News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjaring OTT, Kepala Kantor Pajak Jakut dan Dua Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara (Jakut) inisial DWB dan dua anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Minggu, 11 Januari 2026 - 07:33 WIB
Konferensi pers dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara pada DJP Kementerian Keuangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Sumber :
  • (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara (Jakut) berinisial DWB dan dua anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan kedua anak buah DWB yang ikut ditetapkan sebagai tersangka adalah, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, dan ASB selaku Tim Penilai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ada dua tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni ABD selaku konsultan pajak, dan EY selaku Staf PT WP.

Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan diduga menerima suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakut pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni DWB selaku Kepala KPP Madya Jakut, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakut, ABD selaku konsultan pajak, dan EY selaku Staf PT WP,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Asep mengatakan tersangka DWB, AGS dan ASB diduga sebagai pihak penerima suap, dan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 12B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara, tersangka ABD dan EY diduga sebagai pihak pemberi suap dan disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 11-30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 selama 9-10 Januari 2026, dan menangkap delapan orang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akankah Beckham Putra Kembali Kena Denda Rp75 Juta Usai Lakukan Selebrasi ala Cole Palmer di El Clasico Indonesia?

Akankah Beckham Putra Kembali Kena Denda Rp75 Juta Usai Lakukan Selebrasi ala Cole Palmer di El Clasico Indonesia?

 Pemain Persib Bandung, Beckham Putra, kembali melakukan selebrasi ikonik saat mencetak gol ke gawang Persija Jakarta.
Dilan Janiyar Ungkap Hubungan Hayza dengan Safno Usai Cerai, Sekalian Bongkar Nafkah Anak

Dilan Janiyar Ungkap Hubungan Hayza dengan Safno Usai Cerai, Sekalian Bongkar Nafkah Anak

​​​​​​​Dilan Janiyar blak-blakan soal hubungan Hayza dengan Safno usai cerai. Ia juga mengungkap nafkah anak dan biaya sekolah yang jadi sorotan publik.
Jadwal Launching Tim MotoGP dan Formula 1 2026 Pekan Ini: Ada Aprilia Hingga Red Bull Racing

Jadwal Launching Tim MotoGP dan Formula 1 2026 Pekan Ini: Ada Aprilia Hingga Red Bull Racing

Jadwal launching tim MotoGP dan Formula 1 2026 pekan ini, di mana ada Aprilia Racing hingga Red Bull yang curi start lebih dulu.
Kecewa Hakan Calhanoglu Usai Inter Milan Cuma Imbang Lawan Napoli: Terasa Menyakitkan

Kecewa Hakan Calhanoglu Usai Inter Milan Cuma Imbang Lawan Napoli: Terasa Menyakitkan

Inter Milan menelan rasa kecewa setelah gagal mengamankan kemenangan saat menjamu Napoli di Stadion Giuseppe Meazza. Laga sarat gengsi tersebut berakhir 2-2.
1.296 Jiwa Terdampak Banjir dan Cuaca Ekstrem di Kota Serang

1.296 Jiwa Terdampak Banjir dan Cuaca Ekstrem di Kota Serang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, Provinsi Banten, mencatat sebanyak 1.296 jiwa dari 400 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana banjir dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut. 
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Ibu yang Bunuh Diri Bersama Anaknya di Kebumen

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Ibu yang Bunuh Diri Bersama Anaknya di Kebumen

Tragedi memilukan yang terjadi di Desa Banyumudal, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Selasa (6/1/2026) malam masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Kevin Diks dan Justin Hubner Sensasional

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Kevin Diks dan Justin Hubner Sensasional

Para pemain Timnas Indonesia kembali tampil untuk klubnya masing-masing di akhir pekan kemarin. Dua pemain Garuda, Kevin Diks dan Justin Hubner, mengalami nasib baik.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT