LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dari kiri-kanan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Sumber :
  • antara

KPK Menyayangkan Masih Ada Kepala Daerah Menyalahgunakan Wewenang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan masih ada kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dari pemberian izin usaha.

Sabtu, 14 Mei 2022 - 07:53 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan masih ada kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dari pemberian izin usaha.

"Tentu dengan kejadian hari ini (Jumat) yang begitu terus berulang, KPK merasa penuh keprihatinan karena masih ada kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara-cara tidak sah dengan cara pemberian izin usaha," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Terkait dengan penetapan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap, terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku dan penerimaan gratifikasi.

Ia mengatakan pemberian izin usaha seharusnya menjadi sarana untuk mendorong kemajuan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :

"Karena kita sadar dengan mudah memberikan izin, maka usaha akan menggeliat, kesempatan bekerja akan terbuka tentu juga pendapatan masyarakat akan meningkat dan itu pasti akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat," ujarnya.

Selain itu, kata dia lagi, KPK juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya dengan menerapkan prinsip-prinsip usaha yang jujur agar tercipta iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan menghindari praktik-praktik korupsi

"Perizinan usaha juga menjadi fokus area KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan maupun penindakan," ujar Firli.

Selain Richard, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH) dan Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi (AM) Kota Ambon.

Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/chm)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Diduga Usai Makan Jeli Pedagang Keliling, Puluhan Siswa SDN Mentotok Keracunan Massal Sakit Perut hingga Muntah-muntah

Diduga Usai Makan Jeli Pedagang Keliling, Puluhan Siswa SDN Mentotok Keracunan Massal Sakit Perut hingga Muntah-muntah

Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mentokok, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah diduga mengalami keracunan masal pada Senin (6/5/2024).
Kabar Baik Timnas Indonesia, Pelatih Guinea Akui Punya Masalah Besar Mengkhawatirkan Jelang Playoff Olimpiade Paris 2024

Kabar Baik Timnas Indonesia, Pelatih Guinea Akui Punya Masalah Besar Mengkhawatirkan Jelang Playoff Olimpiade Paris 2024

Jelang pertandingan hadapi Timnas Indonesia U-23, pelatih Guinea U-23, Kaba Diawara mengkhawatirkan performa anak asuhnya yang belum pernah menciptakan gol.
Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Sebut Pj Gubernur Bali Masuk Kandidat Cagub di Pilkada Bali

Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Sebut Pj Gubernur Bali Masuk Kandidat Cagub di Pilkada Bali

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dilirik oleh Partai Golkar untuk menjadi salah satu calon Gubernur (Cagub) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Pulau Bali.
Penyiraman Air Keras pada Pemain Timnas Sedot Perhatian Besar, FA Malaysia Sebut Kondisi Faisal Halim Mengerikan

Penyiraman Air Keras pada Pemain Timnas Sedot Perhatian Besar, FA Malaysia Sebut Kondisi Faisal Halim Mengerikan

Pria yang dicuriga pelaku penyerangan pun telah diamankan oleh Kepolisian Petailing Jaya tak lama setelah melakukan penyerangan. 
Jemaah Haji 2024 Nggak Lama Lagi Diberangkatkan, Bagaimana Hukum Tawaf Menggunakan Kursi Roda ataupun Skuter Listrik?, Ini Kata Kemenag

Jemaah Haji 2024 Nggak Lama Lagi Diberangkatkan, Bagaimana Hukum Tawaf Menggunakan Kursi Roda ataupun Skuter Listrik?, Ini Kata Kemenag

Seringkali melihat ada jemaah haji yang menggunakan kursi roda ataupun skuter listrik saat tawaf. Namun, masih banyak yang mungkin belum tahu, apakah boleh?....
Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK Panggil Direktur Tiga Perusahaan

Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK Panggil Direktur Tiga Perusahaan

Buntut dugaan kasus korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020, KPK memanggil direktur dari tiga perusahaan berikut ini.
Trending
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Megabintang Malaysia, Faisal Halim yang disiram air keras membuat suporter Timnas Indonesia khawatir dengan keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani yang kini berkarier di Negeri Jiran tersebut.
Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Pemain Persib ini bisa dipertimbangkan Shin Tae-yong untuk dipanggil ke Timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Guinea di tengah kritik ke Marselino Ferdinan
Rencana Nekat Dua Negara Asia Tenggara Demi Kejar Prestasi Timnas Indonesia di Level Asia, Mereka Bakal Lakukan...

Rencana Nekat Dua Negara Asia Tenggara Demi Kejar Prestasi Timnas Indonesia di Level Asia, Mereka Bakal Lakukan...

Usai melihat kesuksesan yang diraih Timnas Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, dua negara Asia Tenggara ini bakal lakukan rencana nekat demi susul Garuda.
Pemain Korea Selatan Angkat Suara Usai Gagal Ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Pemain Korea Selatan Angkat Suara Usai Gagal Ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Korea Selatan U-23 tersingkir di babak perempat final Piala Asia U-23 karena kalah adu penalti dari Timnas Indonesia U-23. 
Kisah Kelam Perjodohan Pesantren, Mantan Istri Beberkan Perselingkuhan Suaminya yang Jago Ceramah hingga Dipanggil Gus dan Raden

Kisah Kelam Perjodohan Pesantren, Mantan Istri Beberkan Perselingkuhan Suaminya yang Jago Ceramah hingga Dipanggil Gus dan Raden

Kisah kelam diungkap seorang wanita, Inam Nafila yang diduga pernah memiliki suami terpandang di salah satu pesantren ternama di Jember, Jawa Timur, soal perselingkuhan viral di media sosial.
Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Inilah dua berita paling top. Shin Tae-yong menyebut penyebab Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak bukan Marselino Ferdinan dan pemain ini dianggap lebih hebat dari Asnawi Mangkualam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya