN tidak diperkenankan mendistribusikan royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) apabila hasil verifikasi belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 mengenai Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Dalam regulasi tersebut, distribusi royalti hanya dapat dilakukan setelah data dan laporan penggunaan lagu dinyatakan valid dan memenuhi kriteria.

Penjelasan ini menunjukkan adanya aspek administratif dan regulatif yang harus dipenuhi sebelum royalti disalurkan. Namun demikian, laporan ke KPK menandakan adanya dugaan persoalan yang lebih serius, terutama jika penahanan royalti tersebut diduga melibatkan penyalahgunaan kewenangan atau menimbulkan kerugian pihak tertentu.

KPK menegaskan akan bersikap profesional dan objektif dalam menelaah laporan tersebut. Jika dari hasil validasi dan analisis ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, maka KPK tidak menutup kemungkinan untuk menaikkan perkara ke tahap penegakan hukum.

Publik kini menanti hasil uji laporan yang dilakukan KPK, meski perkembangan penanganannya tidak akan diumumkan secara terbuka. Kasus ini menjadi ujian penting bagi tata kelola royalti musik di Indonesia, sekaligus mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hak cipta. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Segini Gaji Megawati Hangestri Jika Kembali ke Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Segini Gaji Megawati Hangestri Jika Kembali ke Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Gaji Megawati Hangestri Pertiwi jika kembali ke V-League 2026/2027 diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp2,8 miliar. Simak selengkapnya.
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Bantah Isu Selingkuh dengan Riky Febriansyah, Selebgram Cindy Rizap Akui Pilih Fokus Jalankan Ibadah

Bantah Isu Selingkuh dengan Riky Febriansyah, Selebgram Cindy Rizap Akui Pilih Fokus Jalankan Ibadah

Nama selebgram Cindy Rizky Afrilia alias Cindy Rizap menjadi perbincangan hangat setelah diduga berselingkuh dengan suami mantan penyanyi cilik era 90-an, Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah Saleh.
Lebaran Tinggal Hitungan Hari, 2 iPhone Ini Dibanderol Tak Sampai Rp10 Juta

Lebaran Tinggal Hitungan Hari, 2 iPhone Ini Dibanderol Tak Sampai Rp10 Juta

Jelang Hari Raya Lebaran yang tinggal sebentar lagi, beberapa series iPhone keluaran lama ini bisa didapatkan calon pengguna dengan harga di bawah Rp10 juta.
Soal Pengisian Jabatan Kepala Desa, Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya: Wajib Patuhi UU Desa

Soal Pengisian Jabatan Kepala Desa, Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya: Wajib Patuhi UU Desa

Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya, Aljono Bagau buka suara soal dinamika sosial-politik terkait pengisian jabatan kepala desa di wilayah Kabupaten Intan Jaya.
Kecam Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ketua Serumpun Syarikat Islam: Tindakan Keji dan Tidak Berperikemanusiaan

Kecam Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ketua Serumpun Syarikat Islam: Tindakan Keji dan Tidak Berperikemanusiaan

Ketua bidang Organisasi Serumpun Syarikat Islam, Muhammad Nur Ohoitenan mengecam aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus.

Trending

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil hingga 41 pemain untuk persiapan meng...
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Marselino Ferdinan Tetap Dicoret, dan Arsenal Siap Tumbalkan Pemain

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Marselino Ferdinan Tetap Dicoret, dan Arsenal Siap Tumbalkan Pemain

Top 3 bola terpopuler: Emil Audero tembus 200 laga Serie A, Marselino Ferdinan belum dipanggil John Herdman, hingga Arsenal disebut memburu bek Rp1,3 triliun.
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Akhlak Maarten Paes Dikritik Keras Legenda Belanda, Usai Ajax Kalah Jadi Perbincangan

Akhlak Maarten Paes Dikritik Keras Legenda Belanda, Usai Ajax Kalah Jadi Perbincangan

Komentar tajam legenda sepak bola Belanda Rafael van der Vaart terhadap kiper Ajax Maarten Paes menjadi sorotan luas di berbagai media internasional. Kritik itu
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT