GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjaring OTT, Kepala Kantor Pajak Jakut dan Dua Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara (Jakut) inisial DWB dan dua anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Minggu, 11 Januari 2026 - 07:33 WIB
Konferensi pers dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara pada DJP Kementerian Keuangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Sumber :
  • (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara (Jakut) berinisial DWB dan dua anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan kedua anak buah DWB yang ikut ditetapkan sebagai tersangka adalah, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, dan ASB selaku Tim Penilai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ada dua tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni ABD selaku konsultan pajak, dan EY selaku Staf PT WP.

Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan diduga menerima suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakut pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni DWB selaku Kepala KPP Madya Jakut, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakut, ABD selaku konsultan pajak, dan EY selaku Staf PT WP,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Asep mengatakan tersangka DWB, AGS dan ASB diduga sebagai pihak penerima suap, dan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 12B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara, tersangka ABD dan EY diduga sebagai pihak pemberi suap dan disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 11-30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 selama 9-10 Januari 2026, dan menangkap delapan orang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Safe House dan Mobil Khusus dalam Korupsi Bea dan Cukai

KPK Ungkap Safe House dan Mobil Khusus dalam Korupsi Bea dan Cukai

Babak baru KPK dalam pengungkapan kasus korupsi di Bea dan Cukai begitu menyita perhatian publik. Pasalnya, KPK mengungkap safe house dan mobil khusus dalam
Latihan Bareng Sebelum ke Birmingham, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Menguatkan Jelang All England 2026

Latihan Bareng Sebelum ke Birmingham, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Menguatkan Jelang All England 2026

Tim Indonesia akan bertolak ke Birmingham pada 1 Maret untuk melakukan persiapan terakhir jelang turun di All England 2026
Polisi Bekuk Bendahara Bandar Narkoba di NTB, Peran Menerima Uang Hasil Penjualan Narkoba dari Istri Polisi

Polisi Bekuk Bendahara Bandar Narkoba di NTB, Peran Menerima Uang Hasil Penjualan Narkoba dari Istri Polisi

Polda NTB menangkap Ais Setiawati yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan juga bendahara bandar narkoba, Ko Erwin. Ais ditangkap pada Mataram pada
Finansial Zodiak 28 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Finansial Zodiak 28 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Beirkut ramalan kondisi finansial zodiak 28 Februari 2026 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Saat Singgah di Perjalanan Mudik Lebaran, Amalkan Doa Singkat Berikut Agar Aman dan Tenang Sampai Tujuan

Saat Singgah di Perjalanan Mudik Lebaran, Amalkan Doa Singkat Berikut Agar Aman dan Tenang Sampai Tujuan

Saat mudik Lebaran di bulan Ramadhan, umat Muslim dianjurkan membaca doa saat singgah di perjalanan untuk memohon keselamatan dan ketenangan. Berikut Doanya
Buka Muswil Kalbar, Mardiono Pastikan Grassroot PPP Solid Jelang Hadapi Verifikasi 2027

Buka Muswil Kalbar, Mardiono Pastikan Grassroot PPP Solid Jelang Hadapi Verifikasi 2027

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, secara resmi membuka agenda Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PPP Kalimantan Barat yang digelar di Kota Pontianak pada Jumat (27/2).

Trending

Polisi Bekuk Bendahara Bandar Narkoba di NTB, Peran Menerima Uang Hasil Penjualan Narkoba dari Istri Polisi

Polisi Bekuk Bendahara Bandar Narkoba di NTB, Peran Menerima Uang Hasil Penjualan Narkoba dari Istri Polisi

Polda NTB menangkap Ais Setiawati yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan juga bendahara bandar narkoba, Ko Erwin. Ais ditangkap pada Mataram pada
Finansial Zodiak 28 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Finansial Zodiak 28 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Beirkut ramalan kondisi finansial zodiak 28 Februari 2026 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Saat Singgah di Perjalanan Mudik Lebaran, Amalkan Doa Singkat Berikut Agar Aman dan Tenang Sampai Tujuan

Saat Singgah di Perjalanan Mudik Lebaran, Amalkan Doa Singkat Berikut Agar Aman dan Tenang Sampai Tujuan

Saat mudik Lebaran di bulan Ramadhan, umat Muslim dianjurkan membaca doa saat singgah di perjalanan untuk memohon keselamatan dan ketenangan. Berikut Doanya
Latihan Bareng Sebelum ke Birmingham, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Menguatkan Jelang All England 2026

Latihan Bareng Sebelum ke Birmingham, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Menguatkan Jelang All England 2026

Tim Indonesia akan bertolak ke Birmingham pada 1 Maret untuk melakukan persiapan terakhir jelang turun di All England 2026
KPK Ungkap Safe House dan Mobil Khusus dalam Korupsi Bea dan Cukai

KPK Ungkap Safe House dan Mobil Khusus dalam Korupsi Bea dan Cukai

Babak baru KPK dalam pengungkapan kasus korupsi di Bea dan Cukai begitu menyita perhatian publik. Pasalnya, KPK mengungkap safe house dan mobil khusus dalam
Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT