OTT KPK di Pajak, Pernyataan Purbaya soal Oknum “Main-main” Kembali Disorot
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk membersihkan praktik kecurangan di sektor perpajakan dan bea cukai.
Peringatan keras ini disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Purbaya secara terbuka mengakui masih adanya oknum yang “main-main” di sektor pajak dan bea cukai. Ia memastikan pembenahan menyeluruh akan dilakukan dalam waktu dekat, termasuk melalui penguatan sistem dan penindakan tegas terhadap aparatur yang terbukti menyimpang.
“Dalam waktu satu sampai dua bulan akan kita perbaiki perpajakan kita, termasuk penggalakkan sistem-sistem, ada Coretax dan segala macam, termasuk kita lihat ada nggak orang yang masih main-main. Sepertinya masih ada, jadi kita akan beresin,” ujar Purbaya dalam pernyataannya beberapa waktu lalu dikutip pada hari Sabtu (10/1/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena disampaikan di tengah mencuatnya kasus OTT KPK yang menjerat pegawai pajak dan wajib pajak (WP). Dalam operasi tersebut, KPK mengungkap dugaan praktik suap untuk mengurangi nilai pajak, sebuah modus lama yang kembali mencederai upaya reformasi perpajakan.
Purbaya menegaskan, perbaikan tidak hanya dilakukan pada aspek sumber daya manusia, tetapi juga pada sistem. Pemerintah saat ini tengah mendorong optimalisasi sistem perpajakan berbasis digital, termasuk implementasi Coretax, untuk menutup celah manipulasi dan meningkatkan transparansi.
Menurut Purbaya, praktik-praktik menyimpang seperti penghindaran pajak dan permainan nilai transaksi masih menjadi persoalan serius. Ia menyinggung praktik under invoicing yang dinilai masih terjadi dan melibatkan oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Ada praktik under invoicing yang masih besar dan tidak terdeteksi, baik di pajak maupun di bea cukai,” ungkapnya.
Pernyataan keras Purbaya ini tidak lepas dari dorongan langsung Presiden Prabowo Subianto. Dalam retret kabinet kedua di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026), Prabowo secara terbuka mempertanyakan apakah pemerintah akan terus “dibohongi” oleh oknum di pajak dan bea cukai. Meski tidak ditujukan secara langsung, Purbaya mengaku merasa tersindir dan menangkap pesan kuat dari Presiden.
“Saya disindir lagi dalam pertemuan kemarin dengan Presiden di Hambalang. Dia bilang apakah kita akan mau dikibuli terus oleh orang pajak dan bea cukai. Itu pesan ke saya dari Presiden. Walaupun dia nggak melihat ke saya, tapi deg ke sini,” kata Purbaya sambil menepuk dada.
Ia menilai pesan Presiden tersebut sebagai peringatan sekaligus mandat politik untuk melakukan pembenahan serius. Purbaya menegaskan tidak ingin ribuan pegawai yang bekerja dengan baik ikut terdampak ulah segelintir oknum.
Terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Purbaya mengungkapkan adanya ultimatum keras dari Presiden. Jika dalam waktu satu tahun tidak ada perbaikan signifikan, maka langkah ekstrem bisa diambil.
“Kalau bea cukai, ancamannya jelas dari sana. Kalau nggak bisa diperbaiki setahun, ya betul-betul dirumahkan. Jadi saya akan selamatkan supaya 16 ribu orang itu tetap bekerja, tapi yang kerjanya bagus. Yang jelek-jelek kita rumahkan, saya akan kotakkan betul,” tegasnya.
Purbaya menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan semata-mata hukuman, melainkan upaya menyelamatkan institusi dan menjaga kepercayaan publik. Ia menyadari sektor pajak dan bea cukai memegang peran vital dalam penerimaan negara, sehingga integritas aparatur menjadi kunci.
Kasus OTT KPK yang terjadi di DJP Jakarta Utara dinilai sebagai alarm keras bahwa reformasi birokrasi belum sepenuhnya tuntas. Pemerintah, kata Purbaya, tidak akan menutup mata dan akan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Ia juga menegaskan, tidak ada toleransi bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Penindakan disiplin hingga pemecatan akan dilakukan sesuai aturan, seiring dengan proses hukum yang berjalan.
Dengan peringatan terbuka ini, Purbaya berharap seluruh jajaran di Kementerian Keuangan, khususnya di DJP dan DJBC, memahami keseriusan pemerintah. Reformasi sistem, pengawasan ketat, dan keberanian menindak oknum menjadi tiga pilar utama pembenahan.
“Yang bekerja dengan baik akan kita lindungi. Tapi yang masih main-main, itu yang akan kita bereskan,” pungkas Purbaya. (nsp)
Load more