News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Travel Haji, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Kian Terang

KPK menerima pengembalian dana Rp100 miliar dari PIHK dan travel haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Jumlah berpotensi bertambah.
Jumat, 9 Januari 2026 - 18:16 WIB
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menerima pengembalian dana senilai sekitar Rp100 miliar dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan sejumlah biro travel. Uang tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang saat ini tengah diusut lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut nilai pengembalian tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi terus bertambah. KPK pun membuka ruang seluas-luasnya bagi PIHK, biro travel, maupun asosiasi penyelenggara haji khusus yang ingin bersikap kooperatif dengan mengembalikan dana terkait perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sampai dengan saat ini sudah mencapai sekitar Rp100 miliar. Ini masih akan terus bertambah. Oleh karena itu, KPK terus mengimbau pihak-pihak PIHK, biro travel, ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu agar segera melakukan pengembalian,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Meski belum memerinci secara rinci konstruksi perkara terkait dana yang dikembalikan, KPK menegaskan uang tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Dalam perkara ini, KPK sebelumnya mengungkap adanya dugaan “uang percepatan” yang melibatkan oknum di Kementerian Agama dan pihak travel haji khusus.

Dua Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) dan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

“Terkait perkara kuota haji, kami sampaikan update bahwa KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Saudara YQC selaku eks Menteri Agama dan Saudara IAA selaku staf khusus Menteri Agama saat itu,” kata Budi.

Penetapan tersangka ini menegaskan keseriusan KPK dalam mengusut dugaan penyimpangan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada pelayanan ibadah haji, khususnya bagi jemaah reguler yang harus menunggu belasan hingga puluhan tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.

Dugaan Uang Percepatan Kuota Tambahan

Kasus ini bermula dari kebijakan pembagian tambahan kuota haji tahun 2024. Saat itu, Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota haji setelah Presiden Joko Widodo melakukan lobi langsung dengan Pemerintah Arab Saudi. Tambahan kuota tersebut bertujuan mengurangi masa tunggu jemaah haji reguler yang di sejumlah daerah bisa mencapai lebih dari 20 tahun.

Namun, kebijakan pembagian kuota tambahan justru menuai polemik. Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan secara rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Akibat pembagian tersebut, Indonesia pada 2024 memberangkatkan:

  • 213.320 jemaah haji reguler

  • 27.680 jemaah haji khusus

KPK menduga terdapat praktik kongkalikong antara oknum di Kementerian Agama dan pihak travel haji khusus dalam pemanfaatan kuota tambahan tersebut. Dugaan tersebut mengarah pada pungutan “uang percepatan” agar calon jemaah bisa berangkat tanpa harus menunggu antrean normal.

Nilai Uang Percepatan

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, nilai uang percepatan bervariasi, antara lain:

  • USD 2.400 per jemaah (sekitar Rp39,7 juta)

  • USD 2.400–7.000 per jemaah, tergantung kesepakatan

Padahal, calon jemaah haji khusus secara regulasi tetap harus menunggu antrean sekitar 2 hingga 3 tahun. KPK menduga praktik ini dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi dengan memanfaatkan tambahan kuota haji 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK juga mengungkap adanya indikasi pengembalian dana dari oknum kepada pihak travel setelah mencuatnya tekanan politik, termasuk rencana pembentukan panitia khusus (pansus) haji oleh DPR pada 2024.

Dengan pengembalian dana yang telah mencapai Rp100 miliar, KPK menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji masih terus berjalan. Lembaga antirasuah memastikan akan menelusuri aliran dana, peran masing-masing pihak, serta potensi tersangka baru dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Super League: Borneo FC Tumbangkan Semen Padang 3-0, Posisi Persib di Puncak Klasemen Kian Terancam

Hasil Super League: Borneo FC Tumbangkan Semen Padang 3-0, Posisi Persib di Puncak Klasemen Kian Terancam

Borneo FC samai poin Persib di puncak klasemen Super League usai menang 3-0 atas Semen Padang. Persaingan juara memanas, Pesut Etam kirim ancaman serius.
Pesan Haru Maia Estianty untuk El Rumi Jelang Nikah: Cintai, Muliakan, dan Bahagiakan Syifa

Pesan Haru Maia Estianty untuk El Rumi Jelang Nikah: Cintai, Muliakan, dan Bahagiakan Syifa

Maia Estianty menyampaikan pesan haru jelang pernikahan El Rumi dengan Syifa Hadju yang rencananya akan dilangsungkan pada Minggu (26/4/2026). Seperti apa?
DPR Sorot PNBP TN Komodo Rp100 Miliar per Tahun, Tapi Daerah Tak Dapat Bagian Sama Sekali

DPR Sorot PNBP TN Komodo Rp100 Miliar per Tahun, Tapi Daerah Tak Dapat Bagian Sama Sekali

Titiek Soeharto mengungkap adanya keluhan dari pemerintah daerah terkait pendapatan kawasan konservasi TN Komodo yang seluruhnya diserap oleh pemerintah pusat.
Ahmad Dhani Diduga Lempar Sindiran ke Maia Estianty Jelang Pernikahan El Rumi, Begini Klarifikasinya

Ahmad Dhani Diduga Lempar Sindiran ke Maia Estianty Jelang Pernikahan El Rumi, Begini Klarifikasinya

Ahmad Dhani buka suara soal tudingan menyindir Maia Estianty jelang pernikahan El Rumi. Begini klarifikasinya terkait unggahan Instagram yang viral.
Seorang Ibu Curhat ke Gubernur Dedi Mulyadi Gegara Sakit Saraf Kejepit, Berujung Diberi Uang dan Terharu sampai Sujud

Seorang Ibu Curhat ke Gubernur Dedi Mulyadi Gegara Sakit Saraf Kejepit, Berujung Diberi Uang dan Terharu sampai Sujud

Bu Apong, warga Sumedang bercerita sedang menderita sakit saraf kejepit membuat Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) memberikan uang untuk biaya perobatannya.
Farhan dan Dedi Mulyadi Percepat Benahi Kebersihan dan Infrastruktur Bandung: Minggu Ini Targetnya 181 Titik

Farhan dan Dedi Mulyadi Percepat Benahi Kebersihan dan Infrastruktur Bandung: Minggu Ini Targetnya 181 Titik

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan jelaskan, bahwa pembenahan kota terus berjalan khususnya pada sektor kebersihan dan infrastruktur. Salah satunya berkomunikasi

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral