News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Travel Haji, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Kian Terang

KPK menerima pengembalian dana Rp100 miliar dari PIHK dan travel haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Jumlah berpotensi bertambah.
Jumat, 9 Januari 2026 - 18:16 WIB
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menerima pengembalian dana senilai sekitar Rp100 miliar dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan sejumlah biro travel. Uang tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang saat ini tengah diusut lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut nilai pengembalian tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi terus bertambah. KPK pun membuka ruang seluas-luasnya bagi PIHK, biro travel, maupun asosiasi penyelenggara haji khusus yang ingin bersikap kooperatif dengan mengembalikan dana terkait perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sampai dengan saat ini sudah mencapai sekitar Rp100 miliar. Ini masih akan terus bertambah. Oleh karena itu, KPK terus mengimbau pihak-pihak PIHK, biro travel, ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu agar segera melakukan pengembalian,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Meski belum memerinci secara rinci konstruksi perkara terkait dana yang dikembalikan, KPK menegaskan uang tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Dalam perkara ini, KPK sebelumnya mengungkap adanya dugaan “uang percepatan” yang melibatkan oknum di Kementerian Agama dan pihak travel haji khusus.

Dua Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) dan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

“Terkait perkara kuota haji, kami sampaikan update bahwa KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Saudara YQC selaku eks Menteri Agama dan Saudara IAA selaku staf khusus Menteri Agama saat itu,” kata Budi.

Penetapan tersangka ini menegaskan keseriusan KPK dalam mengusut dugaan penyimpangan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada pelayanan ibadah haji, khususnya bagi jemaah reguler yang harus menunggu belasan hingga puluhan tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.

Dugaan Uang Percepatan Kuota Tambahan

Kasus ini bermula dari kebijakan pembagian tambahan kuota haji tahun 2024. Saat itu, Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota haji setelah Presiden Joko Widodo melakukan lobi langsung dengan Pemerintah Arab Saudi. Tambahan kuota tersebut bertujuan mengurangi masa tunggu jemaah haji reguler yang di sejumlah daerah bisa mencapai lebih dari 20 tahun.

Namun, kebijakan pembagian kuota tambahan justru menuai polemik. Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan secara rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Akibat pembagian tersebut, Indonesia pada 2024 memberangkatkan:

  • 213.320 jemaah haji reguler

  • 27.680 jemaah haji khusus

KPK menduga terdapat praktik kongkalikong antara oknum di Kementerian Agama dan pihak travel haji khusus dalam pemanfaatan kuota tambahan tersebut. Dugaan tersebut mengarah pada pungutan “uang percepatan” agar calon jemaah bisa berangkat tanpa harus menunggu antrean normal.

Nilai Uang Percepatan

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, nilai uang percepatan bervariasi, antara lain:

  • USD 2.400 per jemaah (sekitar Rp39,7 juta)

  • USD 2.400–7.000 per jemaah, tergantung kesepakatan

Padahal, calon jemaah haji khusus secara regulasi tetap harus menunggu antrean sekitar 2 hingga 3 tahun. KPK menduga praktik ini dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi dengan memanfaatkan tambahan kuota haji 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK juga mengungkap adanya indikasi pengembalian dana dari oknum kepada pihak travel setelah mencuatnya tekanan politik, termasuk rencana pembentukan panitia khusus (pansus) haji oleh DPR pada 2024.

Dengan pengembalian dana yang telah mencapai Rp100 miliar, KPK menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji masih terus berjalan. Lembaga antirasuah memastikan akan menelusuri aliran dana, peran masing-masing pihak, serta potensi tersangka baru dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tragedi Saat Hendak Salat, Nenek di Cakung Disekap dan Dirampok Pakai Golok, Pelakunya Tega Banget

Tragedi Saat Hendak Salat, Nenek di Cakung Disekap dan Dirampok Pakai Golok, Pelakunya Tega Banget

Sebuah insiden memilukan menimpa seorang perempuan lanjut usia berinisial H (61) di kediamannya, kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. 
Shin Tae-yong Sayangkan Pindahnya Venue Laga Persija Vs Persib, Ingin Icip Rivalitas Jakmania dan Bobotoh Lebih Cepat di Piala Presiden

Shin Tae-yong Sayangkan Pindahnya Venue Laga Persija Vs Persib, Ingin Icip Rivalitas Jakmania dan Bobotoh Lebih Cepat di Piala Presiden

Dari awalnya akan digelar di Surabaya, babak semifinal Piala Presiden 2026 antara Persija melawan Persib digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Selasa (4/8/2026). 
KPK Dalami Mekanime Pemerasan yang Dilakukan Stafnya Terhadap Bupati Pemalang

KPK Dalami Mekanime Pemerasan yang Dilakukan Stafnya Terhadap Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf administrasinya sekaligus tersangka kasus dugaan pemerasan, Setya Budi Dias (DIS).
Tepis Peluang Jadi Gubernur BI, Purbaya: Kenapa Menyuruh Saya ke BI?

Tepis Peluang Jadi Gubernur BI, Purbaya: Kenapa Menyuruh Saya ke BI?

Menkeu Purbaya menepis kabar soal dirinya masuk sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru. Dengan santai, Purbaya menegaskan sudah bersyukur jadi Menkeu.
Respons Media Vietnam Lihat Timnas Indonesia Dipermalukan di Kandang: Kim Sang-sik Tunjukkan Siapa Juara Bertahan

Respons Media Vietnam Lihat Timnas Indonesia Dipermalukan di Kandang: Kim Sang-sik Tunjukkan Siapa Juara Bertahan

Bermain di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026), Vietnam memaksa Timnas Indonesia mengakui keunggulan tim tamu dengan skor telak 0-3.
Purbaya Ungkap MBG Sudah Habiskan Rp101,1 Triliun untuk Layani 63,13 Juta Penerima, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap MBG Sudah Habiskan Rp101,1 Triliun untuk Layani 63,13 Juta Penerima, Ini Rinciannya

Realisasi Program Makan Bergizi Gratis telah menguras anggaran Rp101,1 triliun menjangkau 63,13 juta penerima hingga semester I 2026. Menkeu Purbaya membeberkan belanja negara naik 17,8%.

Trending

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Ahli Ungkap Gangguan Mata yang Paling Sering Dialami Orang Indonesia

Ahli Ungkap Gangguan Mata yang Paling Sering Dialami Orang Indonesia

Gangguan penglihatan masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang sering diabaikan oleh masyarakat Indonesia. Padahal, banyak kelainan mata dapat ditangani lebih awal.
Denny Sumargo Diserang Dua Kubu Sekaligus Usai Podcast Ruben Onsu dan Sarwendah, Padahal Niatnya Jadi Penengah

Denny Sumargo Diserang Dua Kubu Sekaligus Usai Podcast Ruben Onsu dan Sarwendah, Padahal Niatnya Jadi Penengah

Denny Sumargo mengaku berada di posisi yang tidak mudah setelah menayangkan podcast yang menghadirkan Sarwendah dan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Ruben Onsu Akhirnya Blak-blakan, Bicara Soal Keputusan Sarwendah Lakukan Oplas

Ruben Onsu Akhirnya Blak-blakan, Bicara Soal Keputusan Sarwendah Lakukan Oplas

Konflik antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus berkembang dan kini memasuki babak yang semakin menyita perhatian.
Purbaya Ungkap MBG Sudah Habiskan Rp101,1 Triliun untuk Layani 63,13 Juta Penerima, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap MBG Sudah Habiskan Rp101,1 Triliun untuk Layani 63,13 Juta Penerima, Ini Rinciannya

Realisasi Program Makan Bergizi Gratis telah menguras anggaran Rp101,1 triliun menjangkau 63,13 juta penerima hingga semester I 2026. Menkeu Purbaya membeberkan belanja negara naik 17,8%.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Wanita Penyebar Hoax Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI Ditangkap Tanpa Perlawanan, Akui Akun TikTok Miliknya

Wanita Penyebar Hoax Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI Ditangkap Tanpa Perlawanan, Akui Akun TikTok Miliknya

Wanita penyebar hoax terkait ajakan demo menjelang peringatan HUT ke-81 RI akhirnya ditangkap.
Selengkapnya

Viral