News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Bali, Getaran Terasa hingga Denpasar dan Kuta Utara

Gempa magnitudo 4,5 mengguncang Bali Sabtu sore. Getaran terasa di Denpasar hingga Kuta Utara. BMKG pastikan tak berpotensi tsunami.
Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:00 WIB
Gempa Bali
Sumber :
  • BMKG

Denpasar, tvOnenews.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,5 mengguncang wilayah Bali pada Sabtu (10/1/2026) sore. Getaran gempa dirasakan warga di sejumlah daerah, mulai dari Denpasar hingga Kuta Utara, Kabupaten Badung, dan sempat menimbulkan kepanikan ringan di ruang-ruang publik.

Sejumlah warga mengaku merasakan guncangan selama beberapa detik. Di kawasan Renon, Denpasar, getaran terasa cukup jelas hingga membuat aktivitas warga terhenti sesaat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Gempa ya gempa,” ujar seorang warga yang tengah berada di sebuah kafe di kawasan Renon, Denpasar, menggambarkan suasana saat guncangan terjadi.

Getaran Terasa 5–10 Detik

Berdasarkan keterangan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar, gempa terjadi dengan durasi sekitar 5 hingga 10 detik. Meski relatif singkat, getaran dirasakan cukup luas di wilayah selatan Bali.

BMKG mencatat pusat gempa berada di laut, tepatnya sekitar 71 kilometer barat daya Kuta Selatan. Gempa terjadi pada kedalaman 34 kilometer, yang tergolong sebagai gempa dangkal hingga menengah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat peristiwa tersebut. Aktivitas masyarakat dilaporkan kembali normal beberapa saat setelah gempa mereda.

BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

BMKG memastikan gempa bermagnitudo 4,5 ini tidak berpotensi tsunami. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang namun waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

Pihak BMKG juga mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.

“Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari BMKG dan instansi berwenang,” demikian imbauan BMKG Wilayah III Denpasar.

Skala Magnitudo dan Dampaknya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, gempa bumi memiliki skala magnitudo yang menggambarkan kekuatan energi yang dilepaskan. Berikut kategori umum skala magnitudo gempa dan dampaknya:

  • Magnitudo 2,5 atau kurang: Biasanya tidak terasa, namun dapat terekam oleh seismograf

  • Magnitudo 2,5–5,4: Sering dirasakan, tetapi umumnya hanya menyebabkan kerusakan kecil

  • Magnitudo 5,5–6,0: Dapat menyebabkan kerusakan ringan pada bangunan

  • Magnitudo 6,1–6,9: Berpotensi menimbulkan kerusakan signifikan di wilayah padat penduduk

  • Magnitudo 7,0–7,9: Termasuk gempa besar dengan kerusakan serius

  • Magnitudo 8,0 atau lebih: Gempa hebat yang dapat menghancurkan wilayah di sekitar pusat gempa

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral