GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa Dua Orang Terkait Kasus Sudewo, Diduga Lakukan Pengkondisian Keterangan Saksi

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, keduan orang yang diperiksa itu diduga melakukan pengkondisian terhadap saksi-saksi yang diperiksa oleh KPK.
Kamis, 5 Maret 2026 - 20:30 WIB
Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, saat Di Gedung KPK Dengan Menggunakan Rompi Tahanan.
Sumber :
  • tvonenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang terkait dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret nama Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Keduanya yakni Kepala Subbagian Tata Usha Puskesmas Tambakromo Noor Eva Khasanah dan Kepala Desa Angkatan Lor Sudiyono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, keduanya diduga melakukan pengkondisian terhadap saksi-saksi yang diperiksa oleh KPK.

"Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengkondisikan keterangan," katanya, Kamis (5/3/2026).

Budi mengungkapkan, upaya yang dilakukan oleh keduanya itu tentu dapat menghambat proses penyidikan yang kini sedang dilakukan KPK untuk mengungkap kasus Sudewo hingga tuntas.

"Hal ini tentunya bisa menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar para saksi yang dimintai keterangan oleh KPK untuk mengatakan secara jujur.

Sekedar informasi, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Usai ditetapkan sebagai tersangka Sudewo dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Tak hanya Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Atas perbuatannya, terhadap para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UUNo 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP. (aha/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisipasi Lonjakan Konsumsi, Pertamina Patra Niaga Jamin Stok BBM dan LPG Aman saat Ramadan-Lebaran

Antisipasi Lonjakan Konsumsi, Pertamina Patra Niaga Jamin Stok BBM dan LPG Aman saat Ramadan-Lebaran

Mengantisipasi lonjakan konsumsi pada periode Ramadan-Lebaran, Pertamina menambah cadangan stok dan memastikan kesiapan sarana serta fasilitas distribusi.
Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Listrik? Simak Daftar Rest Area Tol Trans Jawa dengan SPKLU

Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Listrik? Simak Daftar Rest Area Tol Trans Jawa dengan SPKLU

Daftar rest area di Tol Trans Jawa yang telah menyediakan fasilitas SPKLU menjelang mudik lebaran 2026. Pemerintah bersama PLN terus memperluas jaringan SPKLU
Ceramah Tarawih di Kampus UGM, Jusuf Kalla Sebut Perdamaian Dunia Butuh Keadilan dan Penguasaan Teknologi

Ceramah Tarawih di Kampus UGM, Jusuf Kalla Sebut Perdamaian Dunia Butuh Keadilan dan Penguasaan Teknologi

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, menegaskan bahwa upaya menciptakan perdamaian harus didasarkan pada keadilan serta didukung oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tak Disangka, Buya Yahya Blak-blakan Bicara Tugas Prabowo sebagai Presiden RI: Tidak Gampang, Berat

Tak Disangka, Buya Yahya Blak-blakan Bicara Tugas Prabowo sebagai Presiden RI: Tidak Gampang, Berat

Saat hadir di acara buka puasa bersama, pendakwah KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengakui tugas Prabowo Subianto sebagai Presiden RI tidak mudah.
Kasatgas Tito Minta Huntara Dimaksimalkan, Pengungsi di Tenda Harus Jadi Prioritas Utama

Kasatgas Tito Minta Huntara Dimaksimalkan, Pengungsi di Tenda Harus Jadi Prioritas Utama

Aceh Tamiang menjadi salah satu wilayah yang membutuhkan perhatian khusus untuk pembangunan hunian sementara atau huntara.
Terpopuler Bola: 4 Pilar Persija Tumbang usai Gagal Pepet Persib, Kiper Eropa 199 Cm Saingan Maarten Paes, Kurnia Meiga Jualan di TikTok

Terpopuler Bola: 4 Pilar Persija Tumbang usai Gagal Pepet Persib, Kiper Eropa 199 Cm Saingan Maarten Paes, Kurnia Meiga Jualan di TikTok

Dunia sepak bola Indonesia kembali diramaikan sejumlah kabar panas. Mulai dari persaingan panas Liga 1 hingga pemain diaspora yang masuk radar Timnas Indonesia.

Trending

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Duh, Persija Kena Badai! Gagal Tempel Persib di Klasemen Liga 1, Empat Pilar Macan Kemayoran Tumbang Sekaligus

Duh, Persija Kena Badai! Gagal Tempel Persib di Klasemen Liga 1, Empat Pilar Macan Kemayoran Tumbang Sekaligus

Persija Jakarta gagal memanfaatkan peluang untuk memangkas jarak dengan pemuncak klasemen Liga 1, Persib Bandung. Situasi makin rumit setelah sejumlah pemain inti
Arya Irwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas Ngaku Sedih Harus Kembalikan Beasiswa LPDP karena Konten Istri Pamer Paspor Inggris: Keluarga Malu

Arya Irwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas Ngaku Sedih Harus Kembalikan Beasiswa LPDP karena Konten Istri Pamer Paspor Inggris: Keluarga Malu

Dalam video itu, Dwi Sasetyaningtyas juga tampak memamerkan paspor Inggris milik sang anak. Ia mengaku sangat senang karena anaknya kini telah menjadi warga negara Inggris.
Selengkapnya

Viral